Friday 30 April 2010

model pembelajaran paikem

MODEL-MODEL/ STRATEGI
PAIKEM (ACTIVE LEARNING)
1. Everyone Is a Teacher Here (Setiap murid sebagai guru)
2. Writing In The Here And Now (Menulis Pengalaman secara Langsung)
3. Reading Aloud (Strategi Membaca dengan Keras)
4. The Power Of Two and Four (Menggabung 2 & 4 Kekuatan)
5. Information Search (Mencari Informasi)
6. Point-counterpoint (Beradu pandangan sesuai perspektif)
7. Reading Guide (Bacaan terbimbing)
8. Active Debate (Debat aktif)
9. Index Card Match (Mencari jodoh kartu Tanya jawab)
10. Jigsaw Learning
11. role play (main peran)
12. Debate Berantai
13. Listening Team (Tim Pendengar)
14. Team Quiz (Pertanyaan Kelompok)
15. Gallery Walk (Pameran Berjalan)
16. Card Sort (Menyortir Kartu)
17. 6 SPA Rumpun Bahasa Arab
18. Strategi Ceramah Plus

EVERYONE IS A TEACHER HERE
(Setiap murid sebagai guru)
 Langkah-langkah Penerapan:
1. Bagikan kertas kepada setiap peserta didik dan mintalah mereka untuk menuliskan sebuah pertanyaan tentang materi pokok yang telah atau sedang dipelajari, atau topik khusus yang ingin mereka diskusikan dalam kelas.
2. Kumpulkan kertas-kertas tersebut, dikocok dan dibagikan kembali secara acak kepada masing-masing peserta didik dan diusahakan pertanyaan tidak kembali kepada yang bersangkutan.
3. Mintalah mereka membaca dan memahami pertanyaan di kertas masing-masing, sambil memikirkan jawabannya.
4. Undang sukarelawan (volunter) untuk membacakan pertanyaan yang ada di tangannya (untuk menciptakan budaya bertanya, upayakan memotivasi siswa untuk angkat tangan bagi yang siap membaca--tanpa langsung menunjuknya).
5. Mintalah dia memberikan respons (jawaban/penjelasan) atas pertanyaan atau permasalahan tersebut, kemudian mintalah kepada teman sekelasnya untuk memberi pendapat atau melengkapi jawabannya.
6. Berikan apresiasi (pujian/tidak menyepelekan) terhadap setiap jawaban/tanggapan siswa agar termotivasi dan tidak takut salah.
7. Kembangkan diskusi secara lebih lanjut dengan cara siswa bergantian membacakan pertanyaan di tangan masing-masing sesuai waktu yang tersedia.
8. Guru melakukan kesimpulan, klarifikasi, dan tindak lanjut.
9. Tujuan: membiasakan belajar aktif secara individu dan membudayakan berani bertanya/tidak minder/tidak takut salah.

WRITING IN THE HERE AND NOW
(Menulis Pengalaman secara Langsung)
 Guru memilih jenis pengalaman yang diinginkan untuk ditulis oleh peserta didik. Ia bisa berupa peristiwa masa lampau atau yang akan datang. Guru menginformasikan kepada peserta didik tentang pengalaman yang telah dipilih untuk tujuan penulisan reflektif. Guru memberitahu mereka bahwa cara yang berharga untuk merefleksikan pengalaman adalah mengenangkan atau mengalaminya untuk pertama kali di sini dan saat sekarang. Dengan demikian tindakan itu menjadikan pengaruh lebih jelas dan lebih dramatik dari pada menulis tentang sesuatu di "sana dan kemudian" atau di masa depan yang jauh.
 Guru memerintahkan peserta didik untuk menulis, saat sekarang, tentang pengalaman yang telah dipilih. Perintahkan mereka untuk memulai awal pengalaman dan menulis apa yang sedang mereka dan lainnya lakukan dan rasakan. Guru menyuruh peserta didik untuk menulis sebanyak mungkin yang mereka inginkan tentang peristiwa-peristiwa yang terjadi dan perasaan-perasaan yang dihasilkannya.
 Guru memberikan waktu yang cukup untuk menulis. Peserta didik seharusnya tidak merasa terburu-buru. Ketika mereka selesai, guru mengajak mereka untuk membacakan tentang refleksinya.
 Guru mendiskusikan hasil pengalaman peserta didik tersebut bersama-sama.
 Guru melakukan kesimpulan, klarifikasi, dan tindak lanjut.

READING ALOUD
(Strategi Membaca dengan Keras)
 Guru memilih sebuah teks yang cukup menarik untuk dibaca dengan keras, misalnya tentang manasik haji. Guru hendaknya membatasi dengan suatu pilihan teks yang kurang dari 500 kata.
 Guru menjelaskan teks itu pada peserta didik secara singkat. Guru memperjelas poin-poin kunci atau masalah-masalah pokok yang dapat diangkat.
 Guru membagi bacaan teks itu dengan alinea-¬alinea atau beberapa cara lainnya. Guru menyuruh sukarelawan-sukarelawan untuk membaca keras bagian-bagian yang berbeda.
 Ketika bacaan-bacaan tersebut berjalan, guru menghentikan di beberapa tempat untuk menekankan poin-poin tertentu, kemudian guru memunculkan beberapa pertanyaan, atau memberikan contoh-contoh. Guru dapat membuat diskusi-diskusi singkat jika para peserta didik menunjukkan minat dalam bagian tertentu. Kemudian guru melanjutkan dengan menguji apa yang ada dalam teks tersebut.
 Guru melakukan kesimpulan, klarifikasi, dan tindak lanjut.

THE POWER OF TWO & FOUR
(Menggabung 2 & 4 Kekuatan)
 Langkah-langkah Penerapan:
1. Tetapkan satu masalah/pertanyaan terkait dengan materi pokok (SK/KD/Indikator)
2. Beri kesempatan pada peserta untuk berpikir sejenak tentang masalah tersebut
3. Bagikan kertas pada tiap peserta didik untuk menuliskan pemecahan masalah/ jawaban (secara mandiri) lalu periksalah hasil kerjanya.
4. Perintahkan peserta didik bekerja berpasangan 2 orang dan berdiskusi tentang jawaban masalah tersebut, lalu periksalah hasil kerjanya.
5. Peserta didik membuat jawaban baru atas masalah yang disepakati berdua, lalu
6. Selanjutnya perintahkan peserta didik bekerja berpasangan 4 orang dan berdiskusi lalu bersepakat mencari jawaban terbaik, lalu periksalah hasil kerjanya.
7. Jawaban bisa ditulis dalam kertas atau lainnya, dan guru memeriksa dan memastikan setiap kelompok telah menghasilkan kesepakatan terbaiknya menjawab masalah yang dicari.
8. Guru mengemukakan penjelasan dan solusi atas permasalahan yang didiskusikan tadi.
9. Guru melakukan kesimpulan, klarifikasi, dan tindak lanjut.
10. Tujuan: membiasakan belajar aktif secara individu dan kelompok (belajar bersama hasilnya lebih mengesan).
INFORMATION SEARCH
(Mencari Informasi)
 Tersedia referensi terkait topik pembelajaran tertentu (misalnya: hakikat manusia dalam Islam)
 Guru menyusun kompetensi dari topik tersebut
 Mampu mengidentifikasi karakter manusia Muslim kaffah
 Guru membuat pertanyaan untuk memperoleh kompetensi tersebut
 Carilah ayat dan Hadis terkait
 Bagi kelas dalam kelompok kecil (maksimal 3 orang)
 Peserta ditugasi mencari bahan di perpustakaan/warnet yang sudah diketahui oleh guru bahwa bahan tersebut benar-benar ada
 Setelah peserta mencari dan kembali ke kelas, guru membantu dengan cara membagi referensi kepada mereka
 Peserta diminta mencari jawaban dalam referensi tersebut yang dibatasi oleh waktu (mis. 10 menit) oleh guru
 Hasilnya didiskusikan bersama seluruh kelas
 Guru menjelaskan materi pelajaran terkait dengan topik tersebut
 Guru melakukan kesimpulan, klarifikasi, dan tindak lanjut.

POINT-COUNTERPOINT
(Beradu pandangan sesuai perspektif)
 Pilih satu topik yang mempunyai dua perspektif (pandangan) atau lebih
 Bagi kelas menjadi beberapa kelompok sesuai dengan perspektif (pandangan yang ada). Contoh: “Program Infotainment di TV dalam perspektif Ulama/tokoh agama, masyarakat pemirsa, dan produser/artis”.
 Pastikan bahwa masing-masing kelompok duduk pada tempat yang terpisah
 Mintalah masing-masing kelompok untuk menyiapkan argumen sesuai dengan perspektif kelompoknya
 Pertemukan kembali masing-masing kelompok dan beri kesempatan salah satu kelompok tertentu untuk memulai berdebat dengan menyampaikan argumen yang disepakati dalam kelompok
 Undang anggota kelompok lain untuk menyampaikan pandangan yang berbeda. Demikian seterusnya
 Guru membuat klarifikasi dan kesimpulan dengan membandingkan isu-isu yang anda amati.

READING GUIDE
(Bacaan terbimbing)
 Tentukan bacaan yang akan dipelajari.
 Buatlah pertanyaan-pertanyaan yang akan dijawab oleh peserta atau kisi-kisi dan boleh juga bagan atau skema yang dapat diisi oleh mereka dari bahan bacaan yang telah dipilih tadi.
 Bagikan bahan bacaan dengan pertanyaan atau kisi-kisinya kepada peserta.
 Tugas peserta adalah mempelajari bahan bacaan tersebut dengan menggunakan pertanyaan atau kisi-kisi yang ada. Batasi aktivitas ini sehingga tidak memakan waktu yang berlebihan.
 Bahas pertanyaan atau kisi-kisi tersebut dengan menanyakan jawaban kepada peserta.
 Pada akhir pembelajaran, berilah ulasan atau penjelasan secukupnya.
 Guru melakukan kesimpulan, klarifikasi, dan tindak lanjut.

ACTIVE DEBATE
(Debat aktif)
Kembangkan suatu pertanyaan yang berkaitan dengan sebuah kasus atau isu kontroversial dalam suatu topik perkuliahan.
Bagi kelas menjadi dua kelompok; tugaskan mereka pada posisi “pro” satu kelompok, dan posisi “kontra” pada kelompok lainnya.
Minta setiap kelompok untuk menunjuk wakil mereka, dua atau tiga orang sebagai juru bicara dengan posisi duduk saling berhadapan.
Awali “debat” ini dengan meminta masing-masing juru bicara untuk mengemukakan pandangannya secara bergantian.
Setelah itu, juru bicara ini akan kembali ke kelompok mereka untuk minta pendapat guna mengatur strategi untuk membuat bantahan pada kelompok lainnya.
Apabila dirasa cukup, maka hentikan debat ini dengan tetap menyisakan waktu sebagai follow up dari kasus yang diperdebatkan.
Guru melakukan kesimpulan, klarifikasi, dan tindak lanjut.
INDEX CARD MATCH
(Mencari jodoh kartu Tanya jawab)
 Buatlah potongan-potongan kertas sejumlah peserta dalam kelas dan kertas tersebut dibagi menjadi dua kelompok
 Tulis pertanyaan tentang materi yang telah diberikan sebelumnya pada potongan kertas yang telah dipersiapkan. Setiap kertas satu pertanyaan.
 Pada potongan kertas yang lain, tulislah jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang telah dibuat.
 Kocoklah semua kertas tersebut sehingga akan tercampur antara soal dan jawaban.
 Bagikan setiap peserta satu kertas. Jelaskan bahwa ini aktivitas yang dilakukan berpasangan. Sebagian peserta akan mendapatkan soal dan sebagian yang lain akan mendapatkan jawaban.
 Mintalah peserta untuk mencari pasangannya. Jika sudah ada yang menemukan pasangannya, mintalah mereka untuk duduk berdekatan. Jelaskan juga agar mereka tidak memberikan materi yang mereka dapatkan kepada teman yang lain.
 Setelah semua peserta menemukan pasangan dan duduk berdekatan, mintalah setiap pasangan secara bergantian membacakan soal yang diperoleh dengan suara keras kepada teman-teman lainnya. Selanjutnya soal tersebut dijawab oleh pasangannya. Demikian seterusnya.
 Akhiri proses ini dengan klarifikasi dan kesimpulan serta tindak lanjut.

JIGSAW LEARNING
 Pilih materi pembelajaran yang dapat dibagi menjadi beberapa segmen (bagian).
 Bagilah peserta menjadi beberapa kelompok sesuai dengan jumlah segmen yang ada. Jika jumlah peserta 25 sedang jumlah segmen yang ada ada 5 maka masing-masing kelompok terdiri dari 5 orang.
 Setiap kelompok mendapat tugas membaca, memahami dan mendiskusikan serta membuat ringkasan materi pembelajaran yang berbeda.
 Setiap kelompok mengirimkan anggotanya ke kelompok lain untuk menyampaikan apa yang telah mereka pelajari di kelompoknya.
 Kembalikan suasana kelas seperti semula kemudian tanyakan seandainya ada persoalan-persoalan yang tidak terpecahkan dalam kelompok.
 Berilah peserta didik pertanyaan untuk mengecek pemahaman mereka terhadap materi yang dipelajari.
 Guru melakukan kesimpulan, klarifikasi, dan tindak lanjut.

ROLE PLAY
Menetapkan topik:
- Konflik interpersonal
- Konflik antar golongan
- Perbedaan pendapat/perspektif, dll
Tunjuk dua orang siswa/peserta didik maju ke depan untuk memerankan karakter tertentu: 10-15 menit.
Mintalah keduanya untuk bertukar peran.
Hentikan role play apabila telah mencapai puncak tinggi/dirasa sudah cukup
Pada saat kedua siswa/peserta didik memerankan karakter tertentu di muka kelas, siswa/peserta didik lainya diminta untuk mengamati dan menuliskan tanggapan mereka.
Guru melakukan kesimpulan, klarifikasi, dan tindak lanjut.
 Tujuan Role Play adalah:
1. Memberikan pengalaman kongkrit dari apa yang telah dipelajari
2. Mengilustrasikan prinsip-prinsip dari materi pembelajaran
3. Menumbuhkan kepekaan terhadap masalah-masalah hubungan sosial
4. Menyiapkan/menyediakan dasar-dasar diskusi yang kongkrit
5. Menumbuhkan minat dan motivasi belajar siswa/peserta didik
6. Menyediakan sarana untuk mengekspresikan perasaan yang tersembunyi di balik suatu keinginan.

DEBAT BERANTAI
1) Peserta didik dibagi ke dalam kelompok kecil
2) Masing-masing kelompok ditunjuk koordinator untuk menulis
3) Mereka diberi konsep atau gagasan yang mengundang pro-kontra
4) Masing-masing kelompok memberikan pendapatnya dengan cara:
a. Koordinator mengatur posisi duduk melingkar.
b. Setiap anggota kelompok menyampaikan ide setuju dengan alasanya, bergantian anggota yang lain tidak setuju dengan alasannya begitu terus bergantian berputar. Anggota yang tadi setuju berganti menyampaikan ide tidak setuju, sementara yang tidak setuju berganti menyampaikan setuju terus berputar sampai habis alasan.
5) Guru meminta siswa secara sukarela maju ke depan untuk menuliskan alasan yang setuju dan tidak setuju dari masing-masing kelompok tadi.
6) Guru menyimpulkan dan melakukan refleksi serta tindak lanjut.
7) Tujuan teknik ini untuk menggali kemampuan siswa agar bisa memberikan argumentasi reasoning antara dua pendapat yang kontra sehingga tidak berpikir ekstrim.

LISTENING TEAM
(Tim Pendengar)
 Peserta didik dibagi ke dalam empat kelompok. Setiap kelompok mempunyai peran dan tugas sendiri-sendiri. Kelompok 1 (sebagai kelompok penanya) bertugas membuat pertanyaan yang didasarkan pada materi yang telah disampaikan oleh guru. Kelompok 2 (sebagai kelompok setuju) bertugas menyatakan poin-poin mana yang disepakati dan menjelaskan alasannya. Kelompok 3 (sebagai kelompok tidak setuju) bertugas mengomentari poin mana yang tidak disetujui dan menjelaskan alasannya. Kelompok 4 (sebagai pembuat contoh) bertugas membuat contoh atau aplikasi materi yang baru disampaikan oleh guru.
 Guru menyampaikan materi pelajaran. Setelah selesai, kelompok-kelompok tersebut diberi waktu untuk melaksanakan tugas sesuai dengan yang ditetapkan. Tugas guru hanya memberikan pengarahan agar empat kelompok tersebut mengemukakan tugasnya dengan baik. Selain itu, guru juga memberikan komentar jika ada pendapat kelompok yang menyimpang terlalu jauh dari materi pelajaran.
TEAM QUIZ
(Pertanyaan Kelompok)
 Guru memilih topik yang dapat dipresentasikan dalam tiga bagian, misalnya tentang pernikahan dan perceraian dalam Islam.
 Guru membagi peserta didik menjadi tiga kelompok
 Guru menjelaskan bentuk sesinya dan memulai presentasi. Guru membatasi presentasi sampai 10 menit atau kurang.
 Guru meminta tim A menyiapkan quiz yang berjawaban singkat. Quiz ini tidak memakan waktu lebih dari lima menit untuk persiapan. Tim B dan C memanfaatkan waktu untuk meninjau lagi catatan mereka.
 Tim A menguji anggota tim B. Jika Tim B tidak bisa menjawab, Tim C diberi kesempatan untuk menjawabnya.
 Tim A melanjutkan ke pertanyaan selanjutnya kepada anggota Tim C, dan mengulangi proses yang sarna.
 Ketika quiz selesai, guru melanjutkan pada bagian kedua pelajaran, dan menunjuk Tim B sebagai pemimpin quiz.
 Setelah Tim B menyelesaikan ujian tersebut, guru melanjutkan pada bagian ketiga dan menentukan tim C sebagai pemimpin quiz.

Card Sort
Langkah-langkah Penerapan:
1) Guru menyiapkan kartu berisi tentang materi pokok sesuai SK/KD mapel (CatataN: @perkirakan jumlah kartu sama dengan jumlah murid di kelas. @Isi kartu terdiri dari kartu induk/topik utama dan kartu rincian).
2) Seluruh kartu diacak/dikocok agar campur
3) Bagikan kartu kepada murid dan pastikan masing memperoleh satu (boleh dua)
4) Perintahkan setiap murid bergerak mencari kartu induknya dengan mencocokkan kepada kawan sekelasnya.
5) Setelah kartu induk beserta seluruh kartu rinciannya ketemu, perintahkan masing-masing membentuk kelompok dan menempelkan hasilnya di papan secara urut.
6) Lakukan koreksi bersama setelah semua kelompok menempelkan hasilnya.
7) Mintalah salah satu penanggungjawab kelompok untuk menjelaskan hasil sortir kartunya, kemudian mintalah komentar dari kelompok lainnya.
8) Berikan apresiasi setiap hasil kerja murid.
9) Lakukan klarifikasi, penyimpulan dan tindak lanjut.


