Friday, 2 December 2011

adab bercanda

ADAB BERCANDA
============ =

Mungkin kita pernah mendengar seseorang berkata "Jenggotmu makin
panjang aja, kayak embek" atau ketika ada akhwat bercadar lewat
dikatakan "Awas…awas…ada ninja lewat" dengan nada bercanda. Atau
perkataan seperti "Eh gua dulu dong, yang tampangnya jelek belakangan"
kepada teman kuliah saat sedang antri bayar SPP. Atau kadang kita
bercanda "Eh, naik mobil gua yuk, tapi mobilnya masih di toko".
Terdengar biasa saja?

Sebagai makhluk sosial, manusia tentunya dituntut untuk bisa
berinteraksi dengan manusia yang lain. Karena manusia tidak bisa hidup
sendiri, melainkan butuh orang lain dalam memenuhi hajat-hajat
hidupnya. Untuk bisa melahirkan seorang manusia saja, seorang ibu
butuh seorang suami. Saat lahir pun akan membutuhkan bantuan dari
bidan atau dokter. Dan seterusnya sampai kita dewasa pasti akan
membutuhkan peran orang lain dalam hidup kita.

Maka, seorang manusia sejatinya harus bisa berinteraksi dengan manusia
yang lain dengan baik. Membangun keakraban, membangun suasana
kekeluargaan, menjalin persahabatan. Rasulullah pun memerintahkan kita
untuk menjadi orang yang suka bergaul di masyarakat dengan baik :

"Mukmin yang bergaul ditengah-tengah masyarakat dan bersabar atas
gangguan mereka lebih baik daripada mukmin yang tidak bergaul dan
tidak bersabar dengan gangguan orang" (HR. Ahmad, dihasankan oleh
Al-Hafidz dalam Al-Fath)

Dalam bergaul, kadang diperlukan bumbu-bumbu agar muamalah tidak
membosankan, tidak kaku dan supaya mudah tercipta keakraban.
Bumbu-bumbu tersebut kadang berupa candaan. Bisa berupa plesetan,
humor, tingkah yang lucu, sindiran dan segala macam bentuk canda yang
bisa mencairkan suasana. Tentu saja hal ini adalah perkara mubah,
boleh-boleh saja.

Bahkan Rasulullah pun suka bercanda. Anas ra. Meriwayatkan bahwa
pernah ada seorang laki-laki meminta kepada Rasulullah agar membawanya
di atas kendaraan. Kemudian Rasulullah berkata: "Aku akan membawamu di
atas anak unta". Orang tadi bingung karena ia hanya melihat seekor
unta dewasa, bukan anak unta. Kemudian Rasulullah berkata: "Bukankan
yang melahirkan anak unta itu anak unta juga?" (HR.Abu Dawud dan
Tirmidzi dengan sanad yang shahih)

Namun seringkali dalam kenyataannya, banyak sekali candaan-candaan
yang melewati batas dan tidak sesuai dengan akhlak Islami yang hanif.
Seringkali candaan mengandung unsur kebohongan, mengolok-olok ajaran
agama, menyakiti perasaan teman, tertawa berlebihan dan
kebatilan-kebatilan lain. Seringkali candaan jadi apologi seseorang
untuk berbuat buruk. Misalnya ia mencela seseorang kemudianketika
orang tersebut tersinggung pencela tadi berdalih "Saya khan cuma
bercanda". Sungguh ini sebuah kezhaliman. Padahal Rasulullah sendiri
dalam bercanda pun tetap tidak keluar dari batasan-batasan akhlak Islami.

Dari Abu Hurairah ia berkata, "Ya Rasulullah, sungguh engkau sering
bergurau dengan kami". Kemudian Rasulullah berkata "Tapi, sungguh aku
tidak mengatakan kecuali kebenaran". (HR Tirmidzi, Hadist hasan). Maka
bercanda pun ada adabnya.

1. Hendaknya percandaan tidak mengandung nama Allah, ayat-ayat-Nya,
Sunnah Rasul-Nya atau syi`ar-syi`ar Islam.

Di zaman Rasulullah pernah ada beberapa orang dari kaum Muslimin yang
bercanda dengan berkata bahwa tidak ada orang yang lebih penakut dan
berperut buncit seperti para penghafal Qur'an itu (Rasulullah dan para
sahabat). Kemudian ada sahabat yang mendengarkan hal tersebut kemudian
dilaporkan kepada Rasulullah. Kemudian turunlah ayat:
"Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka
lakukan), tentulah mereka menjawab: "Sesungguh-nya kami hanyalah
bersenda gurau dan bermain-main saja". Katakanlah: "Apakah dengan
Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok? ". Tidak
usah kamu minta ma`af, karena kamu kafir sesudah beriman". (At-Taubah:
65-66).

Rasulullah pun tidak mema'afkan mereka walau mereka berdalh hanya
bercanda saja. Karena ajaran agama ini adalah ajaran yang suci yang
turun dari Allah, sekecil apapun itu. Maka barang siapa menghina
ajaran ini, sama saja dengan menghina Allah SWT dan Rasul-Nya.
Misalnya orang yg menghina seseorang yang memanjangkan jenggotnya
karena mengikuti sunnah dengan berkata "Jenggotmu panjang sekali,
mirip embek(kambing) ". Maka sama saja ia mencela orang yang telah
mencontohkan hal tersebut, yaitu Rasulullah SAW. Hal-hal lain yang
sering dicela dalam candaan misalnya:
* Akhwat yang memakai cadar
* Hadist tentang adanya syetan menjadi pihak ketiga bila seorang
laki-laki berduaan dengan wanita non-muhrim. Mereka (orang-orang
jahil) mengatakan bila ada temannya yang datang mengganggu aktifitas
khalwat mereka, maka dialah syaitannya. Sungguh ini candaan yang bathil.
* Ikhwan yang meninggikan pakaiannya di atas mata kaki.
* Ucapan salam "Assalamu'alaikum" yang sering dibuat-buat supaya
terdengar lucu.
* Dll

2. Hendaknya percandaan itu tidak mengandung dusta.

Hendaknya pecanda tidak mengada-ada cerita-cerita khayalan atau
berbohong supaya orang lain tertawa. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa
Salam bersabda:
"Celakalah bagi orang yang berbicara lalu berdusta supaya dengannya
orang banyak jadi tertawa. Celakalah baginya dan celakalah". (HR.
Ahmad dan dinilai hasan oleh Al-Albani).

3. Hendaknya percandaan tidak mengandung unsur menyakiti perasaan
salah seorang di antara manusia.

Mencela atau menyakiti perasaan tidak dihalalkan diantara sesama
mukmin. Hendaknya setiap orang menjaga perasaan saudaranya dalam
setiap keadaan, baik bercanda ataupun bukan. Allah SWT berfirman:
"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mencela sebagian yang
lain, karena boleh jadi yang dicela itu lebih baik dari yang mencela"
(Al-Hujurat : 11)

Misalnya dengan berkata "Yang bertampang jelek minggir dulu" atau "Hei
hitam, kalau malam jangan keluar rumah, nanti tidak terlihat".
Sekalipun hanya dalam candaan, celaan tetap akan menyakiti hati dan
berbekas dihati.

Lebih khusus mengenai ini Rasulullah memperingati: "Janganlah seorang
di antara kamu mengambil barang temannya apakah itu hanya canda atau
sungguh-sungguh; dan jika ia telah mengambil tongkat temannya, maka ia
harus mengembalikannya kepadanya". (HR. Ahmad dan Abu Daud; dinilai
hasan oleh Al-Albani). Hadist ini mengingatkan bahwa dilarang berbuat
zhalim dalam bercanda, apakah itu mengambil barang, menyakiti hati,
menyakiti fisik atau semacamnya.

4. Bercanda tidak dengan semua orang.

Maksudnya, dalam bercanda harus pilih-pilih. Tidak semua orang suka
dibercandai dan bercanda bisa saja menimbulkan mudharat (keburukan)
bila dilakukan dengan orang-orang tertentu, misalnya wanita yang bukan
mahram. Bercanda berlebihan dengan wanita non-muhrim akan menimbulkan
fitnah. Maka sebaiknya dibatasi kadar dan intensitasnya. Begitu pula
kepada orang yang lebih tua, tentunya sikap yang utama adalah santun
dan berlemah lembut. Adapun bila ingin bercanda perlu disesuaikan
jenis candaannya agar tidak mengurangi rasa hormat kita.

5. Tidak bergaya menyerupai wanita (atau laki-laki).

Seringkali untuk membuat orang tertawa, seorang laki-laki bergaya
seperti wanita. Baik pakaian, cara berjalan, atau cara bicaranya. Dari
Ibnu Abbas ra. Ia berkata "Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang
menyerupai perempuan dan melaknat perempuan yang menyerupai
laki-laki". (HR. Tirmidzi, Abu Dawud, Ahmad, Ad-Darimi, hadist shahih).
Sungguh aneh, saat zaman dahulu di negeri kita ini banci atau bencong
menjadi hal yang tabu, namun di masa ini malah menjadi hal yang biasa
saja dan malah jadi bahan candaan. Padahal hal tersebut mendapat
laknat Allah dan Rasul-Nya.

Demikianlah akhlak seorang muslim yang hanif. Tidaklah melakukan
sesuatu melainkan itu sebuah kebaikan, baik dalam bekerja, melihat,
mendengar juga dalam berbicara. Sesuai dengan sabda Rasulullah:
"Barang siapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka berkatalah
yang baik atau diam." (HR. Bukhari dan Muslim). Cuma ada 2 pilihan,
berkata yang baik, kalau tidak bisa maka diamlah.

Para ulama yang shalih menganjurkan agar tidak memperbanyak canda dan
tidak berlebihan dengannya. Baik dalam bermuamalah, dalam menuntut
ilmu apalagi dalam berdakwah. Karena seseunggunnya hal tersebut dapat
menjatuhkan wibawa, menjauhkan diri dari hikmah, menimbulkan
kedengkian, mengeraskan hati dan membuat banyak tertawa yang
melalaikan diri dari mengingat Allah.

(Diambil dari Al-Qismu Al-Ilmi, penerbit Dar Al-Wathan, penulis Syaikh
Abdullah bin Abdul Aziz bin Baz, versi Indonesia Etika Kehidupan
Muslim Sehari-hari dengan penambahan)
Prev: Makna Taubat

NU

NU: Proses Metamorfosis Jangka Panjang
“Kembali ke Khittah 1926″ adalah sebuah titik kulminasi dalam sejarah NU, yang nilainya barangkali hanya bisa ditandingi oleh peristiwa kelahirannya dahulu. Sementara kontroversinya jelas tidak tertandingi oleh titik sejarah NU manapun. Sedemikian rupa, sehingga kontradiksi dalam tubuh organisasi ini selalu dibangun atas dasar semangat Khittah 1926. Itulah sebabnya ketika semua tokoh NU merujuk pada khittah, mereka bisa saja mempunyai sikap yang berbeda, bahkan terkadang saling bertentangan, terhadap suatu hal tertentu. Ini bisa sekaligus bermakna positif maupun negatif. Positif, sejauh perbedaan itu menjamin kontinyuitas dinamika NU. Dan negatif karena bisa saja orang luar menilai NU tidak pernah benar-benar memiliki persamaan visi dan persepsi. Kendati demikian, khittah tidak diragukan lagi telah mendorong NU untuk melakukan serangkaian transformasi, yang sebagian telah menunjukkan hasil yang signifikan, sementara sebagian lainnya masih berjalan tersendat-sendat.
Pada lingkup internal, transformasi diarahkan pada tujuan untuk menemukan pola distribusi kewenangan yang tepat untuk menjamin kembalinya supremasi ulama dalam NU sebagaimana diseyogyakan oleh khittah. Proses ini hmgga sekarang belum juga mencapai hasil yang berarti, kecuali gambaran yang samar-samar tentang Syuriyah yang lebih berotoritas serta Tanfidziyah dengan otonomi yang terkendali. Akan tetapi bagaimana otoritas Syuriyah itu diwujudkan dan bagaimana otonomi Tanfidziyah dikendalikan, masih belum ditemukan rumusan yang tepat, meskipun berbagai solusi alternafif telah ditawarkan dan diujicobakan. Kegagalan menemukan runusan Yang tepat itu setidaknya disebabkan oleh tiga hal. Pertama, upaya pengembalian supremasi dan otoritas ulama tidak pernah benar-benar dapat diakselerasi penuh, oleh karena adanya kekhawatiran bahwa ekses upaya itu akan berbenturan dengan kehendak akan demokratisasi dalam tubuh NU.
Kedua, berkaitan dengan adanya kelemahan-kelemahan di kalangan ulama NU sendiri. Sedikit sekali di antara mereka yang benar-benar memiliki kapasitas untuk menegakkan supremasi ulama. Kebanyakan mereka masih terperangkap dalam pemahaman yang tekstual terhadap kitab-kitab klasik acuan NU, sehingga sulit untuk bergerak lincah mengikuti dinamika jaman tanpa berkesan reaktif dan oportunistis. Kelangkaan ulama yang kapabel ini kian terasa sepeninggal KH Achmad Siddiq di tahun 1991. Barangkali KH Sahal Mahfudz cukup mendekati kualitas KH Achmad, tapi semuanya menjadi tidak berarti ketika ia berhadapan dengan KH Abdurrahman Wahid. Begitu pula KH ilyas Ruchiyat, meskipun sebenarnya cukup kapabel, namun tokoh ini terlalu lowprofile serta lebih banyak menahan diri dan menghindari manuver-manuver yang mengejutkan. Dan ketiga, pengembalian supremasi ulama, yang semestinya berarti pembesaran otoritas Syuriyah, haruslah berimplikasikan pengurangan otonomi Tanfidziyah secara cukup besar. Dan persoalan ini tidak pernah cukup sederhana sehingga dapat diselesaikan dengan segera. Masalahnya adalah karena otonomi Tanfidziyah telah mengalami pemekaran selama kurun waktu yang cukup lama, sehingga tidak mudah untuk begitu saja mengecilkannya kembali. Terlebih lagi, Tanfidziyah yang merupakan pelaksana sehari-hari roda organisasi NU selalu lebih awal bersinggungan dengan persoalan-persoalan pada konteks eksternal, sehingga oleh karenanya mereka memiliki pemahaman yang lebih baik daripada Syuriyah tentang persoalan eksternal itu. Dan akhirnya, pengurangan otonomi Tanfidziyah itu kian dipersulit oleh keberadaan Abdurrahman Wahid di sana. Ia bukan saja mewarisi “darah biru NU”, namun juga kapasitasnya yang multidimensional telah menjadikan tokoh ini nyaris tak tersaingi dalam bursa hegemoni NU.
Dengan ini agaknya mulai dapat dibuat simplifikasi jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan yang dirumuskan dalam buku ini:
Pertama, bagaimanakah dinamika NU dalam implementasi keputusasn untuk kembali ke Khittah 1926? Ke arah manakah dinamika itu berjalan?
Dalam lingkup internal, inti dinamika NU adalah transformasi ke arah pengembalian supremasi ulama yang, seperti disebutkan diatas, hingga saat ini belum juga berhasil menemukan formula terbaiknya. Selanjutnya pada lingkup eksternal, dinamika NU berkaitan dengan reorientasi dari kuantitas menuju kualitas politik. Dan ini akan sekaligus menjawab pertanyaan kedua: Bagaimanakah model kepolitikan NU berkaitan dengan implementasi di atas?
Tentang reorientasi politik NU, rupa-rupanya para pengamat mempunyai penilaian yang berbeda-beda. Sebagian menilai bahwa NU pasca khittah adalah NU yang sama sekali tidak berpolitik, sementara sebagian yang lainnya meyakini bahwa hanya aktifitas politik praktis yang kini ditinggalkan NU, dan sisanya beranggapan bahwa NU pasca khittah masih membingungkan: berpolitik atau tidak, dan bagaimana.
Kajian ini hendak menyimpulkan bahwa kepolitikan NU pasca khittah sebenarnya telah cukup jelas. Sederhana saja, setelah kembali ke khittah, NU sebagai organisasi melepaskan concernnya terha-
dap politik praktis dan kelembagaan yang didasarkan pada kalkulasi kuantitatif. Persoalan itu diserahkan sepenuhnya kepada warga secara individual, dan sebagai lembaga, NU berpolitik dalam arti yang lebih luas di dalam konteks sebuah komitmen: bagaimana NU bisa menjadi kekuatan komplementer yang mampu memberikan kontribusi yang optimal terhadap usaha peningkatan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan demikian NU memandang bahwa keterkaitan organisasional dengan orsospol manapun menjadi tidak lagi relevan, kalau bukan malah membawa kerugian. Karena itulah hubungan kelembagaanya dengan PPP lalu dilepaskan, dan NU mencoba menjaga jarak yang sama terhadap ketiga OPP. Secara mengesankan hal ini ternyata selaras dengan rekayasa politik Orde Baru. Sudah barang tentu “memberikan kontribusi yang optimal” juga berarti NU berkehendak untuk memiliki pengaruh dalam proses pembuatan keputusan baik pada tingkat nasional maupun tingkat lokal. Apalagi jika disetujui bahwa sebagai kelompok kepentingan NU haruslah mampu mengartikulasikan kepentingan warganya. Akses terhadap pembuatan kebijaksanaan publik ini ditempuh NU melalui mekanisme informal dengan mengguna- kan lobbying sebagai teknik utamanya. “Beyond politics”, “politik tanpa panggung”, “politik di balik layar”, “politik makrifat”, atau apapun namanya, yang pasti mekanisme formal tidak lagi menjadi bagian dari kepolitikan NU. Hanya saja, kepolitikan semacam itu menyebabkan efektifitas pengaruh NU terhadap proses politik yang sedang berjalan menjadi sulit diukur. Yang jelas, NU teryata ba- nyak memanfaatkan peran warganya untuk tetap hadir dalam proses politik lokal maupun nasional secara tidak resmi. Itulah sebabnya, meskipun menyatakan bahwa ukuran sukses politiknya tidak lagi didasarkan pada kalkulasi kuantitatif, namun temyata NU masih terus memetik manfaat dari kehadiran serta aktifitas politik warganya dalam struktur poiitik. Tentang aktifitas politik praktis warga NU ini, orang rupanya masih kerap mempersoalkannya. Bahwa NU menyerahkan politik sebagai hak individual warganya, dengan mudah dapat dipahami orang. Tapi bukankah itu juga berarti warga NU tidak dibenarkkan lagi melakukan tindakan politik praktis apa pun dengan diatasnamakan NU? Kenyataannya, tidak pernah benar-benar dapat ditiadakan keterkaitan antara manuver-manuver politik tokoh-tokoh NU dengan NU sendiri. Sebut saja usaha-usaha tokoh NU untuk merombak struktur kepemimpinan PPP, atau bagaimana mereka terwakili dalam legislatif entah melalui ketiga OPP maupun sebagai utusan golongan –semua ini dimungkinkan karena mereka adalah “orang NU”, yang dengan demikian berbuat atas nama NU. Tentu sulit disangkal bahwa NU jadi terasa hipokrit dalam hal ini. Akan tetapi penilaian ini sebenarnya tidaklah tepat. Hipokrisi terkesan ada dalam kepolitikan NU tidak lain adalah karena “NU” memiliki dua dimensi, di mana seringkali terjadi kesalahan: orang menilai penampakan NU dalam salah satu dimensi dengan ukuran yang seharusnya berlaku untuk dimensi lainnya. Kedua dimensi itu iaiah apa yang dalam bahasa NU disebut sebagai jam’iyah dan jamaah. Jadi, “NU” bisa suatu ketika berarti “jam’iyah NU” dan pada ketika yang lain berarti “jamaah NU”. Dan inilah refute explanalion terhadap tuduhan hipokrisi NU. Dalam Bab II disebutkan bahwa kelahiran NU di tahun 1926 sebenarnya lebih dari sekadar penegasan formal terhadap mekanisme informal suatu komunitas yang berada dalam suatu subkultur bernama Islam menurut kaidah ahlussunnah wal jamaah. Jauh sebelum dimensi sebagai jam’iyah tampak, “NU” telah terlebih dahulu muncul dalam dimensi sebagai jamaah. Kedua dimensi ini menjadikan NU sangat unik. Dalam dimensi sebagai jam’iyah, NU adalah seperti lazimnya suatu organisasi formal di mana saat ini ia memiliki cara pandang yang sangat jelas untuk tidak melakukan aktifitas politik praktis secara kelembagaan. Kalaupun berpolitik, hal itu dilakukan dalam bingkai yang sangat lebar sebagai kekuatan sosial yang komplementer dalam kehidupan kenegaraan. Mengacu pada dimensi ini, warga dan tokoh NU tidaklah dibenarkan untuk menamakan dirinya orang NU”, atau untuk dinamakan demikian. saat berpolitik praktis. Akan tetapi dalam dimensi sebagai jamaah, NU tidaklah dicover dalam suatu kerangka formal melainkan dalam sebuah nilai kultural yang dianutnya. Berdasarkan dimensi kedua ini, sebenarnya terdapat suatu “komunitas NU” yang tidak mesti selalu terkait dengan NU sebagai organisasi resmi. Mereka adalah suatu kelompok masyarakat kultural yang diikat oleh satu tradisi keagamaan yang sama, dengan kepentingan-kepentingannya sendiri, dan dipimpin oleh tokoh-tokoh ulama yang dalam banyak hal menjadi panutan mereka. Tokoh-tokoh ulama tersebut tentu bisa, bahkan terkadang harus, berbuat atas nama komunitas kultural yang mereka pimpin, tanpa terkait dengan organisasi formal NU. Dengan kata lain, tokoh-tokoh NU tetap dibenarkan melakukan aktifitas kepolitikan praktis atas nama jamaah NU, meski pada saat yang sama NU menyatakan bahwa hal itu sama sekali tidak berhubungan dengan organisasinya dan semata-mata tindakan individual tokoh-tokoh yang bersangkutan. Dimungkinkannya warga dan tokoh NU untuk berbuat di luar bingkai kelembagaan formalnya, namun secara kultural tetap menamakan dirinya orang NU” memang secara skeptis bisa tampak sebagai hipokrisi politik. Itulah persoalannya.
Selanjutnya, bagi jam’iyah NU, ditinggalkannya aktifitas politik praktis yang selama berpuluh tahun nyaris menyita habis seluruh perhatiannya, telah membuka kemungkinan dirambahnya berbagai aktifitas baru dalam banyak bidang sambil secara simultan melakukan perbaikan terhadap bidang-bidang garapan lamanya yang sempat agak terbengkalai. Sudah barang tentu hasil yang dicapai NU dalam bidang-bidang seperti ekonomi, pendidikan, dan pengembangan sumberdaya manusia sampai sejauh ini masih belum memuaskan, apabila dibandingkan dengan Muhammadiyah misalnya. Namun sebagai langkah awal, berapa pun kecilnya hasil yang dicapai tentu bukannya tidak bernilai. Apalagi jika diperhatikan bahwa NU sampai tingkat tertentu telah melakukan terobosan dengan menempuh strategi baru yang menghubungkan potensi umatnya dengan kekuatan strategis yang sebelumya tidak pernah dilirik oleh ormas Islam lain termasuk Muhammadiyah. Dari terobosan ini antara iain lahirlah BPR-BPR Nusumma. Langkah serupa juga dilakukan NU saat ia mengembangkan jaringan hubungan yang luas dengan LSM-LSM, berbagai kelompok masyarakat di luar Islam, serta kedekatan politik dengan militer yang tak kurang telah memberi NU keuntungan yang cukup berarti. Terobosan lain dilakukan dalam bidang syari’ah ketika NU melakukan switch dari pandangan bahwa pemikiran keagamaan diterima sebagai konsumsi hasil menuju pandangan yang menilainya sebagai suatu proses keilmuan. Ini adalah sebuah perubahan besar setidaknya dilihat dari sudut pandang NU. Jika sebelumnya ijtihad dipandang telah ditutup oleh kristalisasi pemikiran ulama-ulama terdahulu dalam mazhab-mazhab, maka sejak 1992, akibat meningkatnya kompleksitas problema sosial, ulama NU mulai menerima penggunaan metode kontekstual manhaji untuk melengkapi metode tekstual dalam memahami kitab-kitab klasik dan untuk menjawab persoalan-persoalan aktual. Dilakukannya perubahan mendasar yang telah menambah titik konvergensi NU dengan Muhammadiyah ini antara lain dimungkinkan karena waktu dan pikiran yang dimiliki NU tidak lagi tersita oleh kegiatan politik praktis. Dengan demikian perkembangannya selama ini telah memberikan gambaran membaiknya prospek NU sebagai sebuah kelompok kepentingan. Secara konseptual kemungkinan ini didukung oleh keyakinan Almond, yang dikutip dalam Bab I, bahwa perubahan sosial dan ekonomi yang merupakan salah satu elemen penting pembangunan politik akan sangat bermakna positif bagi kelompok-kelompok kepentingan, khususnya kelompok asosiasional seperti NU. Pasalnya adalah karena di samping merombak struktur dan kultur suatu sistem politik, perubahan sosial dan ekonomi juga akan meningkatkan arus informasi dan kontak antara setiap bagian masyarakat, serta meningkatkan level pendidikan, kesehatan, dan status anggota masyarakat. Peningkatan level pendidikan dan status sosioekonomik selanjutnya berkaitan erat dengan tingkat kesadaran politik, partisipasi, dan perasaan kompetensi politik. Di sinilah peran kelompok-kelompok kepentingan menjadi lebih signifikan.
Bagi NU sendiri, signifikansi perannya di masa mendatang lebih dimungkinkan pula oleh besarnya massa yang dimiliki. Proses politik dan aktifitas pembangunan yang sedang berjalan tentu tidak akan mengabaikan massa NU ini, apalagi dengan mulai bergesernya strategi pembangunan ke arah bentuk people centered development. Terlebih lagi jika diakui bahwa sebagian besar massa NU dengan taraf perekonomian yang masih rendah dan tingkat pendidikan formal yang relatif adalah mereka yang secara kualitatif masih sangat perlu diperbaiki. Tentu adalah termasuk beban NU untuk mengoreksi kelemahan-kelemahan warganya itu serta untuk menghela mereka agar lebih cepat mengejar ketertinggalan dari warga negara pada umumnya. Namun dengan itu pula NU mestilah bersiap-siap terhadap kemungkinan bahwa ia akan menjadi salah satu kelompok subjek pembangunan yang terpenting jika kelak pembangunan nasional jangka panjang tahap kedua benar-benar menuliskan “pengembangan sumberdaya manusia” sebagai tema sentralnya. Agenda terpenting selanjutnya bagi NU nantinya adalah menetapkan sasaran paripurna kiprah NU yang terletak pada kaitan sasaran itu sendiri dengan jenis masyarakat/bangsa yang diinginkan. Apakah jenisnya? Kalau masyarakat adil makmur berdasarkan Pancasila, di manakah letak peranan Islam di dalamnya? Kalau sasarannya masyarakat Islam, lalu bagaimanakah halnya dengan Pancasila sebagai ideologi nasional dan falsafah hidup bangsa, yang mengikat semua warga negara tanpa memandang asal-usul etnis, bahasa ibu, agama dan budaya masing-masing?