“Small Group Discussion”
(diskusi kelompok kecil)
Langkah-langkah Penerapan:
1) Bagi kelas menjadi beberapa kelompok kecil (maksimal 5 murid) dengan menunjuk ketua dan sekretaris.
2) Berikan soal studi kasus (yang dipersiapkan oleh guru) sesuai dengan Standar Kompetensi (SK) & Kompetensi dasar (KD). Terlampir Contoh: MTS Kls VIII tentang Kurban & Aqiqah.
3) Instruksikan setiap kelompok untuk mendiskusikan jawaban soal tersebut.
4) Pastikan setiap anggota kelompok berpartisipasi aktif dalam diskusi.
5) Instruksikan setiap kelompok melalui juru bicara yang ditunjuk menyajikan hasil diskusinya dalam forum kelas.
6) Klarifikasi, penyimpulan dan tindak lanjut (Guru).

Gallery Walk
Langkah-langkah Penerapan:
1. Peserta dibagi dalam beberapa kelompok
2. Kelompok diberi kertas plano/ flip cart
3. Tentukan topik/tema pelajaran
4. Hasil kerja kelompok ditempel di dinding.
5. Masing-masing kelompok berputar mengamati hasil kerja kelompok lain.
6. Salah satu wakil kelompok menjelaskan setiap apa yang ditanyakan oleh kelompok lain.
7. Koreksi bersama-sama.
8. Klarifikasi dan penyimpulan.

STRATEGI CERAMAH PLUS
10 Saran Memaksimalkan Metode Ceramah:
a. Membangun minat siswa:
1. Awali dengan cerita atau gambar/ ilustrasi menarik
2. Ajukan kasus atau masalah
3. Ajukan pertanyaan
b. Maksimalkan pemahaman dan ingatan/kesan siswa:
1. Berikan kata-kata kunci
2. Beri contoh dan analogi
3. Gunakan multimedia visual/ Audio visual atau media lainnya.
c. Melibatkan siswa:
1. Beri kesempatan siswa menjawab pertanyaan dan memberi contoh
2. Selingi penyajian dengan aktivitas singkat (kondisional)
d. Memperkuat pembelajaran:
1. Terapkan materi pembelajaran pada masalah
2. Minta siswa mengkaji ulang materi yg disampaikan

MAPEL RUMPUN BAHASA ARAB (SYNTAKSIS)
Musykilat al-Thullab (problem murid)
Istintajiyah (ambil kesimpulan)
Muqaranat al-Nash (bandingkan teks)
Tahlil al-Akhta’ (analisis kesalahan)
Ikhtiyar al-Jumal (pilih kalimat)
Ta’birussurat (deskripsi gambar)

MUSYKILAT AL-THULLAB
1. Guru memberikan potongan kertas kosong kepada siswa agar diisi pertanyaan gramatika yang belum difahami.
2. Potongan kertas yang telah diisi dengan peranyaan tadi agar diberikan kepada teman sebelahnya untuk dibaca dan diberi tanda checklist (√) jika ia ingin mengetahui jawabannya. Jika tidak harus diberikan langsung pada teman berikutnya.
3. Kertas pertanyaan tadi harus bergulir sampai kembali kepada pemiliknya. Kemudian dihitung tanda checklist pada kertas tersebut.
4. Kertas yang paling banyak mendapatkan checklist merupakan masalah yang mendapatkan prioritas jawabannya berikutnya terus ke checklist yang lebih sedikit.
5. Pertanyaan-petanyaan yang belum terjawab dapat dijawab pada pertemuan berkutnya.
6. Guru melakukan kesimpulan, klarifikasi, dan tindak lanjut.

ISTINTAJIYAH
1) Guru memberikan contoh-contoh kalimat pola tertentu, misalnya fi’il fa’il dan mubtada’ khabar berikut:
i. Qala al-ustadzu
ii. Jalasa Ahmadu
iii. Al-ustadzu qala
iv. Ahmadu jalasa
2) Guru menjelaskan kalimat nomor 1 dan 2, bahwa isim-isim yang digarisbawahi merupakan fail, sedangkan fi’ilnya adalah kalimat sebelumnya.
3) Siswa diminta membandingkan dengan kalimat nomor 3 dan 4 pada kata yang bergaris bawah apakah kedudukannya sama dengan nomor 1 dan 2 atau tidak
4) Setelah siswa mengidentifkasi perbedaannya maka dijelaskan bahwa kalimat nomor 3 dan 4 adalah susunan mubtada’ khabar.
5) Untuk memantapkan siswa diberi contoh lain dengan pola yang sama.
6) Guru melakukan kesimpulan, klarifikasi, dan tindak lanjut.

MUQARANAT AL-NASH
1) Guru memberikan teks yang berbeda namun temanya sama, misalnya dari majalah, surat kabar, buku dan lain-lain.
2) Siswa dibagi beberapa kelompok kecil
3) Masing-masing kelompok diminta untuk mencari perbedaan teks-teks di atas pada unsur gramatikanya.
4) Diskuskan bersama-sama hasil perbandingan yang telah dilakukan siswa bersama-sama secara runtut dan logis.
5) Guru melakukan kesimpulan, klarifikasi, dan tindak lanjut.

TAHLIL AL-AKHTA’
 Siswa diminta menulis sebuah karangan pendek sesuai dengan topik yang dibahas
 Setelah dikoreksi, guru mengidentifikasi an mengklasifikasi mana kesalahan umum yang berfrekuensi tinggi (common mistake) serta mana yang merupakan kesalahan individual (yang melakukan kesalahan tersebut jumahnya sedikit)
 Siswa diminta menganalisa secara bersama-sama kesalahan yang berfrekuensi tinggi.
 Guru menjelaskan letak kesalahan dan membetulkannya secara hukum qawa’id.
 Guru melakukan kesimpulan, klarifikasi, dan tindak lanjut.

IKHTIYAR AL-JUMAL
 Guru telah membuat kalimat ada yang salah dan ada yang benar dalam potongan-potongan kertas. Kemudian potongan-potongan kertas ini diacak.
 Siswa dibagi dalam beberapa kelompok. Masing-masing kelompok diberi antara 10 – 20 potongan kertas yang berisi kalimat salah dan benar, misalnya:
o Al-sa’at al-an Asyrah
o Ya ali, fi ayyi masjid tuhalli?
o Al-thalibat yaqra’ al-majalah
o Aina tadzhabina ya Ahmad?
o Li madza yaqra’ shafhan katsiran ya Ali?
o Hal al-madrasat ba’idun an al-bait?
o Al-Muslim yashum fi syahr ramadhan
o Nahnu natakllam al-lughat al-arabiyah fi al-jami’ah
o Ummi tadzhabina il al-suq
o Hunna ya’lamna nidham al-madrasah
 Siswa diminta memilih kalimat yang salah dan yang benar
 Guru memeriksa hasil kerja siswa, bila ada yang salah bisa menanyakan kenapa Anda meletakkan pada posisi tersebut.
 Akhiri dengan mendiskusikan kalimat-kalimat yang salah dan bagaimana membetulkannya.

TA’BIRUSSURAH
(MENDESKRIPSIKAN GAMBAR)
Langkah-langkah penerapan sebagai berikut:
1) Guru menyiapkan Gambar terkait topik/materi mata pelajaran
2) Meminta siswa untuk mengamati gambar secara cermat.
3) Membagi siswa dlm bbrp klp.
4) Diminta semua anggota klp mencatat kosa kata (bahasa Aarab) sebanyak-banyaknya sesuai hasil pengamatan terhadap gambar (batasi waktu).
5) Selanjutnya setiap klp menyusun kalimat sempurna dalam bahasa Arab dan menulisnya di papan tulis.
6) Selanjutnya setiap klp mendeskripsikan/ta’bir cerita dlm gambar dalam bahasa Arab.
7) Klarifikasi/kesimpulan/refleksi guru.

cara membuat RPP

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP)
Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rancangan pembelajaran mata pelajaran per unit yang akan diterapkan guru dalam pembelajaran di kelas. Berdasarkan RPP inilah seorang guru diharapkan bisa menerapkan pembelajaran secara terprogram. Melelui RPP seorang guru dapat diketahui kadar kemampuan dalam menjalankan profesinya.
Secara teknis rencana pembelajaran minimal mencakup komponen-komponen berikut ini:
1. Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator Pencapaian Hasil Belajar.
2. Tujuan pembelajaran
3. Materi pembelajaran
4. Pendekatan dan metode pembelajaran
5. Langkah-langkah kegiatan pembelajaran
6. Alat dan sumber belajar
7. Evaluasi pembelajaran
Langkah harus dilakukan dalam penyusunan RPP adalah:
1. Ambillah satu unit pembelajaran (dalam silabus) yang akan diterapkan dalam pembelajaran.
2. Tulis standar kompetensi dan kompetensi dasar yang terdapat dalam unit tersebut.
3. Tentukan indicator untuk mencapai kompetensi dasar tersebut.
4. Tentukan alokasi waktu yang diperlukan untuk mencapai indicator tersebut.
5. Rumuskan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai dalam pembelajaran tersebut.
6. Tentukan materi pembelajaran yang akan diberikan/dikenakan kepada siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan.
7. Pilihlah metode pembelajaran yang dapat mendukung sifat meteri dan tujuan pembelajaran.
8. Susunlah langkah-langkah kegiatan pembelajaran pada setiap satuan rumusan tujuan pembelajaran, yang bisa dikelompokkan menjadi kegiatan awal, kegiatan inti dan kegiatan penutup.
9. Jika alokasi waktu untuk mencapai satu kompetensi dasar lebih dari 2 jampelajaran, bagilah langkah-langkah pembelajaran lebih dari satu pertemuan. Pembagian setiap pertemuan bisa didasarkan pada satuan tujuan pembelajaran atau sifat/tipe, jenis materi pembelajaran.
10. Sebutkan sumber/media belajar yang akan digunakan dalam pembelajaran secara konkret dan untuk setiap bagian/ unit pertemuan.
11. Tentukan teknik penilaian, bentuk, dan contoh instrument penilaian yang akan digunakan untuk mengukur ketercapaian kompetensi dasar dan tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan. Jika instrument penilaian berbentuk tugas, rumuskan tugas tersebut secara jelas dan bagaimana rambu-rambu penilaiannya. Jika instrument berbentuk soal, cantumkan soal-soal tersebut dan tentukan rambu-rambu penilaiannya dan atau kunci jawabannya. Jika penilaiannya berbentuk proses, susunlah rubriknya dan indicator masing-masingnya.
Format RPP
Ada beberapa alternative format RPP yang bisa dikembangkan. Format yang dipilih guru sangat bergantung pada sifat materi pembelajaran dan selera /kehendak kurikulum yang sedang berlaku. Yang penting adalah ketika memutuskan penggunaan format tertentu harus dilakukan secara sadar dan rasional.
Berikut ini adalah tiga jenis format RPP yang biasa digunakan oleh guru.










A. Format 1.
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Satuan Pembelajaran :……………………………..
Mata Pelajaran :……………………………..
Kelas/Semester :……………………………..
Standar Kompetensi :……………………………..
Kompetensi Dasar :……………………………..
Indikator :……………………………..
Alokasi Waktu :…x… menit (….pertemuan)
A. Tujuan Pembelajaran
…………………………………………………………………………………….
B. Materi Pembelajaran
…………………………………………………………………………………….
C. Metode pembelajaran
…………………………………………………………………………………….
D. Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
Pertemuan 1
Kegiatan Awal: (dilengkapi dengan alokasi waktu)
…………………………………………………………………………………….
Kegiatan Inti : (dilengkapi dengan alokasi waktu)
…………………………………………………………………………………….
Kegiatan Penutup : (dilengkapi dengan alokasi waktu)
…………………………………………………………………………………….
Pertemuan 2
…………………………………………………………………………………….
Dan seterusnya.
E. Sumber Belajar (disebutkan secara konkrit)
…………………………………………………………………………………….
F. Penilaian
Teknik
……………………………………………………………………………………
Bentuk Instrumen
……………………………………………………………………………………
Contoh Instrumen (soal/tugas)
(Ditambah kunci jawaban atau pedoman penilaian)
……………………………………………………………………………………

…………….., …………
Mengetahui,
Kepala Sekolah Guru Mata Pelajaran



………………….. ……………………..



B. Format 2
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)

Mata Pelajaran :……………………………..
Satuan Pendidikan :……………………………..
Kelas/Semester :……………………………..
Materi Pembelajaran pokok :……………………………..
Sub-Materi Pembelajaran :……………………………..
Alokasi Waktu :……………………………..
A. Kompetensi Dasar
…………………………………………………………………………………....
……………………………………………………………………………………
B. Indicator pencapaian hasil belajar
……………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………
C. Materi pembelajaran
……………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………
D. Sumber belajar
……………………………………………………………………………………
E. Pelaksanaan pembelajaran
1. Kegiatan
a. Pendahuluan
……………………………………………………………………………
Dan seterusnya.
b. Kegiatan inti
……………………………………………………………………………
Dan seterusnya.
c. Penutup
……………………………………………………………………………
Dan seterusnya.
2. Uraian
No. Pertemuan ke. Indicator Pencapaian Hasil Belajar Materi Pembelajaran Metode Dipakai Sarana/Sumber Belajar

F. Penilaian
1. ………………………………………………………………………………
2. ………………………………………………………………………………
Dan seterusnya.

…………, ………….
Mengetahui,
Kepala sekolah Guru Mata Pelajaran



………………… ………………………
C. Format 3
SILABUS PEMBELAJARAN
Mata Pelajaran :……………………………..
Satuan Pendidikan :……………………………..
Kelas/Semester :……………………………..

Kompetensi Dasar Hasil Belajar Indicator Pencapaian Hasil Belajar

Silabus
Mata Pelajaran :……………………………..
Satuan Pendidikan :……………………………..
Kelas/Semester :……………………………..
Alokasi Waktu :……………………………..
Kompetensi Dasar :……………………………..
Hasil Balajar :……………………………..
Indicator pencapaian hasil :……………………………..
Belajar
Langkah pembelajaran
A. Pendahuluan
1. ………………………………………………………………. Dan seterusnya
B. Kegiatan inti
1. ………………………………………………………………. Dan seterusnya
C. Penutup
1. ………………………………………………………………. Dan seterusnya
2. ………………………………………………………………. Dan seterusnya
Sarana dan sumber belajar
A. Sarana
………………………………………………………………….. Dan seterusnya
B. Sumber belajar
………………………………………………………………….. Dan seterusnya
Penilaian
A. Tes
1. ……………………………………………………………… Dan seterusnya
B. Penugasan/proyek
1. ……………………………………………………………… Dan seterusnya

…………, …………..
Mengetahui,
Kepala Sekolah Guru Mata Pelajaran



…………………. ……………………


Contoh RPP
1. RPP mata pelajaran bahasa Indonesia SMP
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Sekolah : SMP
Mata Pelajaran : Bahasa Indonesia
Kelas/Semester : VIII/1
Standar Kompetensi : 12. Menggunakan informasi dalam bentuk rangkuman,teks berita,slogan/poster.
Kompetensi Dasar : 12.2 Menulis teks berita secara singkat,padat dan jelas.
Indicator : 1. Mampu menyusun data pokok berita.
2. Mampu merangkai data pokok-pokok berita menjadi berita yang singkat, padat, dan jelas.
3. Mampu menyunting berita.
Alokasi Waktu : 4x40 menit (2 pertemuan)
1. Tujuan Pembelajaran
Siswa dapat menulis teks berita dengan singkat,padat dan jelas.
2. Materi pembelajaran
Penulisan teks berita
a. Teks berita.
b. Unsure-unsur berita.
c. Cara penulisan teks berita.
d. Praktik penulisan teks berita.
3. Metode pembelajaran
a. Pemodelan.
b. Tanya jawab.
c. Inkuiri
d. Demonstrasi.
4. Langkah-langkah kegiatan pembelajaran
a. Kegiatan awal
1) Siswa diajak melihat Koran yang diperlihatkan atau dibawa guru.
2) Siswa dan guru bertanya jawab tentang berita dan kebermaknaan menulis berita.
3) Siswa berkelompok.
b. Kegiatan inti
1) Siswa menerima potongan wacana berita.
2) Secara berkelompok siswa memasangkan potongan berita sesuai dengan isi.
3) Siswa diajak membahas hasil kerja dan menyimpulkan cirri-ciri isi berita dan urutan penyajian.
4) Secara berkelompok, siswa mengidentifikasi gambar yang berisi peristiwa yang menarik.
5) Siswa menulis data gambar berdasarkan hasil identifikasi.
6) Secara berkelompok siswa menyusun pokok-pokok berita dengan memperhatikan unsure 5W+1H berdasarkan hasil identifikasi gambar.
7) Siswa dan guru menyusun rubric penilaian.
8) Secara berkelompok siswa dipandu guru menulis teks berita secara singkat, padat, dan jelas.
c. Kegiatan akhir
1. Siswa dan guru melakukan refleksi.
2. Siswa mwndapatkan tugas untuk mendata hal-hal yang terdapat di lingkungan sekolah yang dapat diangkat sebagai berita dan menuliskan pokok-pokok beritanya dengan memperhatikan 5W+1H.
Pertemuan kedua
a. Kegiatan awal
1) Siswa dan guru bertanya jawab tentang tugas rumah penulisan teks berita.
b. Kegiatan inti
1) Siswa mendiskusikan hasil tugas rumahnya dengan bimbingan guru.
2) Siswa mengembangkan pokok-pokok berita menjadi sebuah teks berita dengan memperhatikan 5W+1H.
3) Secara berkelompok, siswa menilai hasil kerja temannya dengan rubric yang sudah disepakati kemudian menyuntingnya.
4) Siswa memperbaiki tulisan berdasarkan hasil suntingan teman.
5) Siswa dan guru memilih tiga tulisan yang terbaik.
6) Siswa memajang berita terbaik dari masing-masing kelompok di papan pajang kelas.
7) Tulisan terbaik diberi penghargaan.
c. Kegiatan akhir
1) Siswa dan guru melakukan refleksi.
5. Sumber belajar
a. Koran.
b. Buku Pelajaran Bahasa
6. Penilaian
a. Teknik : Penugasan
b. Bentuk instrument : Tugas proyek
c. Soal/Instrumen :
1) Tuislah data pokok berita yang kamu peroleh dari lingkungan sekolahmu!
Pedoman Perskoran
kegiatan Skor
1. Siswa menuliskan data pokok berita yang diperoleh dari lingkungan sekolah: 5W+1H atau ADIK SIMBA
a. Apa
b. Di mana
c. Kapan
d. Siapa
e. Mengapa
f. Bagaimana
• Siswa tidak menulis apa-apa

1
1
1
1
1
1
0

2) Kembangkan data pokok berita menjadi sebuah teks berita!
Rubric penilaian teks berita
No. Aspek Deskriptor Skor Skor Maksimal
1. Kelengkapan isi • Isi berita lengkap (terdapat 5W+1H).
• Isi berita mendekati lengkap (ada 4 atau lebih unsur)
• Isi berita tidak lengkap (kurang dari 4 unsur berita).
2

1

0
2
2. Kesesuaian isi • Semua tulisan sesuai dengan data
• Sebagian kecil data tidak sesuai dengan tulisan.
• Sebagian besar data tidak sesuai dengan tulisan.
• Semua data tidak sesuai dengan tulisan.
3

2

1

0
3


3. sistematika • Urut-urutan sesuai.
• Urt-urtan tidak sesuai. 1
0 2
4. Penggunaan ejaan dan tanda baca. • Tidak ada kesalahan penggunaan ejaan dan tanda baca.
• Terdapat sedikit kesalahan penggunaan ejaan dan tanda baca.
• Sebagian besar penulisan ejaan dan tanda baca salah.
• Penggunaan ejaan dan tanda baca salah semua.