NU Dalam Peta Politisasi Islam Indonesia
Kiranya sampailah saatnya untuk mencoba meletakkan NU dalam konteks arus politisasi Islam di Indonesia merebak dalam beberapa tahun belakangan ini –sebuah politisasi yang tak jelas arahnya, dan nyaris sama tak jelasnya siapa memanfaatkan siapa di situ. Kajian ini berusaha untuk konsisten dengan rentangan yang telah ditetapkan sejak awal untuk menjangkau periode 1984/1983 dalam perjalanan NU. Kendati begitu, discourse yang menghangat justru diluar skope tersebut agaknya memang tidak semestinya terlupakan dalam diskusi ini.
Kekhawatiran tentang politisasi Islam sebenarnya bukan barang baru, sebab hal itu secara sporadis sudah mulai terlontarkan sejak awal pembentukan ICMI beberapa tahun lalu. Hanya saja, kekhawatiran tersebut pada awalnya terasa kurang begitu relevan, dan orang lebih suka memberi perhatian pada sinyalemen Abdurrahman Wahid bahwa ICMI akan menyuburkan kembali sektarianisme politik di negeri ini, dan oleh karena itu ia menolak untuk bergabung di sana –sesuatu yang dengan alasan berbeda juga dilakukan oleh Emha Ainun Nadjib, misalnya. Akan tetapi di belakang hari kegelisahan dan kritik-kritik terhadap politisasi Islam itu kian bermunculan, dan mulai diformat dalam argumentasi yang sistematis, logis, dan, karena itu, tidak bernuansa agitatif dan memihak. Sehingga, sulit disangkal bahwa tema tersebut memang merupakan salah satu persoalan krusial dalam wacana politik Indonesia dewasa ini. Memang, akan tampak begitu tendensius sebab ketika orang berbicara tentang politisasi Islam hampir dengan serta merta ICMI turut tertunjuk. Akan tetapi ini bukannya tidak beralasan, sebab ICMI nyaris dimainkan sebagai manifestasi paling konkrit dari fenomena politisasi Islam itu, meski di sisi lain kehadiran organisasi ini memang bisa di anggap sebagai salah satu indikasi bagaimana pola hubungan yang akomodatif antara Islam dan pemerintah.
Ketika mengamati ICMI, ketika melihat gelagat organisasi ini serta caranya turut ambil bagian dalam persaingan hegemoni pada anak tangga kedua (sebab sementara ini hegemoni pada anak tangga teratas belum terbuka bagi persaingan) bersama kekuatan-kekuatan politik terpenting lainnya, terutama Golkar dan Angkatan Darat, orang dapat menemukan sekali lagi penampakan pola patron-klien dalam sebuah proses politik. ICMI dalam satu segi, diakui atau tidak, telah menjadi sebuah political vehicle yang mengantarkan orang-orangnya ke kursi-kursi jabatan publik terutama di tingkat pusat. Sehingga, sejumlah jabatan menteri dalam kabinet saat ini pun dipegang “orang ICMI”, disamping muncul isu “penghijauan” lembaga MPR/DPR. kedekatan Habibie sebagai Ketua dengan innest circle kekuasaan negeri adalah faktor utama yang memungkinkan hal itu. Dengan demikian, tidak diragukan lagi bahwa ICMI, disamping Golkar dan Angkatan Darat, memang telah menjadi pilihan terbaik ketika orang mencari akses ke jajaran elit kekuasaan. Dan, selanjutnya, tokoh-tokoh puncak ketiga kekuatan ini tampil sebagai penentu terpenting di bawah presiden Soeharto terhadap hitam putihnya wajah politik saat ini.1 Kesemua ini turut dimungkinkan pula oleh karena dipihak lain pemerintah rupa-rupa nya sedang membutuhkan suatu sumber legitimasi baru bagi kekuasaannya, denga alasan apapun. Tapi pertanyaannya tentu ialah, mengapa ICMI? Atau dengan kata lain, mengapa Islam yang harus menjadi legitimasi baru itu?
Adalah sebuah paradoks, kata Schwarz,2 bahwa ketika usaha pemerintah untuk mengebiri umat Islam sebagai suatu kekuatan politik mulai membuahkan hasil di akhir 1970-an dan awal 1980-an, maka popularitas Islam sebagai pranata sosial, etika dan spiritual ternyata justru mulai meningkat. Sebab yang mendasarinya bisa bersifat keagamaan semata-mata, dan bisa pula karena alasan yang bersifat poljtis. Sebab yang pertama berkaitan denjian keingnan banyak kalangan masyarakat Islam Indonesia untuk menemukan dalam agama ini suatu tempat pijakan yang kokoh di dalam sebuah dunia yang sedang mengalami modernisasi dan perubahan secara pesat dan membingungkan ini. Mereka mencari cara untuk mewujudkan Islam yang lebih relevan untuk mewujudkan Islam yang lebih relevan bagi kehidupan dunia modern. Baik paham Islam tradisional maupun modernis segera menunjukkan daya tarik khasnya masing-masing dalam alur kecenderungan ini.
Sementara itu pemerintah untuk melakukan depolitisasi di Indonesia telah mendorong banyak orang untuk berpaling ke Islam. sebagai sebuah arena politik alternatif. Trend ini, diamati oleh Adam Schwarz, tanpa terkecuali muncul pula di lingkungan kampus, di mana aktifitas politik telah dibatasi sangat ketat sejak akhir 1970-an. Aktifitas politik mahasiswa yang semula sangat marak tiba-tiba menjadi mati ketika pemerintah melakukan restriksi terhadap kepolitikan kampus. Akibatnya, sebagian besar aktifitas mahasiswa bergeser ke lingkungan masjid kampus, sebab bagaimana pun mereka membutuhkan saluran bagi aspirasi politiknya dan selalu akan mencari saluran itu di manapun mereka bisa. Masjid kampus nyaris menjadi pilihan satu-satunya bagi kebutuhan itu, setidaknya dalam kurun waktu tertentu. Dan yang lebih esensial, kecenderungan ini telah mendorong berkembang-pesatnya kelompok-kelommpok studi Islam di kampus, dan resultansinya yang paling kasat mata antara lain adalah semakin banyaknya mahasiswi yang mengenakan jilbab.
Islam telah merambah jauh ke dalam kalangan elit terpelajar, suatu kelas yang secara tradisional dikenal sebagai priyayi, yang mengingatkan orang pada trikotomi santri-abangan-priyayi dalam karya klasik C. Geertz. Di sinilah muncul pembicaraan tentang santrinisasi priyayi. Resultansi lebih jauh dari revivalisme Islam itu dengan demikian ialah munculnya suatu kebanggaan untuk menonjolkan identitas keislaman di kalangan menengah ke atas, kalangan yang dalam era sebelumnya hampir-hampir bersikap ‘dingin’ terhadap persoalan-persoalan keagamaan. Dengan segera menjadi jelaslah bahwa telah terjadi perubahan komposisi sosial dalam komunitas Islam, dan ini menjadikan Islam tidak lagi bisa diabaikan oleh penguasa. Sehingga dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terasa begitu responsif dan akomodatif terhadap umat Islam.3 Dan akhirnya, perkembangan yang paling bermakna bagi Islam di Indonesia, dan juga yang paling kontroversial, adalah dukungan kuat dari Presiden Suharto terhadap pembentukan ICMI, yang di akhir 1990-an menyeruak dari kerumunan hingar-bingar revivalisme Islam, dan yang oleh Schwarz disebutkan sebagai usaha serius yang pertama sejak jatuhnya Masyumi untuk menyatukan kelompok kelompok Muslim Indonesia yang beraneka ragam di bawah satu bendera.4 Dan inilah sebenarnya salah satu inti persoalan yang akan didiskusikan di bawah.
ICMI, meskipun di satu sisi adalah “a natural product of the process of Islamic revivalism”5 rupanya telah menjadi suatu pilihan ketika sebuah sumber dukungan baru perlu dicari saat pendukung terpenting Presiden Suharto, yakni militer, mulai tidak lagi dapat diandalkan sebagai sandaran tunggal. ICMI dengan demikian ditempatkan sebagai sebuah kekuatan penyeimbang, dan yang terjadi adalah penggalangan dukungan dari kalangan umat Islam. Frase politisasi Islam adalah menunjuk ke sini.
Yang sangat menarik adalah, meskipun ICMI menawarkan banyak keuntungan bagi siapa saja yang bergabung di dalamnya –tawaran yang memang banyak terbukti–, akan tetapi ternyata tetap ada kalangan yang dengan eksplisit menolak untuk bergabung disana, seperi Abdurrahman Wahid. Latar belakang pemikiran tokoh ini menolak dalam ICMI telah didiskusikan dalam Bab III dan V buku ini, dan karena itu yang perlu diulas lagi adalah implikasi obyek-tif dari apa yang akan dibawa oleh penolakan itu. Satu hal yang jelas, penolakan itu telah menimbulkan kesan (atau barangkali yang lebih tepat mengkondisikan ini:) NU telah menarik garis batas yang jelas dengan ICMI. Sekalipun beberapa tokoh NU, seperti KH Ali Yafie, tidak menolak untuk masuk ICMI, namun figur sentral dalam komunitas NU itu telah berbuat lain. Dan tak seorang pun yang akan menyangkal adanya image bahwa Abdurrahman Wahid adalah NU dan NU adalah Abdurrahman Wahid.6 Jadi faktanya sekarang ialah, sebagian besar komunitas NU, kalau bukan malah seluruhnya, berada di luar ICMI.7 Dan itu di satu sisi bisa berarti NU cukup selamat dari tarikan arus politisasi Islam. Pertanyaannya tentu, mengapa? Untuk sebagian dapat dijelaskan bahwa sikap NU yang tak lagi menekankan pada pendekatan legal-formalistik telah cukup efektif untuk menjaganya dari efek politisasi Islam itu. Douglas Ramage,8 suatu saat mengelaborasi pemikiran Gus Dur, bahwa “kalau NU terus membiarkan dirinya terperangkap di dalam struktur politik formal yang secara ketat dikendalikan oleh pemerintah, ia harus tergiring untuk melakukan penyesuaian dengan keinginan penguasa”. Dengan secara luwes menempatkan diri sebagai komplementer dengan aksentuasi gerakan moral untuk aktualisasi sebuah masyarakat dengan “wawasan Islam” dan bukan “struktur Islam”, NU praktis berada di luar segmen “godaan ICMI”. Dari sudut tinjauan ini maka ICMI hanya menjadi hiburan” bagi mereka yang memiliki kecenderungan legal-formalistik di kalangan umat Islam. Dengan adanya ICMI, mereka yang dicekam oleh obsesi kelembagaan dalam aktualisasi Islam akan merasa bahwa Islam sudah berperan penting dalam proses politik negeri ini, dan karena itu mereka tidak perlu lagi berpikir macam-macam. Persoalannya, orang-orang dengan kecenderungan seperti itu masih belum bisa dibilang sedikit hingga saat ini. Sehingga ICMI sedikit demi sedikit akan muncul sebagai sebuah wajah tunggal gerakan politik umat Islam Indonesia. Dan ini, dilihat dari kacamata tertentu, bisa membawa implikasi negatif di belakang hari.
Berangkat dari fakta bahwa lifebold ICMI yang terutama adalah patronase dari penguasa, maka orang mesti mengambil asumsi bahwa patronase semacam ini sangatlah tidak permanen. Ia berbeda dengan akar yang dibangun di bawah, yang lebih permanen dibandingkan dengan tempat bergantung di atas. Ketika berbicara tentang suksesi kepemimpinan nasional, orang sebenarnya juga sedang memperbincangkan patronase yang selama ini menjadi andalan ICMI. Jika suksesi kepemimpinan itu terjadi, dengan kata lain jika terjadi perubahan politik yang sedemikian rupa sehingga menyebabkan ICMI kehilangan patronnya, maka tak hanya ICMI, namun boleh jadi umat Islam Indonesia keseluruhan akan merasakan dampak negatifnya. Momentum itu sangat boleh jadi begitu dinantinantikan oleh saingan-saingan politik ICMI, dan segera akan dimanfaatkan oleh mereka untuk dengan senang hati menghantamnya.9 Dan jika ICMI benar menjadi wajah tunggal gerakan politik Islam Indonesia, kejadian itu akan menyebabkan keseluruhan umat Islam sangat terugikan. Tidak boleh tidak, harus ada sekelompok umat Islam yang tetap berada di luar ICMI. Kelompok ini akan menjadi cadangan bagi kaum muslimin di Indonesia, jika sebuah tragedi (semoga saja kalkulasi ini salah) terjadi menimpa gerakan politik mereka. Sejauh ini, NU dapat diharapkan memenuhi kriteria kelompok dimaksud.
NU hingga saat ini tetaplah perwujudan paling riil dari apa yang secara nominal disebut umat Islam di Indonesia, selain Muhammadiyah. Dan NU menjadi siginifikan bagi pembicaraan tentang politisasi Islam seperti diuraikan di atas, oleh karena ia memiliki beberapa karakteristik yang tidak dimiliki secara sekaligus oleh organisasi Islam mana pun. Karakteristik itu meliputi hal-hal berikut: pertama, NU memiliki akar kuat sampai ke lapisan masya- rakat terbawah. Kaum muslimin di pedesaan yang pada umumnya bekerja sebagai petani, nelayan atau pedagang retail kecil, dengan tingkat pendidikan dan penghasilan relatif, serta merupakan kalangan mayoritas dibandingkan dengan kaum muslimin di perkotaan yang berpendidikan dan berpenghasilan cukup dari pekerjaan mereka sebagai pegawai pemerintah atau pedagang/pengusaha, masihlah memiliki identifikasi diri dan alamat kultural NU. Kebanyakan mereka masih berpayung budaya paternalistik dengan figur sentral para kiyai dan ulama pada level lokalnya masing-masing, dan dalam pola ketaatan santri-kyai yang sampai tingkat tertentu masih cukup kental. Para kyai lokal itu untuk sebagian besar tetap merupakan pendukung NU yang kuat.
Kedua, NU adalah satu-satunya organisasi yang memiliki massa besar riil yang terbukti siap setiap saat untuk dimobilisasi. Bukti paling konkrit dari sinyalemen ini adalah ketika NU menyelenggarakan Rapat Akbar 1992. Siapapun akan mengakui, betapa antusiasnya warga NU terhadap acara itu, baik yang ditunjukkan dengan kehadiran mereka ke sana, maupun dengan kekecewaan sebagai warga NU yang, oleh karena pembatasan yang dilakukan pemerintah sampai pada aparat terbawahnya, tidak dapat menghadirinya. Di segi ini, NU bahkan tak tertandingi oleh Golkar sekali pun. Sebab, meski Golkar terkadang menunjukkan kemampuan memobilisasi massa, tetapi itu tidaklah memiliki korelasi positif dengan loyalitas massa itu dengan Golkar. Jika sesekali dicoba diinventarisasi data-data dari hadirin dalam pertemuan Golkar, dalam rangka apapun, akan jelaslah bahwa sebagian besar mereka adalah pegawai negeri, termasuk para guru. Mereka hadir bukan terutama karena merasa ada “kewajiban moral” yang dilandasi loyalitas, tetapi lebih karena kehadiran karena sedikit banyak berkaitan dengan kondite mereka. Ini tentu bagian dari sebuah rasionalitas politik, yang lepas dari pertanyaan tentang baik dan buruk. Tetapi setidaknya itu menunjukkan bahwa NU mesti diletakkan pada peringkat teratas ketika orang berbicara tentang kemampuan sebuah organisasi memobilisasi massa tanpa paksa.
Dan ketiga, NU adalah sebuah organisasi yang relatif mandiri dibandingkan organisasi-organisasi lain. Jika disimak lagi kronologis lahirnya sebuah keputusan kembali ke khittah di tahun 1984, akan tampak bahwa keputusan itu dibuat setelah melalui perdebatan dan polemik yang panjang. Dan jika hal itu diletakkan dalam konteks perkembangan situasi politik pada masanya, maka keputusan itu sesungguhnya adalah sebuah mandat bagi perubahan sangat signifikan bagi intern-ekstern NU. Adalah sebuah prestasi yang sangat khas bahwa NU dapat tetap tampil utuh setelah keputusan itu diambil, meski barangkali keutuhan yang relatif dan tetap membutuhkan “rekonsiliasi” yang cukup melelahkan. Akan tetapi ini menunjukkan bahwa NU menyimpan potensi kemandirian yang cukup besar, ketika kebanyakan orsospol di Indonesia mengalami kemacetan-kemacetan, tak berkutik dalam lingkaran kooptasi dan sangat bergantung pada negara. Dengan potensi ini, maka untuk tetap berada di luar ICMI, dan juga setiap pilihan lain apapun yang bermakna tidak mendekat-mendekati patronase politik adalah yang terbaik bagi NU. Dengan cara inilah NU bisa tetap menjaga kemandiriannya, dan dengan demikian ia semakin mampu mengaktualisasikan komitmen kebangsaannya.
=================================
1. Currently, in Indonesia,” kata Dr Afan Gaffar, there is a common perception regarding the growing influence of “the 3H”, that is Habibie, Hartono and Harmoko.” Lihat Afan Gaffar, “Indonesia set for 1988,” dalam Business Times, Week End, March 25-26, 1995. March 25-26, 1995.
2. Adam Schwarz, A Nation in Waiting: Indonesia in the 1990s (Sidney: Allen & Unwin Pty Ltd. 1994), khususnya bab “Islam: Coming in From The Cold?”, h. 162ff. Uraian dalam beberapa paragraf berikut akan mengacu ke sini.
3. Lihat pengantar buku ini dari Afan Gaffar di muka, atau lihat “Politik Akomodasi: Islam dan Negara di Indonesia” dalam M Imam Aziz, et. al. (eds.) Agama, Dmokrasi dan Keadilan (Jakarta: PT Gramedia, 1993).
4. Schwarz, op. cit., h. 176
5. Ibid
6. But dispite cracks in his NU support base, Wahid remains a very influental figure. He is widely respected not only within the broad santri community but also by many non-santris and non-Muslims … Wahid’s view art worth spelling out”. Schwarz, op., cit., h. 185.
7. Lihat Syafii Anwar, “ICMI dam Politik: Optimisme dan Kekhawatiran”, dalam Ulumul Quran, No.1, Vol. V1, tahun 1995, h. 7.
8. Douglas E. Ramage, “Pemikiran Abdurrahman Wahid tentang Pancasila dan Penerapannya dalam Era Paska Asas Tunggal”, dalam Ellyasa KH Darwis (ed.) Gus Dur, NU dan Masyarakat Sipil (Yogyakarta: LKiS, 1994), h. 105
9. Siapa saja yang potensial sebagai pesaing ICMI? inilah notasi Schwarz “Non-Santri Muslim, still a sizeable faction do not support the effort to raise Islam’s political profile. The military, distrustful right from the beginning of ICMI aims, will surely attempt to thwart any effort by modernists to transform the organization into the political antity. Non-Muslim, of course, and especially the powerful ethnic-Chinese business community, also can be expected to oppse the broadening of ICMI powers. But to date, all these groups have adopted a quiet, wait-and-see approach to ICMI.” Lihat Schwarz, op. cil, h. 185