3


2

1

0

3
Jumlah skor maksimum 10

3) Suntinglah tulisanmu berdasarkan hasil penilaian temanmu,guru, dan berdasarkan pendapatmu!
No. Aspek Deskriptor Jumlah yang dibetulkan Skor
1. Ejaan Pembetulan ejaan Semua kesalahan dibetulkan/tidak ada kesalahan.
Sebagian kasalahan dibetulkan.
Kesalahan tidak dibetulkan.
2
1
0
2. Pilihan kata Pembetulan pilihan kata Semua kesalahan dibetulkan/tidak ada kesalahan.
Sebagian kasalahan dibetulkan.
Kesalahan tidak dibetulkan.
2
1
0
3. Kalimat Pembetulan kalimat Semua kesalahan dibetulkan/tidak ada kesalahan.
Sebagian kasalahan dibetulkan.
Kesalahan tidak dibetulkan
2
1
0

Skor maksimal:
No.1) : 5
No.2) : 10
No.3) : 6
Jumlah : 21
Penghitungan nilai akhir dalam sekala 0-100 adalah sebagai berikut
Perolehan skor
Nilai akhir = x skor ideal (100) = …………
Skor Maksimal (21)
……………, …………..
Mengetahui,
Kepala sekolah Guru Mata Pelajaran

………………… ………………………..
NIP. NIP.

isu manajemen pendidikan di indonesia

MAKALAH
ISU-ISU MANAJEMEN PENDIDIKAN
Diajukan untuk memenuhi tugas kelompok
MANAJEMEN PENDIDIKAN
Dosen Pengampu
Drs. Maswan, MM.










Disusun Oleh :
Kelompok VII:
Anggota:
1. Ummi Musayyadah NIM: 229172
2. Ummi Zulfah NIM: 229173
3. Usfah Azizah NIM: 229174
4. Uun Kurniasih NIM: 229175
5. Wawan Prastya NIM: 229176
6. Zainal Arifin NIM: 229177
7. Zakiyatul Musfiroh NIM: 229178

Institut Islam Nahdlatul Ulama’ INISNU Jepara.
Jl. Taman Siswa No. 09 Tahunan Jepara.

KATA PENGANTAR


Untaian rasa puji syukur penulis panjatkan kehadirat allah SWT.yang telah memberikan karunia rahmat serta hidayahnya kepaada penulis sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini.
Sholawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Muhammad Rasulullah SAW.beserta keluarga dan sahabatnya.
Makalah ini ditulis untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliyah MANAJEMEN PENDIDIKAN. Akhirnya,kami menyadari segala kekurangan yang melekat dalam penulisan makalah ini, untuk itu kritik dan saran dari semua pihak yang berkompeten merupakan suatu hal yang berharga dan sangat berarti dalam menyempurnakan karya ini. Semoga segala i’tikat dan ihtiyar yang kita lakukan selalu mendapat ridho dan rahmat dari allah SWT.amin ya robbal’alamin……



Jepara, 16 April 2010



Kelompok VII





BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam undang-undang No.20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional bab I pasal 1: Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendallian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Dalam pendidikan hendaknya tercipta sebuah wadah dimana peserta didik bisa secara aktif mempertajam dan memunculkan kepermukaan potensi-potensinya sehingga menjadi kemampuan-kemampuan yang dimilikinya secara alamiah. Manusia secara alamiah memiliki dimensi jasad, kejiwaan dan spiritualitas. Disamping itu manusia juga memiliki peluang untuk bersifat mandiri, aktif, rasional, social dan spiritual.
Menurut H.A.R. Tilaar pendidikan adalah suatu proses menumbuhkembangkan peserta didik yang memasyarakat, membudaya, dalam tata kehidupan yang berdimensi lokal, nasional dan global.

B. Tujuan makalah
Memberikan informasi kepada pembaca tentang isu-isu manajemen dunia pendidikan yang terjadi di dunia ini khususnya di Indonesia.
C. Rumusan masalah
Dalam makalah ini akan dijabarkan tentang beberapa isu-isu yang terjadi pada dunia manajemen pendidikan, diantaranya adalah:
1. Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
2. Manajemen Pendidikan Berbasis Masyarakat (MPBM)
3. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
4. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)






BAB II
PEMBAHASAN
ISU-ISU MANAJEMEN PENDIDIKAN
 Pengertian Pendidikan.
Dalam undang-undang No.20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional bab I pasal 1: Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendallian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Dalam pendidikan hendaknya tercipta sebuah wadah dimana peserta didik bisa secara aktif mempertajam dan memunculkan kepermukaan potensi-potensinya sehingga menjadi kemampuan-kemampuan yang dimilikinya secara alamiah. Manusia secara alamiah memiliki dimensi jasad, kejiwaan dan spiritualitas. Disamping itu manusia juga memiliki peluang untuk bersifat mandiri, aktif, rasional, social dan spiritual.
Philip H. Phonix mendefinisikan pendidikan sebagai suatu proses memunculkan makna-makna esensial. Ada enam makna esensial yaitu
1. Simbolik, terdapat pada bahasa keseharian, matematika, dan berbagai bentuk simbolik lainnya, seperti gerak tubuh, ritual dan lainnya.
2. Empirik, terdapat dalam ilmu pengetahuan tentang dunia fisik, benda-benda hidup, dan manusia.
3. Estetik, terdapat dalam seni.
4. Sinoetik ( pengetahuan pribadi), terdapat dalam pemikiran-pemikiran meditatif dan pengetahuan rasional yang pribadi.
5. Etik, dapat ditemukan pada bidang moral
6. Sinoptik, terdapat dalam integrasi bidang sejarah, agama,dan fillsafat.
Menurut H.A.R. Tilaar pendidikan adalah suatu proses menumbuhkembangkan peserta didik yang memasyarakat, membudaya, dalam tata kehidupan yang berdimensi lokal, nasional dan global.


 Tujuan Pendidikan
Dalam undang-undang No.20 tahun 2003 bab II pasal 3 dijelaskan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Terdapat dua pandangan mengenai tujuan pendidikan, yakni: golongan pertama berorientasi pada kemasyarakatan yaitu pandangan yang menganggap pendidikan sebagai sarana utama dalam menciptakan masyarakat yang baik. Golongan kedua lebih berorientasi kepada individu, yang lebih menfokuskan diri pada kebutuhan, daya tampung, dan minat pelajar.
Menurut Syed M. Naquib Al-Attas, tujuan pendidikan adalah menanamkan kebaikan ataupun keadilan dalam diri manusia sebagai seorang manusia dan individu,bukan hanya sebagai seorang warga Negara ataupun anggota masyarakat.

 Lembaga pendidikan
Proses pembelajaran manusia pada secara umum mengalami tahapan proses pendidikan dalam keluarga, sekolah dan masyarakat.
A. Keluarga
Individu terbentuk karena adanya keluarga dan dari keluarga pada akhirnya akan membentuk masyarakat. Ada beberapa fungsi keluarga yang sangat penting diperhatikan karena dasar pendidikan adalah keluarga. Fungsi-fungsi tersebut adalah:
1. Fungsi pengaturan seksual
keluarga adalah lembaga pokok yang merupakan wahana bagi masyarakat untuk mengatur dan mengorganisasikan keinginan seksual. Kehidupan seksual yang teratur dan terlindungi adalah pilihan yang nyata bagi kehidupan manusia. Penyaluran yang terorganisir yang relative bisa dikomunikasikan dan mendapatkan pengakuan dari individu lain adalah dengan cara membentuk keluarga.
2. Fungsi reproduksi
Salah satu akibat dari hubungan seksual adalah mendapatkan keturunan. Dengan adanya keluarga maka regenerasi manusia akan tetap terjaga.
3. Fungsi sosialisasi
Secara faktual, anak dilahirkan dalam keadaan suci. Evolusi perkembangan biologis dan psikologis anak memerlukan proses sosialisasi dari orang-orang terdekatnya yakni keluarganya.
4. Fungsi afeksi
Fungsi afeksi adalah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang berupa kasih sayang atau rasa dicintai.
5. Fungsi penentuan status
6. Fungsi perlindungan
7. Fungsi ekonomis
Menurut Subino Hadisubroto keluarga hendaknya:
1. Keluarga adalah tempat tinggal yang membetahkan
Dalam keluarga setiap anggota memiliki peran masing-masing yang mengimplikasikan kewajiban dan hak. Tercapaikannya masing-masing tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota menjamin terciptanyan sebuah keluarga yang tentram, damai dan menyenangkan.kondisi ini akan membuahkan karakter rumah tangga yang membetahkan.
2. Keluarga adalah tempat berbagi rasa dan berbagi pikiran
Keluarga menjadi tempat kembali bagi segenap anggotanya. Segala beban kehidupan yang mengganggu ketenangan fisik dan mental bisa dicairkan ketika kembali ke rumah. Segala sesuatu bisa didiskusikan dengan damai guna mencari jalan keluar dari permasalahan tersebut.
3. Keluarga adalah tempat mencurahkan suka dan duka
4. Keluarga adalah tempat berlatih mandiri
5. Keluarga bukan tempat menuntut hak
6. Keluarga adalah tempat menumbuhkan kehidupan religius
7. Keluarga adalah tempat yang paling aman

B. Sekolah
Sejarah perkembangan kehidupan manusia telah mengalami kemajuan diseluruh aspek kehidupan. Dalam aspek pendidikan, keluarga tidak lagi menjadi satu-satunya lembaga yang menjalankan fungsi pendidikan. Sekolah telah menjadi alternatif utama dalam pendidikan karena sistem administrasi modern yang dipakai sebagai sarana pembelajaran.
1. Sebab-sebab perpindahan penyelenggaraan pendidikan dari keluarga kepada sekolah.
a. Berpencarnya anggota keluarga ketempat tugas dan kerja masing-masing setiap hari
b. Dampak dari industrialisasi yaitu terbukanya spesialisasi-spesialisasi ynag sangat luas,terjadinya urbanisasi
c. Perubahan fungsi keluarga dari produsen menjadi konsumen dan pembeli.
2. Fungsi sekolah
a. Mempersiapkan anak untuk suatu pekerjaan.
b. Memberikan keterampilan dasar
c. Membuka kesempatan memperbaiki nasib
d. Menyediakan tenaga pembangun
e. Membantu memecahkan masalah sosial
f. Mentransmisikan kebudayaan
g. Membentuk manusia sosial
h. Merupakan alat transformasi kebudayaan

C. Masyarakat
Masyarakat adalah sekumpulan orang yang hidup disuatu wilayah yang memiliki aturan atau norma yang mengatur hubungan satu sama lain. Masyarakat adalah wadah dimana individu mengalami proses pembelajaran secara langsung.
Timbulnya sekolah masyarakat berangkat dari adanya
1. Kenyataan tidak memadainya sekolah untuk menampung semua anggota masyarakat yang berkeinginan mengikuti kegiatan belajar mengajar dilembaga tersebut
2. Adanya gejala disorientasi lembaga pendidikan dalam konteks sosial.


Hal ini dipicu dengan adanya kecenderungan
a. Kurikulum sekolah berpusat pada mata pelajaran yang tersusun secara logis sistematis yang tidak nyata berhubungan dalam kehidupan kehidupan sehari-hari sehingga lebih cenderung menjadi subject centered curriuculum.
b. Kurikulum sekolah yang berpusat pada anak, minat, dan perkembangannya sehingga cenderung mengabaikan orientasi sosial dan dianggap memberikan pendidikan individualitas.
c. Upaya untuk timbulnya society centered curriuculum yaitu pelajaran dipusatkan pada masalah dan proses kehidupan sosial serta menggunakan masyarakat sebagai sumber penting dalam pembelajaran.






















I. Manajemen Berbasis Sekolah
(MBS)
1. Pengertian
MBS merupakan paradigma baru pendidikan yang memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah dengan maksud agar sekolah leluasa mengelola sumber daya dan sumber dana dengan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan.
Pada sistem MBS sekolah dituntut secara mandiri menggali, mengalokasikan, menentukan prioritas, mengendalikan, dan mempertanggungjawabkan pemberdayaan sumber-sumber, baik kepada masyarakat maupun pemerintah. MBS juga merupakan salah satu wujud dari reformasi pendidikan yang menawarkan kepada sekolah untuk menyediakan pendidikan yang lebih baik dan memadai bagi siswa. Hal ini juga berpotensi untuk meningkatkan kinerja staf, menawarkan partidipasi langsung kepada kelompok-kelompok terkait, dan meningkatkan pemahaman kepada masyarakat terhadap pendidikan. Pengertian MBS “Suatu konsep yang menempatkan kekuasaan pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pendidikan diletakkan pada tempat yang paling dekat dengan proses belajar mengajar “.