bercanda islami

Arikel Islam - Bercanda Ala Rasulullah - Cara Menikapi Agama Islam

Sesungguhnya segala puji bagi Allah semata, kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan serta bertaubat kepada-Nya. Kami berlindung kepada-Nya dari kejelekan jiwa-jiwa kami dan dari keburukan amal perbuatan kami.

Shalawat dan salam semoga tercurah atas beliau, atas keluarga dan segenap sahabat beliau serta orang-orang yang mengikuti petunjuk beliau sampai hari Kemudian kelak. Amma ba'du.

Saudaraku seiman, berbeda dengan sabar yang tidak ada batasnya, maka bercanda ada batasnya. Tidak bisa dipungkiri, di saat-saat tertentu kita memang membutuhkan suasana rileks dan capek sehabis bekerja. Hal ini tidak dilarang selama tidak berlebihan.

Para sahabat bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai, Rasullullah! Apakah engkau juga bersendau gurau bersama kami?” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan sabdanya, “Betul, hanya saja aku selalu berkata benar.” (HR. Imam Ahmad. Sanadnya Shahih)



~Seorang sahabat mendatangi Rasulullah SAw, dan dia meminta agar Rasulullah SAW membantunya mencari unta untuk memindahkan barangnya. Rasulullah berkata: “Kalau begitu kamu pindahkan barang-barangmu itu ke anak unta di seberang sana”.

Sahabat bingung bagaimana mungkin seekor anak unta dapat memikul beban yang berat. “Ya Rasulullah, apakah tidak ada unta dewasa yang sekiranya sanggup memikul barang-barang ku ini?”

Rasulullah menjawab, “Aku tidak bilang anak unta itu masih kecil, yang jelas dia adalah anak unta. Tidak mungkin seekor anak unta lahir dari ibu selain unta” Sahabat tersenyum dan dia-pun mengerti canda Rasulullah. (Riwayat Imam Ahmad, Abu Dawud dan At Tirmidzi. Sanad sahih)

~Seorang perempuan tua bertanya pada Rasulullah: “Ya Utusan Allah, apakah perempuan tua seperti aku layak masuk surga?” Rasulullah menjawab: “Ya Ummi, sesungguhnya di surga tidak ada perempuan tua”.

Perempuan itu menangis mengingat nasibnya, Kemudian Rasulullah mengutip salah satu firman Allah di surat Al Waaqi’ah ayat 35-37 “Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dengan langsung, dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan, penuh cinta lagi sebaya umurnya”. (Riwayat At Tirmidzi, hadits hasan)

~Seorang sahabat bernama Zahir, dia agak lemah daya pikirannya. Namun Rasulullah mencintainya, begitu juga Zahir. Zahir ini sering menyendiri menghabiskan hari-harinya di gurun pasir. Sehingga, kata Rasulullah, “Zahir ini adalah lelaki padang pasir, dan kita semua tinggal di kotanya”.

Suatu hari ketika Rasulullah sedang ke pasar, dia melihat Zahir sedang berdiri melihat barang-barang dagangan. Tiba-tiba Rasulullah memeluk Zahir dari belakang dengan erat. Zahir: “Heii……siapa ini?? lepaskan aku!!!”, Zahir memberontak dan menoleh ke belakang, ternyata yang memeluknya Rasulullah.

Zahir-pun segera menyandarkan tubuhnya dan lebih mengeratkan pelukan Rasulullah. Rasulullah berkata: “Wahai umat manusia, siapa yang mau membeli budak ini??” Zahir: “Ya Rasulullah, aku ini tidak bernilai di pandangan mereka” Rasulullah: “Tapi di pandangan Allah, engkau sungguh bernilai Zahir.

Mau dibeli Allah atau dibeli manusia?” Zahir pun makin mengeratkan tubuhnya dan merasa damai di pelukan Rasulullah. (Riwayat Imam Ahmad dari Anas ra)

~Suatu ketika, Rasulullah saw dan para sahabat ra sedang ifthor. Hidangan pembuka puasa dengan kurma dan air putih. Dalam suasana hangat itu, Ali bin Abi Tholib ra timbul isengnya. Ali ra mengumpulkan kulit kurma-nya dan diletakkan di tempat kulit kurma Rasulullah saw.

Kemudian Ali ra dengan tersipu-sipu mengatakan kalau Rasulullah saw sepertinya sangat lapar dengan adanya kulit kurma yang lebih banyak. Rasulullah saw yang sudah mengetahui keisengan Ali ra segera “membalas” Ali ra dengan mengatakan kalau yang lebih lapar sebenarnya siapa? (antara Rasulullah saw dan Ali ra). Sedangkan tumpukan kurma milik Ali ra sendiri tak bersisa. (HR. Bukhori, dhoif)

~Aisyah RA berkata, “Aku pernah bersama Rasulullah SAW dalam suatu perjalanan, saat itu tubuhku masih ramping. Beliau lalu berkata kepada para sahabat beliau, ”Silakan kalian berjalan duluan!”

Para sahabat pun berjalan duluan semua, kemudian beliau berkata kepadaku, “Marilah kita berlomba.” Aku pun menyambut ajakan beliau dan ternyata aku dapat mendahului beliau dalam berlari.

Beberapa waktu setelah kejadian itu dalam sebuah riwayat disebutkan:”Beliau lama tidak mengajakku bepergian sampai tubuhku gemuk dan aku lupa akan kejadian itu.”-suatu ketika aku bepergian lagi bersama beliau.

Beliau pun berkata kepada para sahabatnya. “Silakan kalian berjalan duluan.” Para sahabat pun kemudian berjalan lebih dulu. kemudian beliau berkata kepadaku, “Marilah kita berlomba.”

Saat itu aku sudah lupa terhadap kemenanganku pada waktu yang lalu dan kini badanku sudah gemuk. Aku berkata, “Bagaimana aku dapat mendahului engkau, wahai Rasulullah, sedangkan keadaanku seperti ini?” Beliau berkata, “Marilah kita mulai.” Aku pun melayani ajakan berlomba dan ternyata beliau mendahului aku. Beliau tertawa seraya berkata, ” Ini untuk menebus kekalahanku dalam lomba yang dulu.” (HR Ahmad dan Abi Dawud)

Dari hadits ini dapat kita lihat bahwa Rasulullah tidak pernah berdusta walaupun dalam keadaan bercanda dan beliaulah orang yang paling lembut hatinya.

Adapun bercanda yang perlu kita hati-hati dan hindari olehnya.

1. Bercanda/ bermain-main dengan syari’at Allah Subhanahu wa Ta’ala

Orang-orang bermain-main atau mengejek syari’at Allah atau Al Qur’an atau Rasulullah serta sunnah, maka sesungguhnya dia kafir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah berfirman, yang artinya,

“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab,”Sesungguhnya kami hanyalah bersendau gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu meminta maaf, karena engkau telah kafir sesudah beriman…” (Qs. At Taubah: 65-66).

Ayat ini turun berkaitan dengan seorang laki-laki yang mengolok-olok dan berdusta dengan mengatakan bahwa Rosulullah dan shahabatnya adalah orang yang paling buncit perutnya, pengecut dan dusta lisannya. Padahal laki-laki ini hanya bermaksud untuk bercanda saja. Namun bercanda dengan mengolok-olok atau mengejek syari’at agama dilarang bahkan dapat menjatuhkan pelakunya pada kekafiran.

2. Berdusta saat bercanda

Ada sebagian orang yang meremehkan dosa dusta dalam hal bercanda dengan alasan hal ini hanya guyon saja untuk mencairkan suasana. Hal ini telah di jawab oleh sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam,

“Aku menjamin sebuah taman di tepi surga bagi orang yang meninggalkan debat meskipun ia berada di pihak yang benar, sebuah istana di bagian tengah Surga bagi orang yang meninggalkan dusta meskipun ia bercanda, dan istana di bagian atas surga bagi seorang yag baik akhlaknya.” (HR. Abu Daud)

Rasulullah juga bercanda, namun tetap jujur serta tidak ditambahi kata-kata dusta. Beliau bersabda, “Sesungguhnya aku juga bercanda, dan aku tidak mengatakan kecuali yang benar.” (HR. At-Thabrani dalam Al-Kabir)

Dalam hadits lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Celakalah seorang yang berbicara dusta untuk membuat orang tertawa, celakalah ia, celakalah ia.” (HR. Ahmad).

Dusta dalam bercanda bahkan sering ditemui bahkan dijadikan tontonan seperti lawak yang dijadikan sebagai hiburan di televisi dan sepertinya sudah akrab dan tidak lagi disalahkan. Padahal hal tersebut bertentangan dengan apa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu’alaihi wa sallam.

3. Menakuti-nakuti seorang muslim untuk bercanda

“Janganlah salah seorang dari kalian mengambil barang milik saudaranya baik bercanda ataupun bersungguh-sungguh, barangsiapa mengambil tongkat saudaranya hendaklah ia mengembalikan.” (HR. Abu Daud).

4. Melecehkan kelompok tertentu

Ada juga orang yang bercanda dengab mengatakan “Hai si hitam” dengan maksud menjelek-jelekkan penduduk dari daerah tertentu yang asal kulitnya adalah hitam.

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan jangan suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah panggilan yang buruk sesudah iman dan barang siapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim”
(Qs. Al-Hujuraat: 11)

Yang dimaksud dengan “Jangan suka mencela dirimu sendiri”, ialah mencela antara sesama mukmin, sebab orang-orang mukmin seperti satu tubuh.

5. Menuduh manusia dan berdusta atas mereka

Misalnya seorang bercanda dengan sahabatnya lalu ia mencela, menuduhnya atau mensifatinya dengan perbuatan keji. Seperti seseorang berkata kepada temannya, “Hai anak zina.” Tuduhan ini bisa menyebabkan jatuhnya hukum, karena menuduh ibu dari anak tersebut telah melakukan zina.

Bercandalah kepada Orang yang Membutuhkan

Semoga Kita bisa menjadikan Baginda Rasulullah teladan dalam setiap sisi kehidupan kita, hingga perjumpaan kita dengan beliau, ahli keluarganya dan sahabat-sahabat R.anhuma.

Semoga bisa kita amalkan dan sampaikan, ada benarnya datangnya dari Allah dan adapun kesalahan pada artikel ini dikarenakan karena keterbatasan ilmu dan kebodohan saya sendiri.

..Subhanallah wabihamdihi Subhanakallahumma wabihamdika AsyaduAllahilaha illa Anta Astagfiruka wa'atubu Ilaik Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh..

Arikel Islam - Bercanda Ala Rasulullah - Cara Menikapi Agama Islam
You might also like:

bercanda islami

Arikel Islam - Bercanda Ala Rasulullah - Cara Menikapi Agama Islam

Sesungguhnya segala puji bagi Allah semata, kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan serta bertaubat kepada-Nya. Kami berlindung kepada-Nya dari kejelekan jiwa-jiwa kami dan dari keburukan amal perbuatan kami.

Shalawat dan salam semoga tercurah atas beliau, atas keluarga dan segenap sahabat beliau serta orang-orang yang mengikuti petunjuk beliau sampai hari Kemudian kelak. Amma ba'du.

Saudaraku seiman, berbeda dengan sabar yang tidak ada batasnya, maka bercanda ada batasnya. Tidak bisa dipungkiri, di saat-saat tertentu kita memang membutuhkan suasana rileks dan capek sehabis bekerja. Hal ini tidak dilarang selama tidak berlebihan.

Para sahabat bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai, Rasullullah! Apakah engkau juga bersendau gurau bersama kami?” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan sabdanya, “Betul, hanya saja aku selalu berkata benar.” (HR. Imam Ahmad. Sanadnya Shahih)



~Seorang sahabat mendatangi Rasulullah SAw, dan dia meminta agar Rasulullah SAW membantunya mencari unta untuk memindahkan barangnya. Rasulullah berkata: “Kalau begitu kamu pindahkan barang-barangmu itu ke anak unta di seberang sana”.

Sahabat bingung bagaimana mungkin seekor anak unta dapat memikul beban yang berat. “Ya Rasulullah, apakah tidak ada unta dewasa yang sekiranya sanggup memikul barang-barang ku ini?”

Rasulullah menjawab, “Aku tidak bilang anak unta itu masih kecil, yang jelas dia adalah anak unta. Tidak mungkin seekor anak unta lahir dari ibu selain unta” Sahabat tersenyum dan dia-pun mengerti canda Rasulullah. (Riwayat Imam Ahmad, Abu Dawud dan At Tirmidzi. Sanad sahih)

~Seorang perempuan tua bertanya pada Rasulullah: “Ya Utusan Allah, apakah perempuan tua seperti aku layak masuk surga?” Rasulullah menjawab: “Ya Ummi, sesungguhnya di surga tidak ada perempuan tua”.

Perempuan itu menangis mengingat nasibnya, Kemudian Rasulullah mengutip salah satu firman Allah di surat Al Waaqi’ah ayat 35-37 “Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dengan langsung, dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan, penuh cinta lagi sebaya umurnya”. (Riwayat At Tirmidzi, hadits hasan)

~Seorang sahabat bernama Zahir, dia agak lemah daya pikirannya. Namun Rasulullah mencintainya, begitu juga Zahir. Zahir ini sering menyendiri menghabiskan hari-harinya di gurun pasir. Sehingga, kata Rasulullah, “Zahir ini adalah lelaki padang pasir, dan kita semua tinggal di kotanya”.

Suatu hari ketika Rasulullah sedang ke pasar, dia melihat Zahir sedang berdiri melihat barang-barang dagangan. Tiba-tiba Rasulullah memeluk Zahir dari belakang dengan erat. Zahir: “Heii……siapa ini?? lepaskan aku!!!”, Zahir memberontak dan menoleh ke belakang, ternyata yang memeluknya Rasulullah.

Zahir-pun segera menyandarkan tubuhnya dan lebih mengeratkan pelukan Rasulullah. Rasulullah berkata: “Wahai umat manusia, siapa yang mau membeli budak ini??” Zahir: “Ya Rasulullah, aku ini tidak bernilai di pandangan mereka” Rasulullah: “Tapi di pandangan Allah, engkau sungguh bernilai Zahir.

Mau dibeli Allah atau dibeli manusia?” Zahir pun makin mengeratkan tubuhnya dan merasa damai di pelukan Rasulullah. (Riwayat Imam Ahmad dari Anas ra)

~Suatu ketika, Rasulullah saw dan para sahabat ra sedang ifthor. Hidangan pembuka puasa dengan kurma dan air putih. Dalam suasana hangat itu, Ali bin Abi Tholib ra timbul isengnya. Ali ra mengumpulkan kulit kurma-nya dan diletakkan di tempat kulit kurma Rasulullah saw.

Kemudian Ali ra dengan tersipu-sipu mengatakan kalau Rasulullah saw sepertinya sangat lapar dengan adanya kulit kurma yang lebih banyak. Rasulullah saw yang sudah mengetahui keisengan Ali ra segera “membalas” Ali ra dengan mengatakan kalau yang lebih lapar sebenarnya siapa? (antara Rasulullah saw dan Ali ra). Sedangkan tumpukan kurma milik Ali ra sendiri tak bersisa. (HR. Bukhori, dhoif)

~Aisyah RA berkata, “Aku pernah bersama Rasulullah SAW dalam suatu perjalanan, saat itu tubuhku masih ramping. Beliau lalu berkata kepada para sahabat beliau, ”Silakan kalian berjalan duluan!”

Para sahabat pun berjalan duluan semua, kemudian beliau berkata kepadaku, “Marilah kita berlomba.” Aku pun menyambut ajakan beliau dan ternyata aku dapat mendahului beliau dalam berlari.

Beberapa waktu setelah kejadian itu dalam sebuah riwayat disebutkan:”Beliau lama tidak mengajakku bepergian sampai tubuhku gemuk dan aku lupa akan kejadian itu.”-suatu ketika aku bepergian lagi bersama beliau.

Beliau pun berkata kepada para sahabatnya. “Silakan kalian berjalan duluan.” Para sahabat pun kemudian berjalan lebih dulu. kemudian beliau berkata kepadaku, “Marilah kita berlomba.”

Saat itu aku sudah lupa terhadap kemenanganku pada waktu yang lalu dan kini badanku sudah gemuk. Aku berkata, “Bagaimana aku dapat mendahului engkau, wahai Rasulullah, sedangkan keadaanku seperti ini?” Beliau berkata, “Marilah kita mulai.” Aku pun melayani ajakan berlomba dan ternyata beliau mendahului aku. Beliau tertawa seraya berkata, ” Ini untuk menebus kekalahanku dalam lomba yang dulu.” (HR Ahmad dan Abi Dawud)

Dari hadits ini dapat kita lihat bahwa Rasulullah tidak pernah berdusta walaupun dalam keadaan bercanda dan beliaulah orang yang paling lembut hatinya.

Adapun bercanda yang perlu kita hati-hati dan hindari olehnya.

1. Bercanda/ bermain-main dengan syari’at Allah Subhanahu wa Ta’ala

Orang-orang bermain-main atau mengejek syari’at Allah atau Al Qur’an atau Rasulullah serta sunnah, maka sesungguhnya dia kafir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah berfirman, yang artinya,

“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab,”Sesungguhnya kami hanyalah bersendau gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu meminta maaf, karena engkau telah kafir sesudah beriman…” (Qs. At Taubah: 65-66).

Ayat ini turun berkaitan dengan seorang laki-laki yang mengolok-olok dan berdusta dengan mengatakan bahwa Rosulullah dan shahabatnya adalah orang yang paling buncit perutnya, pengecut dan dusta lisannya. Padahal laki-laki ini hanya bermaksud untuk bercanda saja. Namun bercanda dengan mengolok-olok atau mengejek syari’at agama dilarang bahkan dapat menjatuhkan pelakunya pada kekafiran.