2. Tujuan MBS
Tujuan utama penerapan MBS pada intinya adalah untuk penyeimbangan struktur kewenangan antara sekolah, pemerintah daerah pelaksanaan proses dan pusat sehingga manajemen menjadi lebih efisien. Kewenangan terhadap pembelajaran di serahkan kepada unit yang paling dekat dengan pelaksanaan proses pembelajaran itu sendiri yaitu sekolah. Disamping itu untuk memberdayakan sekolah agar sekolah dapat melayani masyarakat secara maksimal sesuai dengan keinginan masyarakat tersebut. Tujuan penerapan MBS adalah untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui kewenangan (otonomi) kepada sekolah dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif. Lebih rincinya MBS bertujuan untuk:
1. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia;
2. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam menyelenggarakan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama;
3. Meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orangtua, masyarakat, dan pemerintah tentang mutu sekolahnya; dan
4. Meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai.
3. Prinsip dan Implementasi MBS
Prinsip utama pelaksanaan MBS ada 5 (lima) hal yaitu:
a. Fokus pada mutu
b. Bottom-up planning and decision making
c. Manajemen yang transparan
d. Pemberdayaan masyarakat
e. Peningkatan mutu secara berkelanjutan
Prinsip MBS dalam mengimplementasikan MBS terdapat 4 (empat) prinsip yang harus difahami yaitu: kekuasaan; pengetahuan; sistem informasi; dan sistem penghargaan.
1. Kekuasaan Kepala sekolah memiliki kekuasaan yang lebih besar untuk mengambil keputusan berkaitan dengan kebijakan pengelolaan sekolah dibandingkan dengan sistem pendidikan sebelumnya. Kekuasaan ini dimaksudkan untuk memungkinkan sekolah berjalan dengan efektif dan efisien. Kekuasaan yang dimiliki kepala sekolah akan efektif apabila mendapat dukungan partisipasi dari berbagai pihak, terutama guru dan orangtua siswa. Seberapa besar kekuasaan sekolah tergantung seberapa jauh MBS dapat diimplementasikan. Pemberian kekuasaan secara utuh sebagaimana dalam teori MBS tidak mungkin dilaksanakan dalam seketika, melainkan ada proses transisi dari manajemen yang dikontrol pusat ke MBS. Kekuasaan yang lebih besar yang dimiliki oleh kepala sekolah dalam pengambilan keputusan perlu dilaksanakan dengan demokratis antara lain dengan:
a. Melibatkan semua fihak, khususnya guru dan orangtua siswa.
b. Membentuk tim-tim kecil di level sekolah yang diberi kewenangan untuk mengambil keputusan yang relevan dengan tugasnya
c. Menjalin kerjasama dengan organisasi di luar sekolah.
2. Pengetahuan Kepala sekolah dan seluruh warga sekolah harus menjadi seseorang yang berusaha secara terus menerus menambah pengetahuan dan ketrampilan dalam rangka meningkatkan mutu sekolah. Untuk itu, sekolah harus memiliki sistem pengembangan sumber daya manusia (SDM) lewat berbagai pelatihan atau workshop guna membekali guru dengan berbagai kemampuan yang berkaitan dengan proses belajar mengajar. Pengetahuan yang penting harus dimiliki oleh seluruh staf adalah:
a. Pengetahuan untuk meningkatkan kinerja sekolah,
b. Memahami dan dapat melaksanakan berbagai aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan quality assurance, quality control, self assessment, school review, bencmarking, SWOT, dll).
3. Sistem Informasi Sekolah yang melakukan MBS perlu memiliki informasi yang jelas berkaitan dengan program sekolah. Informasi ini diperlukan agar semua warga sekolah serta masyarakat sekitar bisa dengan mudah memperoleh gambaran kondisi sekolah. Dengan informasi tersebut warga sekolah dapat mengambil peran dan partisipasi. Disamping itu ketersediaan informasi sekolah akan memudahkan pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan akuntabilitas sekolah. Infornasi yang amat penting untuk dimiliki sekolah antara lain yang berkaitan dengan: kemampuan guru dan Prestasi siswa
4. Sistem Penghargaan Sekolah yang melaksanakan MBS perlu menyusun sistem penghargaan untuk memberikan penghargaan kepada warga sekolah yang berprestasi. Sistem penghargaan ini diperlukan untuk mendorong karier warga sekolah, yaitu guru, karyawan dan siswa. Dengan sistem ini diharapkan akan muncul motivasi dan ethos kerja dari kalangan sekolah. Sistem penghargaan yang dikembangkan harus bersifat adil dan merata.
4. Kewenangan yang Didesentralisasikan
1. Perencanaan dan Evaluasi Sekolah diberi kewenangan untuk melakukan perencanaan sekolah sesuai dengan kebutuhannya (school-based plan). Oleh karena itu, sekolah harus melakukan analisis kebutuhan mutu dan berdasarkan hasil analisis kebutuhan mutu inilah kemudian sekolah membuat rencana peningkatan mutu. Sekolah diberi wewenang untuk melakukan evaluasi, khususnya evaluasi yang dilakukan secara internal. Evaluasi internal dilakukan oleh warga sekolah untuk memantau proses pelaksanaan dan untuk mengevaluasi hasil program-program yang telah dilaksanakan. Evaluasi semacam ini sering disebut evaluasi diri. Evaluasi diri harus jujur dan transparan agar benar-benar dapat mengungkap informasi yang sebenarnya.
2. Pengelolaan Kurikulum Kurikulum yang dibuat oleh Pemerintah Pusat adalah kurikulum standar yang berlaku secara nasional. Padahal kondisi sekolah pada umumnya sangat beragam. Oleh karena itu, dalam impelentasinya sekolah dapat mengembangkan (memperdalam, memperkaya, dan memodifikasi), namun tidak boleh mengurangi isi kurikulum yang berlaku secara nasional. Selain itu, sekolah diberi kebebasan untuk mengembanhgkan kurikulum muatan lokal.
3. Pengelolaan Proses Belajar Mengajar Proses belajar mengajar merupakan kegiatan utama sekolah. Sekolah diberi kebebasan memilih strategi, metode, dan teknik-teknik pembelajaran dan penagjaran yang paling efektif, sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, karakteristik siswa, karakteristik guru, dan kondisi nyata sumber daya yang tersedia di sekolah. Secara umum, strategi/metode/teknik pembelajaran yang berpusat pada siswa (student-centered) lebih mampu memberdayakan pembelajaran siswa.
4. Pengelolaan Ketenagaan, mulai dari analisis kebutuhan, perencanaan, rekrutmen, pengembangan, hadiah dan sanksi (reward and punishment), hubungan kerja, sampai evaluasi kinerja tenaga kerja sekolah (guru, tenaga administrasi, laboran, dan sebagainya) dapat dilakukan oleh sekolah, kecuali yang menyangkut pengupahan/imbal jasa dan rekrutmen guru pegawai negeri yang sampai saat ini masih ditangani oleh Pemerintah Pusat/Daerah.
5. Pengelolaan Fasilitas (Peralatan dan Perlengkapan). Pengelolaan fasilitas sudah seharusnya dilakukan oleh sekolah, mulai dari pengadaan, pemeliharaan dan perbaikan, hingga sampai pengembangan. Hal ini didasarkan oleh kenyataan bahwa sekolahlah yang paling mengetahui kebutuhan fasilitas, baik kecukupan, kesesuaian, maupun kemutakhirannya.
6. Pengelolaan Keuangan, terutama pengalokasian/penggunaan uang sudah sepantasnya dilakukan oleh sekolah. Hal ini juga didasari oleh kenyataan bahwa sekolahlah yang paling memahami kebutuhannya sehingga desentraslisasi pengalokasian/penggunaan uang sudah seharusnya dilimpahkan ke sekolah. Sekolah juga harus diberi kebebasan untuk melakukan “kegiatan-kegiatan yang mendatangkan penghasilan” (income generating activities) sehingga sumber keuangan tidak semata-mata tergantung pada pemerintah.
7. Pelayanan Siswa, mulai dari penerimaan siswa baru, pengembangan/pembinaan/ pembimbingan, penempatan untuk melanjutkan sekolah atau untuk memasuki dunia kerja hingga sampai pada pengurusan alumni, sebenarnya dari dahulu sudah didesentralisasikan. Karena itu, yang diperlukan adalah peningkatan intensitas dan ekstensitasnya.
8. Hubungan Sekolah-Masyarakat. Esensi hubungan sekolah-masyarakat adalah untuk meningkatkan keterlibatan, kepedulian, kepemilikan, dan dukungan dari masyarakat terutama dukungan moral dan finansial. Dalam arti yang sebenarnya, hubungan sekolah-masyarakat dari dahulu sudah didesentraslisasikan. Oleh karena itu, sekali lagi yang dibutuhkan adalah peningkatan intensitas dan ekstensitas hubungan sekolah-masyarakat.
Pengelolaan Iklim Sekolah (fisik dan non fisik) yang kondusif-akademik merupakan prasyarat bagi terselenggaranya proses belajar mengajar yang efektif. Lingkungan sekolah yang aman dan tertib, optimisme dan harapan/espektasi yang tinggi dari warga sekolah, kesehatan sekolah, dan kegiatan-kegiatan yang terpusat pada siswa (student-centered activities) adalah contoh-contoh iklim sekolah yang dapat menumbuhkan semangat belajar siswa. Iklmi sekolah sudah merupakan kewenangan sekolah sehingga yang diperlukan adalah upaya-upaya yang lebih intensif dan ekstensif.
Komponen yang didesentralisasikan Menurut Wohlstetter dan Mohrman terdapat empat sumber daya yang harus didesentralisasikan yang pada hakikatnya merupakan inti dan isi dari MBS yaitu power/authority, knowledge, information dan reward. Keempatnya merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan yang terdiri dari :
1. Kekuasaan/kewenangan (power/authority) harus didesentralisasikan ke sekolah-sekolah secara langsung yaitu melalui dewan sekolah. Sedikitnya terhadap tiga bidang penting yaitu budget, personnel dan curriculum. Termasuk dalam kewenangan ini adalah menyangkut pengangkatan dan pemperhentian kepala sekolah, guru dan staff sekolah.
2. Pengetahuan (knowledge) juga harus didesentralisasikan sehingga sumberdaya manusia di sekolah mampu memberikan kontribusi yang berarti bagi kinerja sekolah. Pengetahuan yang perlu didesentralisasikan meliputi: keterampilan yang terkait dengan pekerjaan secara langsung (job skills), keterampilan kelompok (teamwork skills) dan pengetahuan keorganisasian (organizational knowledge). Keterampilan kelompok diantaranya adalah pemecahan masalah, pengambilan keputusan dan keterampilan berkomunikasi. Termasuk dalam pengetahuan keorganisasian adalah pemahaman lingkungan dan strategi merespon perubahan.
3. Hakikat lain yang harus didensentralisasikan adalah informasi (information). Pada model sentralistik informasi hanya dimiliki para pimpinan puncak, maka pada model MBS harus didistribusikan ke seluruh constituent sekolah bahkan ke seluruh stakeholder. Apa yang perlu disebarluaskan? Antara lain berupa visi, misi, strategi, sasaran dan tujuan sekolah, keuangan dan struktur biaya, isu-isu sekitar sekolah, kinerja sekolah dan para pelanggannya. Penyebaran informasi bisa secara vertikal dan horizontal baik dengan cara tatap muka maupun tulisan.
4. Penghargaan (reward) adalah hal penting lainnya yang harus didesentralisasikan. Penghargaan bisa berupa fisik maupun non-fisik yang semuanya didasarkan atas prestasi kerja. Penghargaan fisik bisa berupa pemberian hadiah seperti uang. Penghargaan non-fisik berupa kenaikan pangkat, melanjutkan pendidikan, mengikuti seminar atau konferensi dan penataran.
Sementara itu menurut Depdiknas fungsi-fungsi tersebut adalah :
a. Perencanaan dan evaluasi program sekolah. Sekolah diberi kewenangan untuk melakukan perencanaan sesuai dengan kebutuhannya, pada fungsi ini telah disusun rencana strategis (renstra) yang memuat rencana pengembangan sekolah dalam jangka waktu lima tahun kedepan dan renop (rencana operasional) yeng merupakan rencana tahunan. Dan setiap akhir bulan atau semester termasuk akhir tahun diadakan evaluasi pelaksanaan program.
b. Pengelolaan kurikulum. Sekolah dapat mengembangkan, namun tidak boleh mengurangi isi kurikulum yang berlaku secara nasional yang dikembangkan oleh Pemerintah Pusat. Pada fungsi ini telah dikembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar melalui penjabaran kedalam indikator-indikator setiap mata pelajaran dan juga pengembangan kurikulum muatan lokal.
c. Pengelolaan proses belajar mengajar. Sekolah diberi kebebasan untuk memilih strategi, metode dan teknik pembelajaran dan pengajaran yang paling efektif sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, karakteristik siswa, karakteristik guru dan kondisi nyata sumber daya yang tersedia di sekolah. Pada fungsi ini, guru telah diberi kebebasan memilih metode-metode yang tepat dalam proses pembelajaran yang intinya adalah peruses pembelajaran konstruktif.
d. Pengelolaan ketenagaan. Pengelolaan ketenagaan mulai dari analisis kebutuhan perencanaan, rekrutmen, pengembangan, penghargaan dan sangsi, hubungan kerja hingga evaluasi kinerja tenaga kerja sekolah dapat dilakukan oleh sekolah kecuali guru pegawai negeri yang sampai saat ini masih ditangani oleh birokrasi di atasnya. Fungsi ini telah dilaksanakan dalam bentuk pengadaan guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap berdasar kepada kompetensi dasar bagi guru dan pegawai administrasi, pelatihan yang erus menerus.
e. Pengelolaan peralatan dan perlengkapan. Pengelolaan fasilitas seharusnya dilakukan oleh sekolah mulai dari pengadaan, pemeliharaan dan perbaikan hingga pengembangannya. Hal ini didasari oleh kenyataan bahwa sekolahlah yang paling mengetahui kebutuhan fasilitas baik kecukupan, kesesuaian dan kemutakhirannya terutama fasilitas yang sangat erat kaitannya secara langsung dengan proses belajar mengajar. Fungsi ini telah dilaksanakan dalam bentuk pengadaan barang yang didahului oleh analisis skala prioritas, perbaikan/penggantian sarana dan prasarana belajar termasuk pengembangannya dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan.
f. Pengelolaan keuangan. Pengelolaan keuangan, terutama pengalokasian/penggunaan uang sudah sepantasnya dilakukan oleh sekolah. Sekolah juga harus diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang mendatangkan penghasilan, sehingga sumber keuangan tidak semata-mata tergantung pada pemerintah. Fungsi ini ditandai dengan penggunaan keuangan yang ada di sekolah melalui pendistribusian pada RAPBS yang disusun oleh Kepala Sekolah bersama Komite Sekolah serta guru senior.
g. Pelayanan siswa. Fungsi ini telah dilaksanakan dalam bentuk pelayanan siswa mulai dari penerimaan siswa baru, pengembangan, pembinaan, pembimbingan, penempatan untuk melanjutkan sekolah atau untuk memasuki dunia kerja hingga pengurusan alumni dan dari tahun ketahun diadakan peningkatan intensitas dan ekstensitasnya.
h. Hubungan sekolah dan masyarakat. Fungsi ini telah dilaksanakan melalui hubungan sekolah dan msyarakat untuk meningkatkan keterlibatan, kepedulian, kepemilikan dan dukungan dari masyarakat, terutama dukungan moral dan finansial yang dari dulu telah didesentralisasikan dan dari tahun ketahun intensitas dan ekstensitasnya terus ditingkatkan.
i. Pengelolaan iklim sekolah. Fungsi ini telah dilaksanakan dalam bentuk menciptakan iklim sekolah yang kondusif-akademik yang merupakan merupakan prasyarat bagi terselenggaranya proses belajar mengajar yang efektif. Lingkungan sekolah yang aman dan tertib, optimisme dan harapan yang tinggi dari warga sekolah, kesehatan sekolah dan kegiatan-kegiatan yang terpusat pada siswa.




















II. Manajemen Pendidikan Berbasis Masyarakat
(MPBM)
A. Pengertian
Community based education / pendidikan berbasis masyarakat (PBM) adalah konsep pendidikan yang menekankan pada paradigma pendidikan dalam upaya peningkatan partisipasi dan keterlibatan masyarakat, serta pengelolaan pendidikan yang sesuai dengan tuntutan global dan nasional.
MPBM adalah pendidikan yang dikelola oleh masyarakat dengan memanfaatkan fasilitas yang ada di masyarakat dan menekankan pentingnya partisipasi masyarakat pada setiap kegiatan belajar serta bertujuan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Konsep dan praktek MPBM tersebut adalah untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas, terampil, mandiri dan memiliki daya saing dengan melakukan program belajar yang sesuai kebutuhan masyarakat. Tenaga pendidikan (pihak-pihak terkait) harus melakukan akuntabilitas (pertanggungjawaban) kepada masyarakat. Pengembangan akuntabilitas terhadap masyarakat akan menumbuhkan inovasi dan otonomi dan menjadikan pendidikan berbasis pada masyarakat (community based education).

B. Problem Mutu Pendidikan Indonesia.
Beberapa problem mengenai mutu pendidikan kita seperti yang diungkapkan DR. Arief Rahman dalam Mukhlishah, 2002 adalah:
1. Pembiasaaan atau penyimpangan arah pendidikan dari tujuan pokoknya
2. Malproses dan penyempitan simplikatif lingkup proses pendidikan menjadi sebatas pengajaran.
3. Pergeseran fokus pengukuran hasil pembelajaran yang lebih diarahkan pada aspek-aspek intelektual atau derajat kecerdasan nalar.
Sedangkan menurut Surya, M., 2002 salah satu problematika pendidikan di Indonesia adalah keterbatasan anggaran dan sarana pendidikan, sehingga kinerja pendidikan tidak berjalan dengan optimal.
Terobosan yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan mencanangkan Kurikulum 2004 Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Dengan kurikulum ini materi pelajaran ditentukan oleh sekolah berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Pusat hanya menetapkan materi pokok (esensial). Target guru tidak untuk menyampaikan semua materi pelajaran tetapi memberikan pengalaman belajar untuk mencapai kompetensi dan berfokus pada aspek kognitif, psikomotor dan afektif (Sudjatmiko dan Nurlaili, L., 2004). Oleh karena itu dengan melaksanakan KBK secara optimal diharapkan output pendidikan dapat sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat sebagai akuntabilitas pendidikan kepada masyarakat sesuai dengan konsep MPBM.
MPBS adalah model manajemen yang memberikan keleluasaan / kewenangan kepada sekolah untuk mengelola sekolahnya sendiri dengan meningkatkan keterlibatan warga sekolah dan masyarakat dalam upaya perbaikan kinerja sekolah dengan tetap memperhatikan standar pendidikan nasional (Irawan, A., 2004). MPBS merupakan salah satu pendidikan berbasis masyarakat yang dilaksanakan dalam pendidikan formal.
Pendidikan kita selama ini memandang sekolah sebagai tempat untuk menyerahkan anak didik sepenuhnya. Sekolah dianggap sebagai tempat segala ilmu pengetahuan dan diajarkan kepada anak didik. Cara pandang ini sangat keliru mengingat sistem pendidikan juga harus dikembangkan di keluarga. Sekolah hanyalah sebagai instrumen untuk memperluas cakupan dan memperdalam intensitas penanaman cita-cita sosial budaya yang tidak mungkin lagi dikembangkan melalui mekanisme keluarga (Mukhlishah, 2002).
Memulai kembali menata pendidikan dengan mempertahankan fungsi keluarga dan masyarakat sebagai basis pendidikan di sekolah bukan lagi ide untuk masa depan tetapi menjadi tuntutan yang sangat mendesak. Upaya ini akan menjadi cara untuk mengembalikan sistem pendidikan kita kepada hakekat pendidikan yang sesungguhnya. Pendidikan yang hakiki adalah suatu langkah prosedural yang bertujuan untuk melatenkan kemampuan sosial budaya berupa program-program kolektif alam pikir, alam rasa, dan tradisi tindak manusia ke dalam pribadi dan kelompok manusia muda agar mereka siap menghadapi segala kemungkinan yang timbul di masa datang.
Karena itu diperlukan partisipasi semua elemen (stakeholder) terutama orang tua dan masyarakat. Untuk mengoptimalkan peran masyarakat dalam peningkatan mutu pendidikan perlu dikembangkan model pendidikan berbasis masyarakat, di mana proses pendidikan tidak terlepas dari masyarakat dan menjadikan masyarakat sebagai basis keseluruhan kegiatan pendidikan.
Menurut Darwin Rahardjo dalam Surya, M., 2002 masyarakat modern mempunyai tiga sektor yang saling berinteraksi yaitu sektor pemerintah, dunia usaha dan sektor sukarela (LSM). Ketiga sektor masyarakat tersebut harus mempunyai posisi tawar menawar dan kemandirian sehingga menghasilkan kerjasama yang sinergik dan simbiotik dalam mencapai tujuan bersama. Hal tersebut dapat dijadikan kerangka berfikir dalam upaya memberdayakan masyarakat dalam satu gugus sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Sejarah pendidikan di Indonesia telah memberikan bukti bahwa pendidikan yang berbasis masyarakat mempunyai daya tahan yang luar biasa, karena di dukung oleh masyarakat yang merasa memilikinya, pondok pesantren adalah sebuah bukti nyata.
Namun mengembalikan kekuatan masyarakat yang telah di abaikan begitu lama tidaklah mudah. Paradigma lama telah mengaburkan pikiran mengenai pendidikan yang selayaknya. Karena kita harus beralih kesebuah paradigma reformasi yang baru dan mungkin gagasan pindidikan berbasis masyarakat dapat dijadikan sebuah titik masuk.
Pendidikan berbasis sekolah mungkin lebih tepat di lihat dari sebuah perbaikan pendidikan yang lebih luas, yakni di dalam kerangka pendidikan berbasis masyarakat menuju sebuah masyarakat mendidik atau mengajar.
Kini sedang di pelajari, sejauh mana konsep pendidikan berbasis masyarakat di dalam konteks Indonesia, dapat di jadikan sebagai titik masuk untuk mengadakan reformasi pendidikan secara menyeluruh dan fundamental.
Kalau didalam sistem pemerintahan sudah mulai di rintis dengan otonomi daerah, maka sejalan dengan itu di dalam pendidikan di rintis : “Pendidikan yang berbasis masyarakat (PBM) yakni usaha untuk menumbuhkan pendidikan dari bawah, agar pendidikan berakar di masyarakat, dengan inisiatif dari masyarakat di kelola masyarakat dan untuk kepentingan masyarakat”.
Di dalam sedikitnya dua hal, PBM mutlak di perlukan :
1. Wilayah yang luas dan lingkungan (sosial, budaya, dan geofisik) yang berfariasi, tidak memungkinkan adanya pendekatan pendidikan yang seragam, baik dalam tujuan khususnya maupun di dalam implementasinya.
2. Pendidikan yang bersifat konstektual hanya dapat di ciptakan apabila situasi dan kondisi masyarakat yang sangat berbeda-beda di manfaatkan sepenuhnya sebagai unsur yang penting di dalam pengembangan pendidikan.
Untuk berperan sebagai kekuatan pendidikan nasional, sekaligus untuk memberikan sumbangan sebesar-besarnya kepada masyarakat, maka PBM harus bercirikan :
1. Pola pengembangan yang melibatkan seluruh potensi di dalam masyarakat untuk turut bertanggungjawab mengenai mutu pendidikan setempat khususnya, mutu pendidikan nasional pada umumnya.
2. Pola swadaya yang mengutamakan, pengelolaan sendiri pendidikan di dalam konteks masyarakat, meliputi antara lain :
a. Penentuan prioritas program pendidikan yang khas
b. Penyediaan dana operasional dan infrastrutur
c. Pengadaan tenaga-tenaga yang kompeten
d. Pelaksanaan dan pemantauan secara menyeluruh
e. Penilaian dan peningkatan efisiensi dan efektifitas
3. Pola pendidikan dan pelaksanaan secara umum merujuk pada pedoman yang bersumber pada Undang-undang pokok pendidikan nasional, serta dari ketentuan hukum lain yang di nilai perlu untuk pengembangan pendidikan secara nasional.
Dengan demikian, maka PBM tidak berarti sekedar penyerahan tanggung jawab dan kewajiban yang selama ini berada di satu tangan, dan dengan demikian maka PBM tidak berarti sekedar penyerahan tanggungjawab dan kewajiban yang selama ini berada di satu tangan, dan dengan demikian maka peran pusat sudah tidak di perlukan lagi. Memang sebagai salah satu konsekuensinya tugas dan tanggung jawab pemerintah pusat akan berubah, tetapi bukan menjadi ringan atau lenyap. Pemerintah bahkan menghadapi tugas yang tetap sangat vital, yang pada awalnya mungkin lebih sulit dan komplek dengan adanya parameter pendidikan yang baru.
Undang-undang Republik Indonesia no 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional tentang peran serta masyarakat dalam pendidikan yang tertuang pada pasal 54 ayat (1) Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perorangan, kelompok, keluarga, organisasi profisi, pengusaha dan organisasi kemasyarakatan dalam menyelenggarakan dan pengendalian mutu pada satuan pendidikan. Ayat (2) masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber pelaksanaan dan pengguna hasil pendidikan.
Demikian pula pendidikan berbasis masyarakat sebagaimana yang tertuang pada pasal 55 ayat (1) masyarakat berhak menyelenggarakan pendidikan berbasis masyarakat pada pendidikan formal dan non formal sesuai dengan kekhasan agama, lingkungan sosial dan budaya untuk kepentingan masyarakat. Ayat (2) penyelenggaraan pendidikan berbasis mengembangkan dan melaksanakan kurikulum dan evaluasi pendidikan, serta manajemen dan pendanaannya sesuai dengan standard nasional pendidikan. Ayat (3) Dana penyelenggaraan pendidikan berbasis masyarakat dapat bersumber dari penyelenggaraan, masyarakat, pemerintah, pemerintah daerah dan / atau sumber lain yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ayat (4) lembaga pendidikan berbasis masyarakat dapat memperoleh bantuan tekhnis, subsidi dana dan sumbe daya lain secara adil dan merata dari pemerintah dan / atau pemerintah daerah.
Dalam pelaksanaan konsep pendidikan berbasis masyarakat (PBM) tersebut ada tiga pokok catatan yang perlu menjadi perhatian penerapan tersebut di madrasah /sekolah.
Pertama, kemampuan ekonomi masyarakat pendukung madrasah/sekolah masih lemah.
Kedua, madrasah/sekolah terutama madrasah/sekolah swasta, di naungi oleh yayasan yang acap kali berkultur sangat kaku dan cenderung otoriter. Yayasan berlaku sebagai pemegang otoritas dalam pengelolaan madrasah/sekolah dalam arti yang luas.
Ketiga, para pengelola madrasah/sekolah kurang memahami secara mendalam dan luas peran serta fungsi mereka.
Dari tiga hal di atas, sangat jelas bahwa mau tidak mau, keterlibatan masyarakat menjadi hal yang tidak dapat di nafikan, Bahkan keterlibatan mereka menjadi sangat penting demi kemajuan madrasah/sekolah. Karena partisipasi masyarakat sangat penting untuk di berdayakan pada setiap madrasah/sekolah.


III. KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
(KBK)
A. Pengertian
Secara garis besar, rumusan kompetensi dalam KBK merupakan pernyataan tentang apa yang diharapkan dapat diketahui (aspek kognitif), disikapi (aspek afektif), dan dilakukan siswa (aspek psikomotor) dan sekaligus menggambarkan kemajuan siswa yang dicapai secara bertahap dan berkelanjutan untuk menjadi komponen.
Ada beberapa pengertian atau definisi yang disampaikan oleh beberapa ilmuan, diantaranya adalah:
1. Menurut Hall dan Jones (1976) adalah pernyatan yang menggambarkan penampilan suatu kemampuan tertentu secara bulat yang merupakan suatu perpaduan antara pengetahuan dan kemampuan yang dapat diamati dan diukur.
2. Spencer dan Spencer (dalam Yulaelawati, 2004) mengatakan bahwa kompetensi merupakan karakteristik mendasar seseorang yang berhubungan timbal balik dengan suatu kriteria efektif dan atau kecakapan terbaik seseorang dalam pekerjaan atau keadaan.
3. Lebih teknis lagi, Marlupi,dkk.(2001) merumuskan bahwa kompetensi merupakan perpaduan antara pengetahuan, kemampuan, dan penerapan kedua hal tersebut dalam melaksanakan tugas dilapangan kerja.
4. Richards (2001) menyebutkan bahwa istilah kompetensi mengacu kepada perilaku yang dapat diamati, yang diperlukan untuk menuntaskan kegiatan sehari-hari dengan berhasil.
5. Puskur,Balitbang, Depdiknas (2002) memberikan rumusan bahwa kompetensi merupakan pengetahuan, ketrampilan, dan nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak.
6. Bloom,dkk.(1956) menganalisis kompetensi menjadi tiga aspek yang masing-masing memiliki tingkatan-tingkatan tersendiri yaitu:
a. Kompetensi kognitif
b. Kompetensi afektif
c. Kompetensi psikomotorik
7. Hall dan jones membedakan kompetensi menjadi lima jenis, yaitu
a. Kompetensi kognitif yang meliputi pengetahuan, pemahaman dan perhatian
b. Kompetensi afektif yang meliputi nilai, sikap, minat, dan apresiasi
c. Kompetensi penampilan yang meliputi demonstrasi ketrampilan fisik atau psikomotorik
d. Kompetensi produk yang meliputi ketrampilan melakukan perubahan
e. Kompetensi eksplorasi atau ekspresif yang mnyangkut pemberian pengalaman yang mempunyai nilai kegunaan dalam prospek kehidupan.
B. Komponen KBK
Dalam KBK (kurikulum berbasis kompetensi) mempunyai empat komponen inti yang saling menunjang satu sama lainnya yakni:
1. KHB (kurikulum dan hasil belajar)
KHB ini mempunyai perencanan pengembangan potensi siswa yang perlu dicapai secara keseluruhan. KHB ini juga memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan program pembelajaran yang sesuai dengan tuntutan kehidupan, keadaan sekolah, atau lingkungan, dan kebutuhan serta kemampuan siswa.
2. PBK (Penilaian berbasis kelas)
PBK ini memuat prinsip ,sassaran, dan pelaksanaan penilaian berkelanjutan yang lebih akurat dan konsisten sebagai akuntabilitas public melalui identifikasi kompetensi atau hasil belajar yang telah dicapai, peta kemajuan belajar siswa dan pelaporan.
PBK bisa dilakukan melalui pengumpulan kerja siswa siswa (portofolio), hasil karya (product), penugasan (project), kinerja (performance), dan tes tulis (paper and pencil). Hasil PBK berguna sekali untuk:
1) Umpan balik bagi siswa tentang kekurangan dan kemampuannya sehingga menjadi motivasi untuk mempaerbaiki hasil belajarnya.
2) Memantau kemajuan dan mendiagnosa kemampuan belajar siswa untuk melakukan pengayaan dan remidiasi.
3) Umpan balik bagi guru untuk memperbaiki program pembelajaran.
4) Memungkinkan siswa mencapai kompetensi dengan kecepatan berbeda-beda.
5) Memberi informasi yang lebih komunikatif tentang efektivitas pendidikan.

3. KBM (kegiatann belajar mengajar)
KBM memuat gagasan-gagasan pokok pembelajaran untuk mencapai kompetensi yang ditetapkan serta gagasan pedagogis dan andragogis yang mengelola pembelajaran agar tidak mekanistik. Belajar merupakan kegiatan aktif siswa dalam membangun makna dan pemahaman. Seorang guru harus memberikan dorongan kepada siswa untuk menggunakan otoritasnya dalam membangun gagasan. Tanggung jawab belajar tetap berada pada diri siswa sendiri, seorang guru bertanggung jawab menciptakan situasi yang menyenangkan, yang bisa mendorong prakarsa, motivasi, dan tanggung jawab siswa untuk belajar sepanjang hayat. KBM dalam KBK memegang sepuluh prinsip pembelajaran, yaitu:
1. Berpusat pada siswa
2. Belajar dengan melakukan
3. Mengembangkan kemampuan social
4. Mengembangkan keingintahuan, imajinasi, dan fitrah ber-Tuhan
5. Mengembangkan ketrampilan pemecahan masalah
6. Mengembangkaan kreatifitas siswa
7. Mengembangkan kemampuan menggunakan ilmu dan teknologi
8. Menumbuhkan kesadaran sebagai warga Negara yang baik
9. Belajar sepanjang hayat
10. Perpaduan kompetisi, kerja sama, dan solidaritas.
4. PKBS (Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah)
Sebagai suatu system kurikulum nasional, KBK mengakomodasi berbagai perbedaan secara tanggap budaya dengan mensinergikan aneka ragam kepentingan dan kemampuan daerah. Melalui PKBS, KBK menerapkan strategi yang meningkatkan kebermaknaan pembelajaran untuk semua siswa terlepas dari latar budaya, etnik, agama, dan gender. Sebagai implementasi dari pengembangan KBK, PKBS merupakan kesatuan pengembangan yang utuh dalam disentralisasi kurikulum daerah, mulai dari pengembangan silabus, pengembangan dan penetapan materi yang diperlukan di sekolah atau daerah, pelaksanaan kurikulum, dan pengembangan system pemantauan (monitoring).
System kurikulum nasional dalam KBK mencakup dua inovasi pendidikan, yaitu:
1. Berfokus pada standar kompetensi dan hasil belajar
2. Mendesentralisasikan pengembangan silabus dan pelaksanaannya.

C. Kelemahan KBK
Setelah sekian tahun berjalan, system KBK ini memiliki kendala / kelemahan yang menghadang, diantaranya adalah
1. Konsep KBK belum dipahami secara benar oleh seorang pendidik yang menjadi ujung tombak di kelas.
2. Draf kurikulum yang selalu mengalami perubahan terus-menerus.
3. Belum adanya panduan strategi pembelajaran yang mumpuni, yang bisa dipakai pegangan guru ketika akan menjalankan tugas intruksional kepada siswa.




















IV. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP)
A. Pengertian
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan penyempurnaan dari kurikulum 2004 atau yang dikenal dengan sebutan Kurikulum Berbasis Kompetensi. KTSP menuntut adanya berbagai perubahan dalam pengelolaan sekolah yang harus membutuhkan pengelolaan dengan baik dalam berbagai hal. Prof.DR. Djam’an Satori,M.A. menyampaikan berkaitan implementasi manajemen perubahan tentang KTSP di sekolah sebagai berikut:
1. Konsep Visi Sekolah
Dalam perspektif manajemen, visi sekolah memiliki arti penting terutama berkaitan dengan keberlanjutan (sustainability) organisasi sekolah itu sendiri. Tanpa visi, organisasi dan orang-orsng didalamnya tidak memiliki arahan yang jelas, tidak mempunyai cara yang tepat dalam melangkah ke masa depan dan tidak memiliki komitmen. (Foreman, 1998)
Visi bukanlah sekedar slogan berupa kata-kata tanpa makna bahkan bukan sekedar sebuah gambaran konkrit yang diberikan oleh pimpinan sekolah, melainkan sebuah rumusan yang dapat memberikan klarifikasi dan artikulasi seperangkat nilai. ( Hopkins, 1996)
Menurut Block (1987) visi adalah masa depan yang dipilih, sebuah keadaan yang diinginkan dan merupakan sebuah ekspresi optimism dalam organisasi. Bennis dan Nanus (1985) mengartikan visi sebagai pandangan masa depan yang realistis dan menarik, didalamnya tergambarkan ccara-cara yang lebih baik dari cara-cara yang sudah ada sebelumnya.
Dalam pembentukan visi sekolah, tidak bisa dipaksakan dan dimandatkan dari atasan. Pembuatan visi adalah keterlibatan kepentingan dan aspirasi dengan anggota lainnya. Terkait dengan upaya pembentukan visi, Bear et.al. (1993) menawarkan beberapa pedoman dalam pembentukan visi, yaitu:
a. Visi seorang pemimpin sekolah mencakup gambaran tentang masa depan sekolah yang diinginkan.
b. Visi akan membentuk pandangan pemimpin sekolah tentang apa yang menyebabkan keutamaan atau keunggulan sekolah.
c. Visi seorang pemimpin sekolah juga mencakup gambaran masa depan sekolah yang diinginkan di mata sekolah lain dan masyarakat secara umum.
d. Visi seorang pemimpin juga mencakup gambaran proses perubahan yang diinginkan berdasarkan masa depan terbaik yang hendak dicapai.
e. Masing-masing aspek visi pendidikan dalam sekolah merefleksikan asumsi-asumsi, nilai-nilai, dan keyakinan-keyakinan yang berbeda-beda tentang:
1) watak dan sifat manusia;
2) tujuan pendidikan dalam sekolah;
3) peran pemerintah, keluarga, masyarakat terhadap pendidikan dalam sekolah;
4) pendekatan-pendekatan dalam pengajaran dan pembelajaran; dan
5) pendekatan-pendekatan terhadap manajemen perubahan.
2. Rencana Pengembangan sekolah
Rencana pengembangan sekolah (RPS) merupakan salah satu wujud dari salah satu fungsi manajemen sekolah yang amat penting, yang harus dimiliki sekolah untuk dijadikan sebagai panduan dalam menyelenggarakan pendidikan disekolah, baik untuk jangka panjang (20 tahun), menengah (5 tahun), maupun pendek (1 tahun).
3. Analisis Situasi Sekolah dalam pengembangan KTSP
a) Rasional.
Kurikiulum satuan tingkat pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum oprasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing sekolah. KTSP ini dikembangkan sesuai dengan tuntutan otonomi pendidikan. Pengembangan KTSP oleh sekolah sesuai dengan situasi dan konteks serta kondisi yang dimilikinya. Akan tetapi, sekolah harus mengacu kepada lingkup standar nasional pendidikan yang ada sesuai dengan PP. No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
b) Tujuan
Tujuan analisis situasi sekolah adalah memperoleh gambaran yang yata kondisi sekolah dan memperoleh gambaran yang nyata situasi sekolah
c) Analisis konteks
Analisis konteks dalam pelaksanaan penyusunan KTSP berwujud evaluasi diri (self evaluation) terhadap sekolah. Hal itu dapat dilakukan dengan penerapan pendekatan SWOT (strengths, weaknesses, opportunities, dan threats ). Dalam hal ini dapat diterapkan kajian lingkungan internal untuk memahami strength (kekuatan) dan weaknesses (kelemahan) serta kajian lingkungan eksternal untuk mengungkap opportunities (peluang) dan threats (tantangan).
Addapun analisis konteks melalui SWOT terdiri atas hal-hal sebagai berikut:
1. Visi,misi dan tujuan sekolah
2. Identifikasi SI dan SKL
3. Kajian internal, meliputi:
a. Peserta didik
b. Pendidik ddan tenaga kependidikan
c. Sarana dan prasarana
d. Biaya
e. Program-program
4. Kajian eksternal, meliputi:
a. Komite sekolah
b. Dewan pendidikan
c. Dinas pendidikan
d. Asosiasi profesi
e. Dunia industry dan dunia kerja
f. Sumberdaya alam dan social budaya
Dalam panduan penyusunan KTSP yang disusun oleh BSPN, KTSP mempunyai empat komponen, yaitu
1. Tujuan pendidikan KTSP
Rumusan tujuanini mengacu pada tujuan umum pendidikan yaitu:
a. Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
b. Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan selanjutnya.
c. Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
2. Struktur dan muatan KTSP
Muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan meliputi sejumlah mata pelajaran yang merupakan beban belajar bagi peserta didik pada stuan pendidikan. Disamping itu, materi muatan local dan kegiatan pengembangandiri termasuk dalam isi kurikulum.
Struktur dan muatan KTSP meliputi:
a. Mata pelajaran
b. Muatan local
c. Kegiatan pengembangan diri
d. Pengaturan beban belajar
e. Ketuntasan belajar
f. Kenaikan kelas dan kelulusan
g. Penjurusan
h. Pendidikan kecakapan hidup
i. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global
3. Kalender pendidikan
Berisi tentang kalender pendidikan yang digunakan oleh sekolah, yang disusun sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat.
4. Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pengajaran (RPP)
Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar kedalam materi pokok, kegiatan pembelajaran dan indicator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Berdasarkan silabus inilah guru bisa mengembangkan menjadi rancangan pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang akan diterapkan dalam kegiatan belajar mengajar (KBM).


B. Perbedaan antara KBK dan KTSP
Dari segi esensialnya tidak ada perbedaan karena sama-sama seperangkat rencana pendidikan yang berorientasi kepada kompetensi dan hasil belajar peserta didik. Pada segi teknis ada perbedaan antara keduanya yaitu jika KBK disusun oleh pemerintah pusat, sedangkan KTSP disusun oleh tingkat satuan pendidikan masing-masing tetapi masih tetap mengacu pada rambu-rambu nasional panduan penyusunan KTSP yang disusun oleh badan independen yang disebut Badan Standar Nasional Pendidikan
C. Prinsip-prinsip KBK dan KTSP
a. Sembilan prinsip KBK:
1. Keimanan, nilai, dan budi pekerti luhur
2. Penguatan integritas nasional
3. Keseimbangan etika, logika, estetika, dan kinestika
4. Kesamaan memperoleh keempatan
5. Abad pengetahuan dan teknologi informasi
6. Pengembangan kecakapan hidup
7. Belajar sepanjang hayat
8. Berpusat pada anak dengan penilaian yang berkelanjutan dan komprehensif
9. Pendekatan menyeluruh dan kemitraan
b. Prinsip-prinsip KTSP
Hampir sama dengan KBK, KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungan
2. Beragam dan terpadu
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
5. Menyeluruh dan berkesinambungan
6. Belajar sepanjang hayat
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.

BAB III
PENUTUP
A. Kasimpulan.
Isu-isu manajemen pendidikan setiap tahunnya mengalami perkembangan yang sangat pesat. Demikian juga perkembangan dunia pendidikan yang sangat maju pesat yang tidak diimbanginya perhatian pemerintah akan sarana dan prasarananya yang mengakibatkan terhambatnya perkembangan tersebut.
Akibatnya sekolah-sekolah menjadi kebingungan untuk melaksanakan kurikulum yang telah ditentuan pemerintah yang sangat penting untuk kemajuan pendidikan di Indonesia.
Banyak kerancauan yang terjadi akibat kurikulum yang berubah-ubah yang mengakibatkan sekolah yang belum siap dengan peraturan pemerintah tersebut yang akibatnya dirasakan oleh peserta didik dengan kebingungan dalam memahami materi pelajaran. Akibat yang besar adalah ujian nasional yang dihadapi peserta didik menjadi momok yang sangat menakutkan membuat pendidik harus ekstra hati-hati dalam penyampaian pembelajaran.
Untuk mengatasi semua itu maka sebagaimana yang tertuang dalam undang-undang sisdiknas no 20 tahun 2003 yaitu setiap warga Negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Maka seharusnya pemerintah yang menjadi tonggak fasilitator harus memberikan perhatian terhadap sekolah khususnya sekolah pedalaman yang fasilitasnya sangat minim untuk segera melengkapi agar bisa sejajar dengan sekolah yang berada dikota agar standar kompetensi sekolah dan kelulusan bisa tercapai demi kemajuan Negara kesatuan republic Indonesia.
B. Saran dan kritik
Dalam makalah ini tentunya banyak kesalahan dan kekurangan, baik dalam segi penulisan dan pemilihan kata-kata. Maka kami sebagai manusia biasa meminta kepada para pembaca agar tidak segan-segan memberikan saran dan kritik yang tentunya bisa menambah kemajuan kami dalam hal menuntut ilmu pengetahuan demi kemajuan bangsa dan Negara Indonesia.
Semoga makalah ini menambah wawasan para pembaca dan juga bermanfaat bagi kita semua.


Daftar pustaka
1. Depdikbud. 1993. Himpunan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Jakarta: Sekjen Biro Keuangan.
2. Mulyasa, E. 2003. Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung.Rosda.
3. Maswan dan Sugiwanto., Dimensi Manajemen Pendidikan Upaya Membangun Sekolah Unggulan, Jepara: Karsa Manunggal Indonesia, 2010, cet.1
4. Muslich, Masnur, KTSP Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan Kontekstual, Jakarta: PT. Bumi Aksara,2009,cet.5.
5. Latif , Abdul, Pendidikan Berbasis Nilai Kemasyarakatan, (Bandung: PT. Refika Aditama, 2007),cet.1, hal.7
6. http://fadliyanur.multiply.com/journal/item/32
7. http://www.lpmp-kalbar.net/index.php?option=com_content&view=article&id=59:konsep-pendidikan-berbasis-masyarakat-pbm&catid=1:artikel






isu manajemen pendidikan di indonesia

MAKALAH
ISU-ISU MANAJEMEN PENDIDIKAN
Diajukan untuk memenuhi tugas kelompok
MANAJEMEN PENDIDIKAN
Dosen Pengampu
Drs. Maswan, MM.










Disusun Oleh :
Kelompok VII:
Anggota:
1. Ummi Musayyadah NIM: 229172
2. Ummi Zulfah NIM: 229173
3. Usfah Azizah NIM: 229174
4. Uun Kurniasih NIM: 229175
5. Wawan Prastya NIM: 229176
6. Zainal Arifin NIM: 229177
7. Zakiyatul Musfiroh NIM: 229178

Institut Islam Nahdlatul Ulama’ INISNU Jepara.
Jl. Taman Siswa No. 09 Tahunan Jepara.

KATA PENGANTAR


Untaian rasa puji syukur penulis panjatkan kehadirat allah SWT.yang telah memberikan karunia rahmat serta hidayahnya kepaada penulis sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini.
Sholawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Muhammad Rasulullah SAW.beserta keluarga dan sahabatnya.
Makalah ini ditulis untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliyah MANAJEMEN PENDIDIKAN. Akhirnya,kami menyadari segala kekurangan yang melekat dalam penulisan makalah ini, untuk itu kritik dan saran dari semua pihak yang berkompeten merupakan suatu hal yang berharga dan sangat berarti dalam menyempurnakan karya ini. Semoga segala i’tikat dan ihtiyar yang kita lakukan selalu mendapat ridho dan rahmat dari allah SWT.amin ya robbal’alamin……



Jepara, 16 April 2010



Kelompok VII





BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam undang-undang No.20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional bab I pasal 1: Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendallian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Dalam pendidikan hendaknya tercipta sebuah wadah dimana peserta didik bisa secara aktif mempertajam dan memunculkan kepermukaan potensi-potensinya sehingga menjadi kemampuan-kemampuan yang dimilikinya secara alamiah. Manusia secara alamiah memiliki dimensi jasad, kejiwaan dan spiritualitas. Disamping itu manusia juga memiliki peluang untuk bersifat mandiri, aktif, rasional, social dan spiritual.
Menurut H.A.R. Tilaar pendidikan adalah suatu proses menumbuhkembangkan peserta didik yang memasyarakat, membudaya, dalam tata kehidupan yang berdimensi lokal, nasional dan global.

B. Tujuan makalah
Memberikan informasi kepada pembaca tentang isu-isu manajemen dunia pendidikan yang terjadi di dunia ini khususnya di Indonesia.
C. Rumusan masalah
Dalam makalah ini akan dijabarkan tentang beberapa isu-isu yang terjadi pada dunia manajemen pendidikan, diantaranya adalah:
1. Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
2. Manajemen Pendidikan Berbasis Masyarakat (MPBM)
3. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
4. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)






BAB II
PEMBAHASAN
ISU-ISU MANAJEMEN PENDIDIKAN
 Pengertian Pendidikan.
Dalam undang-undang No.20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional bab I pasal 1: Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendallian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Dalam pendidikan hendaknya tercipta sebuah wadah dimana peserta didik bisa secara aktif mempertajam dan memunculkan kepermukaan potensi-potensinya sehingga menjadi kemampuan-kemampuan yang dimilikinya secara alamiah. Manusia secara alamiah memiliki dimensi jasad, kejiwaan dan spiritualitas. Disamping itu manusia juga memiliki peluang untuk bersifat mandiri, aktif, rasional, social dan spiritual.
Philip H. Phonix mendefinisikan pendidikan sebagai suatu proses memunculkan makna-makna esensial. Ada enam makna esensial yaitu
1. Simbolik, terdapat pada bahasa keseharian, matematika, dan berbagai bentuk simbolik lainnya, seperti gerak tubuh, ritual dan lainnya.
2. Empirik, terdapat dalam ilmu pengetahuan tentang dunia fisik, benda-benda hidup, dan manusia.
3. Estetik, terdapat dalam seni.
4. Sinoetik ( pengetahuan pribadi), terdapat dalam pemikiran-pemikiran meditatif dan pengetahuan rasional yang pribadi.
5. Etik, dapat ditemukan pada bidang moral
6. Sinoptik, terdapat dalam integrasi bidang sejarah, agama,dan fillsafat.
Menurut H.A.R. Tilaar pendidikan adalah suatu proses menumbuhkembangkan peserta didik yang memasyarakat, membudaya, dalam tata kehidupan yang berdimensi lokal, nasional dan global.


 Tujuan Pendidikan
Dalam undang-undang No.20 tahun 2003 bab II pasal 3 dijelaskan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Terdapat dua pandangan mengenai tujuan pendidikan, yakni: golongan pertama berorientasi pada kemasyarakatan yaitu pandangan yang menganggap pendidikan sebagai sarana utama dalam menciptakan masyarakat yang baik. Golongan kedua lebih berorientasi kepada individu, yang lebih menfokuskan diri pada kebutuhan, daya tampung, dan minat pelajar.
Menurut Syed M. Naquib Al-Attas, tujuan pendidikan adalah menanamkan kebaikan ataupun keadilan dalam diri manusia sebagai seorang manusia dan individu,bukan hanya sebagai seorang warga Negara ataupun anggota masyarakat.

 Lembaga pendidikan
Proses pembelajaran manusia pada secara umum mengalami tahapan proses pendidikan dalam keluarga, sekolah dan masyarakat.
A. Keluarga
Individu terbentuk karena adanya keluarga dan dari keluarga pada akhirnya akan membentuk masyarakat. Ada beberapa fungsi keluarga yang sangat penting diperhatikan karena dasar pendidikan adalah keluarga. Fungsi-fungsi tersebut adalah:
1. Fungsi pengaturan seksual
keluarga adalah lembaga pokok yang merupakan wahana bagi masyarakat untuk mengatur dan mengorganisasikan keinginan seksual. Kehidupan seksual yang teratur dan terlindungi adalah pilihan yang nyata bagi kehidupan manusia. Penyaluran yang terorganisir yang relative bisa dikomunikasikan dan mendapatkan pengakuan dari individu lain adalah dengan cara membentuk keluarga.
2. Fungsi reproduksi
Salah satu akibat dari hubungan seksual adalah mendapatkan keturunan. Dengan adanya keluarga maka regenerasi manusia akan tetap terjaga.
3. Fungsi sosialisasi
Secara faktual, anak dilahirkan dalam keadaan suci. Evolusi perkembangan biologis dan psikologis anak memerlukan proses sosialisasi dari orang-orang terdekatnya yakni keluarganya.
4. Fungsi afeksi
Fungsi afeksi adalah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang berupa kasih sayang atau rasa dicintai.
5. Fungsi penentuan status
6. Fungsi perlindungan
7. Fungsi ekonomis
Menurut Subino Hadisubroto keluarga hendaknya:
1. Keluarga adalah tempat tinggal yang membetahkan
Dalam keluarga setiap anggota memiliki peran masing-masing yang mengimplikasikan kewajiban dan hak. Tercapaikannya masing-masing tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota menjamin terciptanyan sebuah keluarga yang tentram, damai dan menyenangkan.kondisi ini akan membuahkan karakter rumah tangga yang membetahkan.
2. Keluarga adalah tempat berbagi rasa dan berbagi pikiran
Keluarga menjadi tempat kembali bagi segenap anggotanya. Segala beban kehidupan yang mengganggu ketenangan fisik dan mental bisa dicairkan ketika kembali ke rumah. Segala sesuatu bisa didiskusikan dengan damai guna mencari jalan keluar dari permasalahan tersebut.
3. Keluarga adalah tempat mencurahkan suka dan duka
4. Keluarga adalah tempat berlatih mandiri
5. Keluarga bukan tempat menuntut hak
6. Keluarga adalah tempat menumbuhkan kehidupan religius
7. Keluarga adalah tempat yang paling aman

B. Sekolah
Sejarah perkembangan kehidupan manusia telah mengalami kemajuan diseluruh aspek kehidupan. Dalam aspek pendidikan, keluarga tidak lagi menjadi satu-satunya lembaga yang menjalankan fungsi pendidikan. Sekolah telah menjadi alternatif utama dalam pendidikan karena sistem administrasi modern yang dipakai sebagai sarana pembelajaran.
1. Sebab-sebab perpindahan penyelenggaraan pendidikan dari keluarga kepada sekolah.
a. Berpencarnya anggota keluarga ketempat tugas dan kerja masing-masing setiap hari
b. Dampak dari industrialisasi yaitu terbukanya spesialisasi-spesialisasi ynag sangat luas,terjadinya urbanisasi
c. Perubahan fungsi keluarga dari produsen menjadi konsumen dan pembeli.
2. Fungsi sekolah
a. Mempersiapkan anak untuk suatu pekerjaan.
b. Memberikan keterampilan dasar
c. Membuka kesempatan memperbaiki nasib
d. Menyediakan tenaga pembangun
e. Membantu memecahkan masalah sosial
f. Mentransmisikan kebudayaan
g. Membentuk manusia sosial
h. Merupakan alat transformasi kebudayaan

C. Masyarakat
Masyarakat adalah sekumpulan orang yang hidup disuatu wilayah yang memiliki aturan atau norma yang mengatur hubungan satu sama lain. Masyarakat adalah wadah dimana individu mengalami proses pembelajaran secara langsung.
Timbulnya sekolah masyarakat berangkat dari adanya
1. Kenyataan tidak memadainya sekolah untuk menampung semua anggota masyarakat yang berkeinginan mengikuti kegiatan belajar mengajar dilembaga tersebut
2. Adanya gejala disorientasi lembaga pendidikan dalam konteks sosial.


Hal ini dipicu dengan adanya kecenderungan
a. Kurikulum sekolah berpusat pada mata pelajaran yang tersusun secara logis sistematis yang tidak nyata berhubungan dalam kehidupan kehidupan sehari-hari sehingga lebih cenderung menjadi subject centered curriuculum.
b. Kurikulum sekolah yang berpusat pada anak, minat, dan perkembangannya sehingga cenderung mengabaikan orientasi sosial dan dianggap memberikan pendidikan individualitas.
c. Upaya untuk timbulnya society centered curriuculum yaitu pelajaran dipusatkan pada masalah dan proses kehidupan sosial serta menggunakan masyarakat sebagai sumber penting dalam pembelajaran.






















I. Manajemen Berbasis Sekolah
(MBS)
1. Pengertian
MBS merupakan paradigma baru pendidikan yang memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah dengan maksud agar sekolah leluasa mengelola sumber daya dan sumber dana dengan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan.
Pada sistem MBS sekolah dituntut secara mandiri menggali, mengalokasikan, menentukan prioritas, mengendalikan, dan mempertanggungjawabkan pemberdayaan sumber-sumber, baik kepada masyarakat maupun pemerintah. MBS juga merupakan salah satu wujud dari reformasi pendidikan yang menawarkan kepada sekolah untuk menyediakan pendidikan yang lebih baik dan memadai bagi siswa. Hal ini juga berpotensi untuk meningkatkan kinerja staf, menawarkan partidipasi langsung kepada kelompok-kelompok terkait, dan meningkatkan pemahaman kepada masyarakat terhadap pendidikan. Pengertian MBS “Suatu konsep yang menempatkan kekuasaan pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pendidikan diletakkan pada tempat yang paling dekat dengan proses belajar mengajar “.