2. Berdusta saat bercanda

Ada sebagian orang yang meremehkan dosa dusta dalam hal bercanda dengan alasan hal ini hanya guyon saja untuk mencairkan suasana. Hal ini telah di jawab oleh sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam,

“Aku menjamin sebuah taman di tepi surga bagi orang yang meninggalkan debat meskipun ia berada di pihak yang benar, sebuah istana di bagian tengah Surga bagi orang yang meninggalkan dusta meskipun ia bercanda, dan istana di bagian atas surga bagi seorang yag baik akhlaknya.” (HR. Abu Daud)

Rasulullah juga bercanda, namun tetap jujur serta tidak ditambahi kata-kata dusta. Beliau bersabda, “Sesungguhnya aku juga bercanda, dan aku tidak mengatakan kecuali yang benar.” (HR. At-Thabrani dalam Al-Kabir)

Dalam hadits lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Celakalah seorang yang berbicara dusta untuk membuat orang tertawa, celakalah ia, celakalah ia.” (HR. Ahmad).

Dusta dalam bercanda bahkan sering ditemui bahkan dijadikan tontonan seperti lawak yang dijadikan sebagai hiburan di televisi dan sepertinya sudah akrab dan tidak lagi disalahkan. Padahal hal tersebut bertentangan dengan apa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu’alaihi wa sallam.

3. Menakuti-nakuti seorang muslim untuk bercanda

“Janganlah salah seorang dari kalian mengambil barang milik saudaranya baik bercanda ataupun bersungguh-sungguh, barangsiapa mengambil tongkat saudaranya hendaklah ia mengembalikan.” (HR. Abu Daud).

4. Melecehkan kelompok tertentu

Ada juga orang yang bercanda dengab mengatakan “Hai si hitam” dengan maksud menjelek-jelekkan penduduk dari daerah tertentu yang asal kulitnya adalah hitam.

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan jangan suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah panggilan yang buruk sesudah iman dan barang siapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim”
(Qs. Al-Hujuraat: 11)

Yang dimaksud dengan “Jangan suka mencela dirimu sendiri”, ialah mencela antara sesama mukmin, sebab orang-orang mukmin seperti satu tubuh.

5. Menuduh manusia dan berdusta atas mereka

Misalnya seorang bercanda dengan sahabatnya lalu ia mencela, menuduhnya atau mensifatinya dengan perbuatan keji. Seperti seseorang berkata kepada temannya, “Hai anak zina.” Tuduhan ini bisa menyebabkan jatuhnya hukum, karena menuduh ibu dari anak tersebut telah melakukan zina.

Bercandalah kepada Orang yang Membutuhkan

Semoga Kita bisa menjadikan Baginda Rasulullah teladan dalam setiap sisi kehidupan kita, hingga perjumpaan kita dengan beliau, ahli keluarganya dan sahabat-sahabat R.anhuma.

Semoga bisa kita amalkan dan sampaikan, ada benarnya datangnya dari Allah dan adapun kesalahan pada artikel ini dikarenakan karena keterbatasan ilmu dan kebodohan saya sendiri.

..Subhanallah wabihamdihi Subhanakallahumma wabihamdika AsyaduAllahilaha illa Anta Astagfiruka wa'atubu Ilaik Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh..

Arikel Islam - Bercanda Ala Rasulullah - Cara Menikapi Agama Islam
You might also like:

puisi

Lembaran Hidup Wanita Solehah

Mampukah aku menjadi seperti Siti Khadijah?
Agung cintanya pada Allah dan Rasulullah
Hartanya diperjuangkan ke jalan fisabilillah
Penawar hati kekasih Allah
Susah dan senang rela bersama...

Dapatkah kudidik jiwa seperti Siti Aisyah?
Isteri Rasulullah yang bijak
Pendorong kesusahan dan penderitaan
Tiada sukar untuk dilaksanakan...

Mengalir air mataku
Melihat pegorbanan puteri solehah Siti Fatimah

Akur dalam setiap perintah
Taat dengan abuyanya, yang sentiasa berjuang
Tiada memiliki harta dunia
Layaklah dia sebagai wanita penghulu syurga...

Ketika aku marah
Inginku intip serpihan sabar
Dari catatan hidup Siti Sarah....

Tabah jiwaku
Setabah umi Nabi Ismail
Mengendong bayinya yang masih merah
Mencari air penghilang dahaga

Di terik padang pasir merak
Ditinggalkan suami akur tanpa bantah
Pengharapannya hanya pada Allah
Itulah wanita Siti Hajar....

Mampukah aku menjadi wanita solehah?
Mati dalam keunggulan iman
Bersinar indah, harum tersebar
Bagai wanginya pusara Masyitah....

Duhai saudaraku!
Permata hidup,zirah keindahan Islam,selalulah menjaga diri dengan pakaian takwa.

Duhai wanita!
Jujurlah,karena ia adalah mahkota kehidupan.
Berilmulah,karena ia akan menjadi kencana dan pagarlah diri dengan iman.

Wanita sholehah akan menjadikan Malu sebagai
Mahkotanya..
Hatinya dihiasi
dengan ketulusan dan rasa syukur,agar berkilau karena keikhlasan.
Batinnya ia solek dengan kesabaran.

puisi

Lembaran Hidup Wanita Solehah

Mampukah aku menjadi seperti Siti Khadijah?
Agung cintanya pada Allah dan Rasulullah
Hartanya diperjuangkan ke jalan fisabilillah
Penawar hati kekasih Allah
Susah dan senang rela bersama...

Dapatkah kudidik jiwa seperti Siti Aisyah?
Isteri Rasulullah yang bijak
Pendorong kesusahan dan penderitaan
Tiada sukar untuk dilaksanakan...

Mengalir air mataku
Melihat pegorbanan puteri solehah Siti Fatimah

Akur dalam setiap perintah
Taat dengan abuyanya, yang sentiasa berjuang
Tiada memiliki harta dunia
Layaklah dia sebagai wanita penghulu syurga...

Ketika aku marah
Inginku intip serpihan sabar
Dari catatan hidup Siti Sarah....

Tabah jiwaku
Setabah umi Nabi Ismail
Mengendong bayinya yang masih merah
Mencari air penghilang dahaga

Di terik padang pasir merak
Ditinggalkan suami akur tanpa bantah
Pengharapannya hanya pada Allah
Itulah wanita Siti Hajar....

Mampukah aku menjadi wanita solehah?
Mati dalam keunggulan iman
Bersinar indah, harum tersebar
Bagai wanginya pusara Masyitah....

Duhai saudaraku!
Permata hidup,zirah keindahan Islam,selalulah menjaga diri dengan pakaian takwa.

Duhai wanita!
Jujurlah,karena ia adalah mahkota kehidupan.
Berilmulah,karena ia akan menjadi kencana dan pagarlah diri dengan iman.

Wanita sholehah akan menjadikan Malu sebagai
Mahkotanya..
Hatinya dihiasi
dengan ketulusan dan rasa syukur,agar berkilau karena keikhlasan.
Batinnya ia solek dengan kesabaran.

Friday, 18 November 2011

PROPOSAL PENGAJUAN JUDUL

HUBUNGAN ANTARA MINAT BELAJAR SISWA
DAN BIMBINGAN ORANG TUA DENGAN PRESTASI BELAJAR
FIQIH SISWA MTs. SYAMROTUL HUDA
KECAPI TAHUNAN JEPARA TAHUN PELAJARAN 2011/2012

PROPOSAL

Diajukan untuk Memenuhi Tugas Guna
Memperoleh Persetujuan Penelitian Lapangan
Mata Kuliyah Metodologi Penelitian Pendidikan
Dosen Pengampu : Nur Khoiri, M.Ag.


Disusun Oleh :
Kelompok 2

Roieful Akrom NIM : 229139
Satya Adhi Candra NIM : 229145
Syamrotul Mufidah NIM : 229162
Wawan Prastya NIM : 229176
Zainal Arifin NIM : 229177
Zakiyatul Musfiroh NIM : 229178


FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT ISLAM NAHDLATUL ULAMA
( INISNU ) JEPARA
2011
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Tujuan Pendidikan Nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti yang luhu memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesahatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan .
Untuk mencapai tujuan tersebut tidaklah mudah karena masalah dalam pendididkan merupakan permasalahan yang komplek dan itu menjadi tanggung jawab dari semua lembaga pendidikan yang dikenal dengan sebutan Tri Pusat Pendidikan dengan sebutan Tri Pusat Pendidikan yaitu: keluarga, sekolah dan kemasyarakat.
Pendidikan merupakan suatu kebutuhan yang harus terpenuhi karena pendidikan bagi setiap orang merupakan kebutuhan primer. Dengan pendidikan seseorang akan mendapatkan ilmu dan dengan ilmu pula seseorang akan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Maksud pendidikan pada dasarnya adalah untuk memanusiakan manusia, sehingga proses yang dilaksanakan haruslah menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan. Ini menjadi penting untuk menempatkan wajah pendidikan yang lebih Humanistik. Pendidikan juga sering dipahami sebagai pemindahan nilai-nilai budaya suatu masyarakat kepada setiap individu yang berada didalamnya. Hal ini mengindikasikan bahwa pendidikan berusaha membangun peradaban manusia.
Keluarga merupakan lembaga pertama dalam kehidupan anak tempat ia belajar dan memperoleh pendidikan dan menyatakan sebagai mahluk social, situasi dan kondisi didalam keluarga akan mempengaruhi proses perkembangan individu menuju arah kedewasaan dan kematangan, keluarga memberi dasar pembentukan tingkah laku, watak dan moral dan pendidikna pada anak. Pengalaman interaksi di dalam keluarga akan menentukan pula pola tingkah laku anak tehadadap orang lain di dalam masyarakat.
Anak merupakan dambaan setiap orang tua dan merupakan karunia dari Allah SWT yang harus dipelihara dengan cara memberikan pendidikan karena keluarga (Orang Tua) merupakan pusat pendidikan pertama dan terpenting yang besar pengaruhnya terhadap perkembangan anak .
Anjuran memberikan pendidikan dalam keluarga juga tertera dalam firman Allah SWT sebagai berikut:
      