2. Tujuan MBS
Tujuan utama penerapan MBS pada intinya adalah untuk penyeimbangan struktur kewenangan antara sekolah, pemerintah daerah pelaksanaan proses dan pusat sehingga manajemen menjadi lebih efisien. Kewenangan terhadap pembelajaran di serahkan kepada unit yang paling dekat dengan pelaksanaan proses pembelajaran itu sendiri yaitu sekolah. Disamping itu untuk memberdayakan sekolah agar sekolah dapat melayani masyarakat secara maksimal sesuai dengan keinginan masyarakat tersebut. Tujuan penerapan MBS adalah untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui kewenangan (otonomi) kepada sekolah dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif. Lebih rincinya MBS bertujuan untuk:
1. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia;
2. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam menyelenggarakan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama;
3. Meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orangtua, masyarakat, dan pemerintah tentang mutu sekolahnya; dan
4. Meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai.
3. Prinsip dan Implementasi MBS
Prinsip utama pelaksanaan MBS ada 5 (lima) hal yaitu:
a. Fokus pada mutu
b. Bottom-up planning and decision making
c. Manajemen yang transparan
d. Pemberdayaan masyarakat
e. Peningkatan mutu secara berkelanjutan
Prinsip MBS dalam mengimplementasikan MBS terdapat 4 (empat) prinsip yang harus difahami yaitu: kekuasaan; pengetahuan; sistem informasi; dan sistem penghargaan.
1. Kekuasaan Kepala sekolah memiliki kekuasaan yang lebih besar untuk mengambil keputusan berkaitan dengan kebijakan pengelolaan sekolah dibandingkan dengan sistem pendidikan sebelumnya. Kekuasaan ini dimaksudkan untuk memungkinkan sekolah berjalan dengan efektif dan efisien. Kekuasaan yang dimiliki kepala sekolah akan efektif apabila mendapat dukungan partisipasi dari berbagai pihak, terutama guru dan orangtua siswa. Seberapa besar kekuasaan sekolah tergantung seberapa jauh MBS dapat diimplementasikan. Pemberian kekuasaan secara utuh sebagaimana dalam teori MBS tidak mungkin dilaksanakan dalam seketika, melainkan ada proses transisi dari manajemen yang dikontrol pusat ke MBS. Kekuasaan yang lebih besar yang dimiliki oleh kepala sekolah dalam pengambilan keputusan perlu dilaksanakan dengan demokratis antara lain dengan:
a. Melibatkan semua fihak, khususnya guru dan orangtua siswa.
b. Membentuk tim-tim kecil di level sekolah yang diberi kewenangan untuk mengambil keputusan yang relevan dengan tugasnya
c. Menjalin kerjasama dengan organisasi di luar sekolah.
2. Pengetahuan Kepala sekolah dan seluruh warga sekolah harus menjadi seseorang yang berusaha secara terus menerus menambah pengetahuan dan ketrampilan dalam rangka meningkatkan mutu sekolah. Untuk itu, sekolah harus memiliki sistem pengembangan sumber daya manusia (SDM) lewat berbagai pelatihan atau workshop guna membekali guru dengan berbagai kemampuan yang berkaitan dengan proses belajar mengajar. Pengetahuan yang penting harus dimiliki oleh seluruh staf adalah:
a. Pengetahuan untuk meningkatkan kinerja sekolah,
b. Memahami dan dapat melaksanakan berbagai aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan quality assurance, quality control, self assessment, school review, bencmarking, SWOT, dll).
3. Sistem Informasi Sekolah yang melakukan MBS perlu memiliki informasi yang jelas berkaitan dengan program sekolah. Informasi ini diperlukan agar semua warga sekolah serta masyarakat sekitar bisa dengan mudah memperoleh gambaran kondisi sekolah. Dengan informasi tersebut warga sekolah dapat mengambil peran dan partisipasi. Disamping itu ketersediaan informasi sekolah akan memudahkan pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan akuntabilitas sekolah. Infornasi yang amat penting untuk dimiliki sekolah antara lain yang berkaitan dengan: kemampuan guru dan Prestasi siswa
4. Sistem Penghargaan Sekolah yang melaksanakan MBS perlu menyusun sistem penghargaan untuk memberikan penghargaan kepada warga sekolah yang berprestasi. Sistem penghargaan ini diperlukan untuk mendorong karier warga sekolah, yaitu guru, karyawan dan siswa. Dengan sistem ini diharapkan akan muncul motivasi dan ethos kerja dari kalangan sekolah. Sistem penghargaan yang dikembangkan harus bersifat adil dan merata.
4. Kewenangan yang Didesentralisasikan
1. Perencanaan dan Evaluasi Sekolah diberi kewenangan untuk melakukan perencanaan sekolah sesuai dengan kebutuhannya (school-based plan). Oleh karena itu, sekolah harus melakukan analisis kebutuhan mutu dan berdasarkan hasil analisis kebutuhan mutu inilah kemudian sekolah membuat rencana peningkatan mutu. Sekolah diberi wewenang untuk melakukan evaluasi, khususnya evaluasi yang dilakukan secara internal. Evaluasi internal dilakukan oleh warga sekolah untuk memantau proses pelaksanaan dan untuk mengevaluasi hasil program-program yang telah dilaksanakan. Evaluasi semacam ini sering disebut evaluasi diri. Evaluasi diri harus jujur dan transparan agar benar-benar dapat mengungkap informasi yang sebenarnya.
2. Pengelolaan Kurikulum Kurikulum yang dibuat oleh Pemerintah Pusat adalah kurikulum standar yang berlaku secara nasional. Padahal kondisi sekolah pada umumnya sangat beragam. Oleh karena itu, dalam impelentasinya sekolah dapat mengembangkan (memperdalam, memperkaya, dan memodifikasi), namun tidak boleh mengurangi isi kurikulum yang berlaku secara nasional. Selain itu, sekolah diberi kebebasan untuk mengembanhgkan kurikulum muatan lokal.
3. Pengelolaan Proses Belajar Mengajar Proses belajar mengajar merupakan kegiatan utama sekolah. Sekolah diberi kebebasan memilih strategi, metode, dan teknik-teknik pembelajaran dan penagjaran yang paling efektif, sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, karakteristik siswa, karakteristik guru, dan kondisi nyata sumber daya yang tersedia di sekolah. Secara umum, strategi/metode/teknik pembelajaran yang berpusat pada siswa (student-centered) lebih mampu memberdayakan pembelajaran siswa.
4. Pengelolaan Ketenagaan, mulai dari analisis kebutuhan, perencanaan, rekrutmen, pengembangan, hadiah dan sanksi (reward and punishment), hubungan kerja, sampai evaluasi kinerja tenaga kerja sekolah (guru, tenaga administrasi, laboran, dan sebagainya) dapat dilakukan oleh sekolah, kecuali yang menyangkut pengupahan/imbal jasa dan rekrutmen guru pegawai negeri yang sampai saat ini masih ditangani oleh Pemerintah Pusat/Daerah.
5. Pengelolaan Fasilitas (Peralatan dan Perlengkapan). Pengelolaan fasilitas sudah seharusnya dilakukan oleh sekolah, mulai dari pengadaan, pemeliharaan dan perbaikan, hingga sampai pengembangan. Hal ini didasarkan oleh kenyataan bahwa sekolahlah yang paling mengetahui kebutuhan fasilitas, baik kecukupan, kesesuaian, maupun kemutakhirannya.
6. Pengelolaan Keuangan, terutama pengalokasian/penggunaan uang sudah sepantasnya dilakukan oleh sekolah. Hal ini juga didasari oleh kenyataan bahwa sekolahlah yang paling memahami kebutuhannya sehingga desentraslisasi pengalokasian/penggunaan uang sudah seharusnya dilimpahkan ke sekolah. Sekolah juga harus diberi kebebasan untuk melakukan “kegiatan-kegiatan yang mendatangkan penghasilan” (income generating activities) sehingga sumber keuangan tidak semata-mata tergantung pada pemerintah.
7. Pelayanan Siswa, mulai dari penerimaan siswa baru, pengembangan/pembinaan/ pembimbingan, penempatan untuk melanjutkan sekolah atau untuk memasuki dunia kerja hingga sampai pada pengurusan alumni, sebenarnya dari dahulu sudah didesentralisasikan. Karena itu, yang diperlukan adalah peningkatan intensitas dan ekstensitasnya.
8. Hubungan Sekolah-Masyarakat. Esensi hubungan sekolah-masyarakat adalah untuk meningkatkan keterlibatan, kepedulian, kepemilikan, dan dukungan dari masyarakat terutama dukungan moral dan finansial. Dalam arti yang sebenarnya, hubungan sekolah-masyarakat dari dahulu sudah didesentraslisasikan. Oleh karena itu, sekali lagi yang dibutuhkan adalah peningkatan intensitas dan ekstensitas hubungan sekolah-masyarakat.
Pengelolaan Iklim Sekolah (fisik dan non fisik) yang kondusif-akademik merupakan prasyarat bagi terselenggaranya proses belajar mengajar yang efektif. Lingkungan sekolah yang aman dan tertib, optimisme dan harapan/espektasi yang tinggi dari warga sekolah, kesehatan sekolah, dan kegiatan-kegiatan yang terpusat pada siswa (student-centered activities) adalah contoh-contoh iklim sekolah yang dapat menumbuhkan semangat belajar siswa. Iklmi sekolah sudah merupakan kewenangan sekolah sehingga yang diperlukan adalah upaya-upaya yang lebih intensif dan ekstensif.
Komponen yang didesentralisasikan Menurut Wohlstetter dan Mohrman terdapat empat sumber daya yang harus didesentralisasikan yang pada hakikatnya merupakan inti dan isi dari MBS yaitu power/authority, knowledge, information dan reward. Keempatnya merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan yang terdiri dari :
1. Kekuasaan/kewenangan (power/authority) harus didesentralisasikan ke sekolah-sekolah secara langsung yaitu melalui dewan sekolah. Sedikitnya terhadap tiga bidang penting yaitu budget, personnel dan curriculum. Termasuk dalam kewenangan ini adalah menyangkut pengangkatan dan pemperhentian kepala sekolah, guru dan staff sekolah.
2. Pengetahuan (knowledge) juga harus didesentralisasikan sehingga sumberdaya manusia di sekolah mampu memberikan kontribusi yang berarti bagi kinerja sekolah. Pengetahuan yang perlu didesentralisasikan meliputi: keterampilan yang terkait dengan pekerjaan secara langsung (job skills), keterampilan kelompok (teamwork skills) dan pengetahuan keorganisasian (organizational knowledge). Keterampilan kelompok diantaranya adalah pemecahan masalah, pengambilan keputusan dan keterampilan berkomunikasi. Termasuk dalam pengetahuan keorganisasian adalah pemahaman lingkungan dan strategi merespon perubahan.
3. Hakikat lain yang harus didensentralisasikan adalah informasi (information). Pada model sentralistik informasi hanya dimiliki para pimpinan puncak, maka pada model MBS harus didistribusikan ke seluruh constituent sekolah bahkan ke seluruh stakeholder. Apa yang perlu disebarluaskan? Antara lain berupa visi, misi, strategi, sasaran dan tujuan sekolah, keuangan dan struktur biaya, isu-isu sekitar sekolah, kinerja sekolah dan para pelanggannya. Penyebaran informasi bisa secara vertikal dan horizontal baik dengan cara tatap muka maupun tulisan.
4. Penghargaan (reward) adalah hal penting lainnya yang harus didesentralisasikan. Penghargaan bisa berupa fisik maupun non-fisik yang semuanya didasarkan atas prestasi kerja. Penghargaan fisik bisa berupa pemberian hadiah seperti uang. Penghargaan non-fisik berupa kenaikan pangkat, melanjutkan pendidikan, mengikuti seminar atau konferensi dan penataran.
Sementara itu menurut Depdiknas fungsi-fungsi tersebut adalah :
a. Perencanaan dan evaluasi program sekolah. Sekolah diberi kewenangan untuk melakukan perencanaan sesuai dengan kebutuhannya, pada fungsi ini telah disusun rencana strategis (renstra) yang memuat rencana pengembangan sekolah dalam jangka waktu lima tahun kedepan dan renop (rencana operasional) yeng merupakan rencana tahunan. Dan setiap akhir bulan atau semester termasuk akhir tahun diadakan evaluasi pelaksanaan program.
b. Pengelolaan kurikulum. Sekolah dapat mengembangkan, namun tidak boleh mengurangi isi kurikulum yang berlaku secara nasional yang dikembangkan oleh Pemerintah Pusat. Pada fungsi ini telah dikembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar melalui penjabaran kedalam indikator-indikator setiap mata pelajaran dan juga pengembangan kurikulum muatan lokal.
c. Pengelolaan proses belajar mengajar. Sekolah diberi kebebasan untuk memilih strategi, metode dan teknik pembelajaran dan pengajaran yang paling efektif sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, karakteristik siswa, karakteristik guru dan kondisi nyata sumber daya yang tersedia di sekolah. Pada fungsi ini, guru telah diberi kebebasan memilih metode-metode yang tepat dalam proses pembelajaran yang intinya adalah peruses pembelajaran konstruktif.
d. Pengelolaan ketenagaan. Pengelolaan ketenagaan mulai dari analisis kebutuhan perencanaan, rekrutmen, pengembangan, penghargaan dan sangsi, hubungan kerja hingga evaluasi kinerja tenaga kerja sekolah dapat dilakukan oleh sekolah kecuali guru pegawai negeri yang sampai saat ini masih ditangani oleh birokrasi di atasnya. Fungsi ini telah dilaksanakan dalam bentuk pengadaan guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap berdasar kepada kompetensi dasar bagi guru dan pegawai administrasi, pelatihan yang erus menerus.
e. Pengelolaan peralatan dan perlengkapan. Pengelolaan fasilitas seharusnya dilakukan oleh sekolah mulai dari pengadaan, pemeliharaan dan perbaikan hingga pengembangannya. Hal ini didasari oleh kenyataan bahwa sekolahlah yang paling mengetahui kebutuhan fasilitas baik kecukupan, kesesuaian dan kemutakhirannya terutama fasilitas yang sangat erat kaitannya secara langsung dengan proses belajar mengajar. Fungsi ini telah dilaksanakan dalam bentuk pengadaan barang yang didahului oleh analisis skala prioritas, perbaikan/penggantian sarana dan prasarana belajar termasuk pengembangannya dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan.
f. Pengelolaan keuangan. Pengelolaan keuangan, terutama pengalokasian/penggunaan uang sudah sepantasnya dilakukan oleh sekolah. Sekolah juga harus diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang mendatangkan penghasilan, sehingga sumber keuangan tidak semata-mata tergantung pada pemerintah. Fungsi ini ditandai dengan penggunaan keuangan yang ada di sekolah melalui pendistribusian pada RAPBS yang disusun oleh Kepala Sekolah bersama Komite Sekolah serta guru senior.
g. Pelayanan siswa. Fungsi ini telah dilaksanakan dalam bentuk pelayanan siswa mulai dari penerimaan siswa baru, pengembangan, pembinaan, pembimbingan, penempatan untuk melanjutkan sekolah atau untuk memasuki dunia kerja hingga pengurusan alumni dan dari tahun ketahun diadakan peningkatan intensitas dan ekstensitasnya.
h. Hubungan sekolah dan masyarakat. Fungsi ini telah dilaksanakan melalui hubungan sekolah dan msyarakat untuk meningkatkan keterlibatan, kepedulian, kepemilikan dan dukungan dari masyarakat, terutama dukungan moral dan finansial yang dari dulu telah didesentralisasikan dan dari tahun ketahun intensitas dan ekstensitasnya terus ditingkatkan.
i. Pengelolaan iklim sekolah. Fungsi ini telah dilaksanakan dalam bentuk menciptakan iklim sekolah yang kondusif-akademik yang merupakan merupakan prasyarat bagi terselenggaranya proses belajar mengajar yang efektif. Lingkungan sekolah yang aman dan tertib, optimisme dan harapan yang tinggi dari warga sekolah, kesehatan sekolah dan kegiatan-kegiatan yang terpusat pada siswa.




















II. Manajemen Pendidikan Berbasis Masyarakat
(MPBM)
A. Pengertian
Community based education / pendidikan berbasis masyarakat (PBM) adalah konsep pendidikan yang menekankan pada paradigma pendidikan dalam upaya peningkatan partisipasi dan keterlibatan masyarakat, serta pengelolaan pendidikan yang sesuai dengan tuntutan global dan nasional.
MPBM adalah pendidikan yang dikelola oleh masyarakat dengan memanfaatkan fasilitas yang ada di masyarakat dan menekankan pentingnya partisipasi masyarakat pada setiap kegiatan belajar serta bertujuan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Konsep dan praktek MPBM tersebut adalah untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas, terampil, mandiri dan memiliki daya saing dengan melakukan program belajar yang sesuai kebutuhan masyarakat. Tenaga pendidikan (pihak-pihak terkait) harus melakukan akuntabilitas (pertanggungjawaban) kepada masyarakat. Pengembangan akuntabilitas terhadap masyarakat akan menumbuhkan inovasi dan otonomi dan menjadikan pendidikan berbasis pada masyarakat (community based education).

B. Problem Mutu Pendidikan Indonesia.
Beberapa problem mengenai mutu pendidikan kita seperti yang diungkapkan DR. Arief Rahman dalam Mukhlishah, 2002 adalah:
1. Pembiasaaan atau penyimpangan arah pendidikan dari tujuan pokoknya
2. Malproses dan penyempitan simplikatif lingkup proses pendidikan menjadi sebatas pengajaran.
3. Pergeseran fokus pengukuran hasil pembelajaran yang lebih diarahkan pada aspek-aspek intelektual atau derajat kecerdasan nalar.
Sedangkan menurut Surya, M., 2002 salah satu problematika pendidikan di Indonesia adalah keterbatasan anggaran dan sarana pendidikan, sehingga kinerja pendidikan tidak berjalan dengan optimal.
Terobosan yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan mencanangkan Kurikulum 2004 Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Dengan kurikulum ini materi pelajaran ditentukan oleh sekolah berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Pusat hanya menetapkan materi pokok (esensial). Target guru tidak untuk menyampaikan semua materi pelajaran tetapi memberikan pengalaman belajar untuk mencapai kompetensi dan berfokus pada aspek kognitif, psikomotor dan afektif (Sudjatmiko dan Nurlaili, L., 2004). Oleh karena itu dengan melaksanakan KBK secara optimal diharapkan output pendidikan dapat sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat sebagai akuntabilitas pendidikan kepada masyarakat sesuai dengan konsep MPBM.
MPBS adalah model manajemen yang memberikan keleluasaan / kewenangan kepada sekolah untuk mengelola sekolahnya sendiri dengan meningkatkan keterlibatan warga sekolah dan masyarakat dalam upaya perbaikan kinerja sekolah dengan tetap memperhatikan standar pendidikan nasional (Irawan, A., 2004). MPBS merupakan salah satu pendidikan berbasis masyarakat yang dilaksanakan dalam pendidikan formal.
Pendidikan kita selama ini memandang sekolah sebagai tempat untuk menyerahkan anak didik sepenuhnya. Sekolah dianggap sebagai tempat segala ilmu pengetahuan dan diajarkan kepada anak didik. Cara pandang ini sangat keliru mengingat sistem pendidikan juga harus dikembangkan di keluarga. Sekolah hanyalah sebagai instrumen untuk memperluas cakupan dan memperdalam intensitas penanaman cita-cita sosial budaya yang tidak mungkin lagi dikembangkan melalui mekanisme keluarga (Mukhlishah, 2002).
Memulai kembali menata pendidikan dengan mempertahankan fungsi keluarga dan masyarakat sebagai basis pendidikan di sekolah bukan lagi ide untuk masa depan tetapi menjadi tuntutan yang sangat mendesak. Upaya ini akan menjadi cara untuk mengembalikan sistem pendidikan kita kepada hakekat pendidikan yang sesungguhnya. Pendidikan yang hakiki adalah suatu langkah prosedural yang bertujuan untuk melatenkan kemampuan sosial budaya berupa program-program kolektif alam pikir, alam rasa, dan tradisi tindak manusia ke dalam pribadi dan kelompok manusia muda agar mereka siap menghadapi segala kemungkinan yang timbul di masa datang.
Karena itu diperlukan partisipasi semua elemen (stakeholder) terutama orang tua dan masyarakat. Untuk mengoptimalkan peran masyarakat dalam peningkatan mutu pendidikan perlu dikembangkan model pendidikan berbasis masyarakat, di mana proses pendidikan tidak terlepas dari masyarakat dan menjadikan masyarakat sebagai basis keseluruhan kegiatan pendidikan.
Menurut Darwin Rahardjo dalam Surya, M., 2002 masyarakat modern mempunyai tiga sektor yang saling berinteraksi yaitu sektor pemerintah, dunia usaha dan sektor sukarela (LSM). Ketiga sektor masyarakat tersebut harus mempunyai posisi tawar menawar dan kemandirian sehingga menghasilkan kerjasama yang sinergik dan simbiotik dalam mencapai tujuan bersama. Hal tersebut dapat dijadikan kerangka berfikir dalam upaya memberdayakan masyarakat dalam satu gugus sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Sejarah pendidikan di Indonesia telah memberikan bukti bahwa pendidikan yang berbasis masyarakat mempunyai daya tahan yang luar biasa, karena di dukung oleh masyarakat yang merasa memilikinya, pondok pesantren adalah sebuah bukti nyata.
Namun mengembalikan kekuatan masyarakat yang telah di abaikan begitu lama tidaklah mudah. Paradigma lama telah mengaburkan pikiran mengenai pendidikan yang selayaknya. Karena kita harus beralih kesebuah paradigma reformasi yang baru dan mungkin gagasan pindidikan berbasis masyarakat dapat dijadikan sebuah titik masuk.
Pendidikan berbasis sekolah mungkin lebih tepat di lihat dari sebuah perbaikan pendidikan yang lebih luas, yakni di dalam kerangka pendidikan berbasis masyarakat menuju sebuah masyarakat mendidik atau mengajar.
Kini sedang di pelajari, sejauh mana konsep pendidikan berbasis masyarakat di dalam konteks Indonesia, dapat di jadikan sebagai titik masuk untuk mengadakan reformasi pendidikan secara menyeluruh dan fundamental.
Kalau didalam sistem pemerintahan sudah mulai di rintis dengan otonomi daerah, maka sejalan dengan itu di dalam pendidikan di rintis : “Pendidikan yang berbasis masyarakat (PBM) yakni usaha untuk menumbuhkan pendidikan dari bawah, agar pendidikan berakar di masyarakat, dengan inisiatif dari masyarakat di kelola masyarakat dan untuk kepentingan masyarakat”.
Di dalam sedikitnya dua hal, PBM mutlak di perlukan :
1. Wilayah yang luas dan lingkungan (sosial, budaya, dan geofisik) yang berfariasi, tidak memungkinkan adanya pendekatan pendidikan yang seragam, baik dalam tujuan khususnya maupun di dalam implementasinya.
2. Pendidikan yang bersifat konstektual hanya dapat di ciptakan apabila situasi dan kondisi masyarakat yang sangat berbeda-beda di manfaatkan sepenuhnya sebagai unsur yang penting di dalam pengembangan pendidikan.
Untuk berperan sebagai kekuatan pendidikan nasional, sekaligus untuk memberikan sumbangan sebesar-besarnya kepada masyarakat, maka PBM harus bercirikan :
1. Pola pengembangan yang melibatkan seluruh potensi di dalam masyarakat untuk turut bertanggungjawab mengenai mutu pendidikan setempat khususnya, mutu pendidikan nasional pada umumnya.
2. Pola swadaya yang mengutamakan, pengelolaan sendiri pendidikan di dalam konteks masyarakat, meliputi antara lain :
a. Penentuan prioritas program pendidikan yang khas
b. Penyediaan dana operasional dan infrastrutur
c. Pengadaan tenaga-tenaga yang kompeten
d. Pelaksanaan dan pemantauan secara menyeluruh
e. Penilaian dan peningkatan efisiensi dan efektifitas
3. Pola pendidikan dan pelaksanaan secara umum merujuk pada pedoman yang bersumber pada Undang-undang pokok pendidikan nasional, serta dari ketentuan hukum lain yang di nilai perlu untuk pengembangan pendidikan secara nasional.
Dengan demikian, maka PBM tidak berarti sekedar penyerahan tanggung jawab dan kewajiban yang selama ini berada di satu tangan, dan dengan demikian maka PBM tidak berarti sekedar penyerahan tanggungjawab dan kewajiban yang selama ini berada di satu tangan, dan dengan demikian maka peran pusat sudah tidak di perlukan lagi. Memang sebagai salah satu konsekuensinya tugas dan tanggung jawab pemerintah pusat akan berubah, tetapi bukan menjadi ringan atau lenyap. Pemerintah bahkan menghadapi tugas yang tetap sangat vital, yang pada awalnya mungkin lebih sulit dan komplek dengan adanya parameter pendidikan yang baru.
Undang-undang Republik Indonesia no 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional tentang peran serta masyarakat dalam pendidikan yang tertuang pada pasal 54 ayat (1) Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perorangan, kelompok, keluarga, organisasi profisi, pengusaha dan organisasi kemasyarakatan dalam menyelenggarakan dan pengendalian mutu pada satuan pendidikan. Ayat (2) masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber pelaksanaan dan pengguna hasil pendidikan.
Demikian pula pendidikan berbasis masyarakat sebagaimana yang tertuang pada pasal 55 ayat (1) masyarakat berhak menyelenggarakan pendidikan berbasis masyarakat pada pendidikan formal dan non formal sesuai dengan kekhasan agama, lingkungan sosial dan budaya untuk kepentingan masyarakat. Ayat (2) penyelenggaraan pendidikan berbasis mengembangkan dan melaksanakan kurikulum dan evaluasi pendidikan, serta manajemen dan pendanaannya sesuai dengan standard nasional pendidikan. Ayat (3) Dana penyelenggaraan pendidikan berbasis masyarakat dapat bersumber dari penyelenggaraan, masyarakat, pemerintah, pemerintah daerah dan / atau sumber lain yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ayat (4) lembaga pendidikan berbasis masyarakat dapat memperoleh bantuan tekhnis, subsidi dana dan sumbe daya lain secara adil dan merata dari pemerintah dan / atau pemerintah daerah.
Dalam pelaksanaan konsep pendidikan berbasis masyarakat (PBM) tersebut ada tiga pokok catatan yang perlu menjadi perhatian penerapan tersebut di madrasah /sekolah.
Pertama, kemampuan ekonomi masyarakat pendukung madrasah/sekolah masih lemah.
Kedua, madrasah/sekolah terutama madrasah/sekolah swasta, di naungi oleh yayasan yang acap kali berkultur sangat kaku dan cenderung otoriter. Yayasan berlaku sebagai pemegang otoritas dalam pengelolaan madrasah/sekolah dalam arti yang luas.
Ketiga, para pengelola madrasah/sekolah kurang memahami secara mendalam dan luas peran serta fungsi mereka.
Dari tiga hal di atas, sangat jelas bahwa mau tidak mau, keterlibatan masyarakat menjadi hal yang tidak dapat di nafikan, Bahkan keterlibatan mereka menjadi sangat penting demi kemajuan madrasah/sekolah. Karena partisipasi masyarakat sangat penting untuk di berdayakan pada setiap madrasah/sekolah.


III. KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
(KBK)
A. Pengertian
Secara garis besar, rumusan kompetensi dalam KBK merupakan pernyataan tentang apa yang diharapkan dapat diketahui (aspek kognitif), disikapi (aspek afektif), dan dilakukan siswa (aspek psikomotor) dan sekaligus menggambarkan kemajuan siswa yang dicapai secara bertahap dan berkelanjutan untuk menjadi komponen.
Ada beberapa pengertian atau definisi yang disampaikan oleh beberapa ilmuan, diantaranya adalah:
1. Menurut Hall dan Jones (1976) adalah pernyatan yang menggambarkan penampilan suatu kemampuan tertentu secara bulat yang merupakan suatu perpaduan antara pengetahuan dan kemampuan yang dapat diamati dan diukur.
2. Spencer dan Spencer (dalam Yulaelawati, 2004) mengatakan bahwa kompetensi merupakan karakteristik mendasar seseorang yang berhubungan timbal balik dengan suatu kriteria efektif dan atau kecakapan terbaik seseorang dalam pekerjaan atau keadaan.
3. Lebih teknis lagi, Marlupi,dkk.(2001) merumuskan bahwa kompetensi merupakan perpaduan antara pengetahuan, kemampuan, dan penerapan kedua hal tersebut dalam melaksanakan tugas dilapangan kerja.
4. Richards (2001) menyebutkan bahwa istilah kompetensi mengacu kepada perilaku yang dapat diamati, yang diperlukan untuk menuntaskan kegiatan sehari-hari dengan berhasil.
5. Puskur,Balitbang, Depdiknas (2002) memberikan rumusan bahwa kompetensi merupakan pengetahuan, ketrampilan, dan nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak.
6. Bloom,dkk.(1956) menganalisis kompetensi menjadi tiga aspek yang masing-masing memiliki tingkatan-tingkatan tersendiri yaitu:
a. Kompetensi kognitif
b. Kompetensi afektif
c. Kompetensi psikomotorik
7. Hall dan jones membedakan kompetensi menjadi lima jenis, yaitu
a. Kompetensi kognitif yang meliputi pengetahuan, pemahaman dan perhatian
b. Kompetensi afektif yang meliputi nilai, sikap, minat, dan apresiasi
c. Kompetensi penampilan yang meliputi demonstrasi ketrampilan fisik atau psikomotorik
d. Kompetensi produk yang meliputi ketrampilan melakukan perubahan
e. Kompetensi eksplorasi atau ekspresif yang mnyangkut pemberian pengalaman yang mempunyai nilai kegunaan dalam prospek kehidupan.
B. Komponen KBK
Dalam KBK (kurikulum berbasis kompetensi) mempunyai empat komponen inti yang saling menunjang satu sama lainnya yakni:
1. KHB (kurikulum dan hasil belajar)
KHB ini mempunyai perencanan pengembangan potensi siswa yang perlu dicapai secara keseluruhan. KHB ini juga memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan program pembelajaran yang sesuai dengan tuntutan kehidupan, keadaan sekolah, atau lingkungan, dan kebutuhan serta kemampuan siswa.
2. PBK (Penilaian berbasis kelas)
PBK ini memuat prinsip ,sassaran, dan pelaksanaan penilaian berkelanjutan yang lebih akurat dan konsisten sebagai akuntabilitas public melalui identifikasi kompetensi atau hasil belajar yang telah dicapai, peta kemajuan belajar siswa dan pelaporan.
PBK bisa dilakukan melalui pengumpulan kerja siswa siswa (portofolio), hasil karya (product), penugasan (project), kinerja (performance), dan tes tulis (paper and pencil). Hasil PBK berguna sekali untuk:
1) Umpan balik bagi siswa tentang kekurangan dan kemampuannya sehingga menjadi motivasi untuk mempaerbaiki hasil belajarnya.
2) Memantau kemajuan dan mendiagnosa kemampuan belajar siswa untuk melakukan pengayaan dan remidiasi.
3) Umpan balik bagi guru untuk memperbaiki program pembelajaran.
4) Memungkinkan siswa mencapai kompetensi dengan kecepatan berbeda-beda.
5) Memberi informasi yang lebih komunikatif tentang efektivitas pendidikan.

3. KBM (kegiatann belajar mengajar)
KBM memuat gagasan-gagasan pokok pembelajaran untuk mencapai kompetensi yang ditetapkan serta gagasan pedagogis dan andragogis yang mengelola pembelajaran agar tidak mekanistik. Belajar merupakan kegiatan aktif siswa dalam membangun makna dan pemahaman. Seorang guru harus memberikan dorongan kepada siswa untuk menggunakan otoritasnya dalam membangun gagasan. Tanggung jawab belajar tetap berada pada diri siswa sendiri, seorang guru bertanggung jawab menciptakan situasi yang menyenangkan, yang bisa mendorong prakarsa, motivasi, dan tanggung jawab siswa untuk belajar sepanjang hayat. KBM dalam KBK memegang sepuluh prinsip pembelajaran, yaitu:
1. Berpusat pada siswa
2. Belajar dengan melakukan
3. Mengembangkan kemampuan social
4. Mengembangkan keingintahuan, imajinasi, dan fitrah ber-Tuhan
5. Mengembangkan ketrampilan pemecahan masalah
6. Mengembangkaan kreatifitas siswa
7. Mengembangkan kemampuan menggunakan ilmu dan teknologi
8. Menumbuhkan kesadaran sebagai warga Negara yang baik
9. Belajar sepanjang hayat
10. Perpaduan kompetisi, kerja sama, dan solidaritas.
4. PKBS (Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah)
Sebagai suatu system kurikulum nasional, KBK mengakomodasi berbagai perbedaan secara tanggap budaya dengan mensinergikan aneka ragam kepentingan dan kemampuan daerah. Melalui PKBS, KBK menerapkan strategi yang meningkatkan kebermaknaan pembelajaran untuk semua siswa terlepas dari latar budaya, etnik, agama, dan gender. Sebagai implementasi dari pengembangan KBK, PKBS merupakan kesatuan pengembangan yang utuh dalam disentralisasi kurikulum daerah, mulai dari pengembangan silabus, pengembangan dan penetapan materi yang diperlukan di sekolah atau daerah, pelaksanaan kurikulum, dan pengembangan system pemantauan (monitoring).
System kurikulum nasional dalam KBK mencakup dua inovasi pendidikan, yaitu:
1. Berfokus pada standar kompetensi dan hasil belajar
2. Mendesentralisasikan pengembangan silabus dan pelaksanaannya.

C. Kelemahan KBK
Setelah sekian tahun berjalan, system KBK ini memiliki kendala / kelemahan yang menghadang, diantaranya adalah
1. Konsep KBK belum dipahami secara benar oleh seorang pendidik yang menjadi ujung tombak di kelas.
2. Draf kurikulum yang selalu mengalami perubahan terus-menerus.
3. Belum adanya panduan strategi pembelajaran yang mumpuni, yang bisa dipakai pegangan guru ketika akan menjalankan tugas intruksional kepada siswa.




















IV. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP)
A. Pengertian
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan penyempurnaan dari kurikulum 2004 atau yang dikenal dengan sebutan Kurikulum Berbasis Kompetensi. KTSP menuntut adanya berbagai perubahan dalam pengelolaan sekolah yang harus membutuhkan pengelolaan dengan baik dalam berbagai hal. Prof.DR. Djam’an Satori,M.A. menyampaikan berkaitan implementasi manajemen perubahan tentang KTSP di sekolah sebagai berikut:
1. Konsep Visi Sekolah
Dalam perspektif manajemen, visi sekolah memiliki arti penting terutama berkaitan dengan keberlanjutan (sustainability) organisasi sekolah itu sendiri. Tanpa visi, organisasi dan orang-orsng didalamnya tidak memiliki arahan yang jelas, tidak mempunyai cara yang tepat dalam melangkah ke masa depan dan tidak memiliki komitmen. (Foreman, 1998)
Visi bukanlah sekedar slogan berupa kata-kata tanpa makna bahkan bukan sekedar sebuah gambaran konkrit yang diberikan oleh pimpinan sekolah, melainkan sebuah rumusan yang dapat memberikan klarifikasi dan artikulasi seperangkat nilai. ( Hopkins, 1996)
Menurut Block (1987) visi adalah masa depan yang dipilih, sebuah keadaan yang diinginkan dan merupakan sebuah ekspresi optimism dalam organisasi. Bennis dan Nanus (1985) mengartikan visi sebagai pandangan masa depan yang realistis dan menarik, didalamnya tergambarkan ccara-cara yang lebih baik dari cara-cara yang sudah ada sebelumnya.
Dalam pembentukan visi sekolah, tidak bisa dipaksakan dan dimandatkan dari atasan. Pembuatan visi adalah keterlibatan kepentingan dan aspirasi dengan anggota lainnya. Terkait dengan upaya pembentukan visi, Bear et.al. (1993) menawarkan beberapa pedoman dalam pembentukan visi, yaitu:
a. Visi seorang pemimpin sekolah mencakup gambaran tentang masa depan sekolah yang diinginkan.
b. Visi akan membentuk pandangan pemimpin sekolah tentang apa yang menyebabkan keutamaan atau keunggulan sekolah.
c. Visi seorang pemimpin sekolah juga mencakup gambaran masa depan sekolah yang diinginkan di mata sekolah lain dan masyarakat secara umum.
d. Visi seorang pemimpin juga mencakup gambaran proses perubahan yang diinginkan berdasarkan masa depan terbaik yang hendak dicapai.
e. Masing-masing aspek visi pendidikan dalam sekolah merefleksikan asumsi-asumsi, nilai-nilai, dan keyakinan-keyakinan yang berbeda-beda tentang:
1) watak dan sifat manusia;
2) tujuan pendidikan dalam sekolah;
3) peran pemerintah, keluarga, masyarakat terhadap pendidikan dalam sekolah;
4) pendekatan-pendekatan dalam pengajaran dan pembelajaran; dan
5) pendekatan-pendekatan terhadap manajemen perubahan.
2. Rencana Pengembangan sekolah
Rencana pengembangan sekolah (RPS) merupakan salah satu wujud dari salah satu fungsi manajemen sekolah yang amat penting, yang harus dimiliki sekolah untuk dijadikan sebagai panduan dalam menyelenggarakan pendidikan disekolah, baik untuk jangka panjang (20 tahun), menengah (5 tahun), maupun pendek (1 tahun).
3. Analisis Situasi Sekolah dalam pengembangan KTSP
a) Rasional.
Kurikiulum satuan tingkat pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum oprasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing sekolah. KTSP ini dikembangkan sesuai dengan tuntutan otonomi pendidikan. Pengembangan KTSP oleh sekolah sesuai dengan situasi dan konteks serta kondisi yang dimilikinya. Akan tetapi, sekolah harus mengacu kepada lingkup standar nasional pendidikan yang ada sesuai dengan PP. No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
b) Tujuan
Tujuan analisis situasi sekolah adalah memperoleh gambaran yang yata kondisi sekolah dan memperoleh gambaran yang nyata situasi sekolah
c) Analisis konteks
Analisis konteks dalam pelaksanaan penyusunan KTSP berwujud evaluasi diri (self evaluation) terhadap sekolah. Hal itu dapat dilakukan dengan penerapan pendekatan SWOT (strengths, weaknesses, opportunities, dan threats ). Dalam hal ini dapat diterapkan kajian lingkungan internal untuk memahami strength (kekuatan) dan weaknesses (kelemahan) serta kajian lingkungan eksternal untuk mengungkap opportunities (peluang) dan threats (tantangan).
Addapun analisis konteks melalui SWOT terdiri atas hal-hal sebagai berikut:
1. Visi,misi dan tujuan sekolah
2. Identifikasi SI dan SKL
3. Kajian internal, meliputi:
a. Peserta didik
b. Pendidik ddan tenaga kependidikan
c. Sarana dan prasarana
d. Biaya
e. Program-program
4. Kajian eksternal, meliputi:
a. Komite sekolah
b. Dewan pendidikan
c. Dinas pendidikan
d. Asosiasi profesi
e. Dunia industry dan dunia kerja
f. Sumberdaya alam dan social budaya
Dalam panduan penyusunan KTSP yang disusun oleh BSPN, KTSP mempunyai empat komponen, yaitu
1. Tujuan pendidikan KTSP
Rumusan tujuanini mengacu pada tujuan umum pendidikan yaitu:
a. Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
b. Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan selanjutnya.
c. Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
2. Struktur dan muatan KTSP
Muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan meliputi sejumlah mata pelajaran yang merupakan beban belajar bagi peserta didik pada stuan pendidikan. Disamping itu, materi muatan local dan kegiatan pengembangandiri termasuk dalam isi kurikulum.
Struktur dan muatan KTSP meliputi:
a. Mata pelajaran
b. Muatan local
c. Kegiatan pengembangan diri
d. Pengaturan beban belajar
e. Ketuntasan belajar
f. Kenaikan kelas dan kelulusan
g. Penjurusan
h. Pendidikan kecakapan hidup
i. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global
3. Kalender pendidikan
Berisi tentang kalender pendidikan yang digunakan oleh sekolah, yang disusun sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat.
4. Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pengajaran (RPP)
Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar kedalam materi pokok, kegiatan pembelajaran dan indicator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Berdasarkan silabus inilah guru bisa mengembangkan menjadi rancangan pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang akan diterapkan dalam kegiatan belajar mengajar (KBM).


B. Perbedaan antara KBK dan KTSP
Dari segi esensialnya tidak ada perbedaan karena sama-sama seperangkat rencana pendidikan yang berorientasi kepada kompetensi dan hasil belajar peserta didik. Pada segi teknis ada perbedaan antara keduanya yaitu jika KBK disusun oleh pemerintah pusat, sedangkan KTSP disusun oleh tingkat satuan pendidikan masing-masing tetapi masih tetap mengacu pada rambu-rambu nasional panduan penyusunan KTSP yang disusun oleh badan independen yang disebut Badan Standar Nasional Pendidikan
C. Prinsip-prinsip KBK dan KTSP
a. Sembilan prinsip KBK:
1. Keimanan, nilai, dan budi pekerti luhur
2. Penguatan integritas nasional
3. Keseimbangan etika, logika, estetika, dan kinestika
4. Kesamaan memperoleh keempatan
5. Abad pengetahuan dan teknologi informasi
6. Pengembangan kecakapan hidup
7. Belajar sepanjang hayat
8. Berpusat pada anak dengan penilaian yang berkelanjutan dan komprehensif
9. Pendekatan menyeluruh dan kemitraan
b. Prinsip-prinsip KTSP
Hampir sama dengan KBK, KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungan
2. Beragam dan terpadu
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
5. Menyeluruh dan berkesinambungan
6. Belajar sepanjang hayat
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.

BAB III
PENUTUP
A. Kasimpulan.
Isu-isu manajemen pendidikan setiap tahunnya mengalami perkembangan yang sangat pesat. Demikian juga perkembangan dunia pendidikan yang sangat maju pesat yang tidak diimbanginya perhatian pemerintah akan sarana dan prasarananya yang mengakibatkan terhambatnya perkembangan tersebut.
Akibatnya sekolah-sekolah menjadi kebingungan untuk melaksanakan kurikulum yang telah ditentuan pemerintah yang sangat penting untuk kemajuan pendidikan di Indonesia.
Banyak kerancauan yang terjadi akibat kurikulum yang berubah-ubah yang mengakibatkan sekolah yang belum siap dengan peraturan pemerintah tersebut yang akibatnya dirasakan oleh peserta didik dengan kebingungan dalam memahami materi pelajaran. Akibat yang besar adalah ujian nasional yang dihadapi peserta didik menjadi momok yang sangat menakutkan membuat pendidik harus ekstra hati-hati dalam penyampaian pembelajaran.
Untuk mengatasi semua itu maka sebagaimana yang tertuang dalam undang-undang sisdiknas no 20 tahun 2003 yaitu setiap warga Negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Maka seharusnya pemerintah yang menjadi tonggak fasilitator harus memberikan perhatian terhadap sekolah khususnya sekolah pedalaman yang fasilitasnya sangat minim untuk segera melengkapi agar bisa sejajar dengan sekolah yang berada dikota agar standar kompetensi sekolah dan kelulusan bisa tercapai demi kemajuan Negara kesatuan republic Indonesia.
B. Saran dan kritik
Dalam makalah ini tentunya banyak kesalahan dan kekurangan, baik dalam segi penulisan dan pemilihan kata-kata. Maka kami sebagai manusia biasa meminta kepada para pembaca agar tidak segan-segan memberikan saran dan kritik yang tentunya bisa menambah kemajuan kami dalam hal menuntut ilmu pengetahuan demi kemajuan bangsa dan Negara Indonesia.
Semoga makalah ini menambah wawasan para pembaca dan juga bermanfaat bagi kita semua.


Daftar pustaka
1. Depdikbud. 1993. Himpunan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Jakarta: Sekjen Biro Keuangan.
2. Mulyasa, E. 2003. Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung.Rosda.
3. Maswan dan Sugiwanto., Dimensi Manajemen Pendidikan Upaya Membangun Sekolah Unggulan, Jepara: Karsa Manunggal Indonesia, 2010, cet.1
4. Muslich, Masnur, KTSP Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan Kontekstual, Jakarta: PT. Bumi Aksara,2009,cet.5.
5. Latif , Abdul, Pendidikan Berbasis Nilai Kemasyarakatan, (Bandung: PT. Refika Aditama, 2007),cet.1, hal.7
6. http://fadliyanur.multiply.com/journal/item/32
7. http://www.lpmp-kalbar.net/index.php?option=com_content&view=article&id=59:konsep-pendidikan-berbasis-masyarakat-pbm&catid=1:artikel