Artinya : Hai orang-orang yang beriman peliharalah dirimu dan anggota keluargamu dari api neraka. (Q.S. At Tahrim: 6)
Orang tua merupakan figur utama yang akan ditiru oleh anak-anaknya, baik dan perilaku orang tuanya akan berakibat pada perilaku anaknya. Oleh sebab itu sebagai Orang tua harus bijaksana, selalu memperhatikan yang baik dalam membentuk kepribadian pada diri anaknya.
Dari penjelasan diatas dapat dipahami bahwa keluarga juga mempunyai peranan penting dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan. Dari sini jelaslah bahwa orang tua sebagai pelaku utama dan keluarga sangat menentukan keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan. Menciptakan keluarga stabil bukanlah satu-satunya kebutuhan anak. Masih ada kebutuhan lain yang sangat diperlukan anak yaitu bimbingan orang tua terhadap anak-anaknya. Dalam sebuah keluarga dipundak orang tualah dibebankan usaha bagaimana agar anak-anaknya berkembang dengan wajar. Orang tua harus mampu membagi perhatiannya kepada semua obyek didalam rumah tangga dan membimbingnya dalam mengerjakan tugas-tugas yang diberikan oleh gurunya, karena didalam keluargalah terjadi interaksi antara orang tua dengan anak. Oleh sebab itu perhatian dan bimbingan orang tua sangat diperlukan oleh anak-anaknya, lebih-lebih pada anak yang usianya masih dalam taraf pendidikan, perhatian dan bimbingan orang tua akan berpengaruh terhadap hasil belajar anak.
Minat adalah salah satu factor yang sangat penting bagi seseorang didalam belajar, belajar adalah suatu proses bukan suatu hasil. Didalam proser anak sangat memerlukan bimbingan dan motivasi. Dengan adanya hal ini menunjukkan bahwa anak menyadari kalau kegiatan pendidikan yang sedang diikutinya bermanfaat karena sejalan dengan kebutuhannya. Hubungan dalam keluarga, orang tua harus mampu memberikan bimbingan belajar pada anaknya agar anak mempunyai minat yang besar dalam belajar sehingga hasil belajarnya memuaskan.
Berdasarkan pernyataan diatas, orang tua harus selalu memperhatikan dan membimbing anaknya dalam arti luas. Banyak anak-anak yang ingin dibimbing dalam belajarnya tetapi orang tua tidak menghiraukannya.
PENEGASAN ISTILAH
Untuk menghindari salah faham dalam memahami judul yang teliti, maka perlu dipertegas dan diperjelas istilah yang berkaitan dengan masalah pokok, kemudian diambil pengertianya secara garis besar sehingga dapat dipahami maksud dari judul tersebut. Adapun beberapa istilah yang dimaksud adalah:
Hubungan.
Hubungan adalah keadaan berhubungan / dihubungkan.
Minat Belajar Siswa.
Minat menurut kamus Bahasa Indonesia adalah kecenderungan hati yang tinggi, gairah keinginan. Atau kecenderungan jiwa yang tetap kejurusan suatu hal yang berharga bagi semua orang, sesuatu yang berharga bagi seseorang adalah sesuai kebutuhannya.
Menurut Sumadi Suryabat, minat adalah dorongan dari dalam diri seseorang untuk melakukan suatu tindakan dalaam mencapai tujuan tertentu.
Menurut Moh. As’ad, minat adalah sikap yang membuat orang senang akan obyek,situasi atau ide-ide tertentu.
Menurut Purwodarminto, minat adalah suatu obyek yang dapat melahirkan rasa senang kepada seseorang yang akan menciptakan hasrat untuk mencari dan menemukan obyek yang menimbulkan kesenangan pada seseorang tersebut. Perasaan senang yang dirasakan pada seseorang itu selanjutnya akan membangkitkan suatu minat pada suatu objek tersebut.
Minat adalah suatu landasan yang paling meyakinkan demi keberhasilan suatu proses belajar.
Berdasarkan uraian tersebut dapat diambil pengertian bahwa minat adalah kecenderungan seseorang terhadap suatu obyek, yang mendorong untuk lebih menyenangi, memberikan perhatian dan berhubungan lebih efektifdengan objek tersebut. Dengan demikian secara sederhanaminat belajar dapat diberi pengertian sebagai kecenderungan seseorang terhadap belajar yang mendorong untuk lebih menyenangi, memberikan perhatian dan menjalin hubungan lebih aktif dengan belajar.
Bimbingan Orang Tua Terhadap Siswa.
Bimbingan adalah petunjuk (penjelasan) tuntutan, pimpinan cara mengerjakan sesuatu. Sedangkan orang tua adalah menurut bahasa ayah dan ibu kandung.
Bimbingan berarti pemberian bantuan kepada seseorang atau pada sekelompok orang dalam membuat pilihan-pilihan secara bijaksana dan dalam mengadakan penyesuaian diri terhadap /tuntutan-tuntutan hidup. (winkel, 1987:5- 70).
Adapun maksud dan bimbingan guru adalah arahan’ pengertian yang dilakukan oleh orang tua terhadap anaknya atau yang lebih mudah umumnya untuk kemajuan anak tersebut.
Hasil Belajar Siswa.
Hasil adalah kualitas atau taraf derajat kepandaian dan sebagainya. Sedangkan belajar adalah suatu aktifitas mental / psikis yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan yang menghasilkan perubahan-perubahan dalam pengetahuan, pemahaman, ketrampilan dan nilai sikap. Perubahan itu bersifat secara elastis, konstan dan berbekas.
Belajar adalah usaha yang dilakukan oeh seorang dengan melalui latihan-latihan yang bersifat jasmaniah maupun rohaniah sehingga terjadi perubahan perilaku.
Belajar adalah serangkaian kegiatan jiwa raga unntuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman individu dalam interaksi dengan lingkungannya yang menyangkut kognitif. Afektif dan psikomotor.
Hasil atau presentasi belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku individu atau perubahan pada diri seorang yang dinyatakan dalam cara-cara yang baru berkat pengalaman dan latihan.
Sedangkan prestasi belajar fiqih adalah hasil yang telah dicapai melalui proses belajar mata pelajaran fiqih yang meliputi pengetahuan, ketrampilan dan tingkah laku.
RUMUSAN MASALAH.
Berdasar latar belakang yang telah dipaparkan diatas maka dirumuskan masalahnya adalah sebagai berikut:
Bagaimana minat belajar siswa MTs Syamrotul Huda Kecapi Tahunan Jepara Tahun Pelajaran 2011/2012.
Bagaimana bimbingan orang tua terhadap siswa MTs Syamrotul Huda Kecapi Tahunan Jepara Tahun Pelajaran 2011/2012.
Bagaimana hasil belajar Fiqih siswa MTs Syamrotul Huda Kecapi Tahunan Jepara Tahun Pelajaran 2011/2012.
Apakah terdapat hubungan minat belajar dan bimbingan orang tua dengan hasil belajar mata pelajaran Fiqih siswa MTs Syamrotul Huda Kecapi Tahunan Jepara Tahun Pelajaran 2011/2012.
TUJUAN PENELITIAN.
Berdasarkan permasalahan diatas, maka yabg menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
Untuk menjelaskan minat belajar siswa MTs Syamrotul Huda Kecapi Tahunan Jepara Tahun Pelajaran 2011/2012.
Untuk menguraikan bimbingan orang tua kepada siswa MTs Syamrotul Huda Kecapi Tahunan Jepara Tahun Pelajaran 2011/2012.
Untuk mendiskripsikan hasil belajar mata pelajaran Fiqih siswa MTs Syamrotul Huda Kecapi Tahunan Jepara Tahun Pelajaran 2011/2012.
Untuk mengetahui hubungan minat belajar dan bimbingan orang tua dengan hasil belajar mata pelajaran Fiqih mata pelajaran Fiqih siswa MTs Syamrotul Huda Kecapi Tahunan Jepara Tahun Pelajaran 2011/2012.

MANFAAT PENELITIAN.
Hasil penelitian ini diharapkan bermanfaat baik secara praktis maupun teoritis.
Manfaat penelitian secara teoritis yaitu:
Dapat memahami minat belajar siswa MTs Syamrotul Huda Kecapi Tahunan Jepara Tahun Pelajaran 2011/2012.
Dapat menjelaskan bimbingan orang tua siswa MTs Syamrotul Huda Kecapi Tahunan Jepara Tahun Pelajaran 2011/2012.
Dapat menguraikan hasil belajar mapel Fiqih siswa MTs Syamrotul Huda Kecapi Tahunan Jepara Tahun Pelajaran 2011/2012.
Dapat mengetahui hubungan minat belajar dan bimbingan orang tua dengan hasil belajar mata pelajaran Fiqih mata pelajaran Fiqih siswa MTs Syamrotul Huda Kecapi Tahunan Jepara Tahun Pelajaran 2011/2012.
Manfaat penelitian secara praktis yaitu:
Sebagai masukan guru mata pelajaran fiqih bahwa hasil belajar dipengaruhi oleh minat dan bimbinga orang tua.
Sebagai masukan guru mata pelajaran fiqih untuk menjalin hubunga baik dengan orang tua siswa agar hasil belajar siswa meningkat.
Sebagai sumbangan pemikiran terhadap guru dan orang tua khususnya tentang belajar anak dalam mata pelajaran Fiqih, agar anak didik dapat mempunyai prestasi yang baik dan selalu meningkatkan hasil belajarnya.
Dapat meningkatkan hasil belajar khususnya terhadap mata pelajaran Fiqih.
Dapat menggali hal-hal yang terdapat dalam diri siswa untuk lebih menumbuhkan minat yang besar dalam belajarnya.



HIPOTESIS.
Hipotesis berasal dari 2 penggalan kata hypo artinya dibawah dan thesa artinya kebenaran atau pendapat.
Hipotesis menurut Suharsimi Arikunto adalah jawaban yang bersifat sementara terhadap permasalahan penelitian sampai terbuktimelalui data yang terkumpul.
Jadi Hipotesis adalah jawaban sementara atau kesimpulan yang diambil untuk menjawab permasalahan yang diajukan selama penelitian.
Adapun Hipotesis yang peneliti ajukan pada penelitian ini adalah
HA yaitu terdapat hubungan antara minat belajar dan bimbingan orang tua dengan hasil belajar siswa MTs Syamrotul Huda Kecapi Tahunan Jepara Tahun Pelajaran 2011/2012.
HO yaitu tidak terdapat hubungan antara minat belajar dan bimbingan orang tua dengan hasil belajar siswa MTs Syamrotul Huda Kecapi Tahunan Jepara Tahun Pelajaran 2011/2012.
Metode Penelitian
Populasi dan Sampel
Populasi
Populasi adalah kesuluruhan subyek penelitian. Sedangakan menurut Winardi, Populasi/universum adalah kelompok semua elemen yang mengandung keterangan yang diperlukan guna menjelaskan sebuah probema atau untuk alasan-alasan lain.
Menurut Hadari Nawawi, Populasi adalah keseluruhan objek penelitian yang terdiri dari manusia, benda, hewan, tumbuhan, gejala, nilai tes, peristiwa yang digunakan sebagai sumeberdata yang memiliki karakteristik tertentu di dalam suatu penelitian.
Menurut Barizi, dkk, populasi adalah kumpulan individu tertinggi dan tidak terhingga merupakan penaganti istilah universum yang berasal logika sinonim dari agregat dan tidak anya ditujukan kepada makhluk hidup.
Dari pengertian di atas dapat diketahui behwa populasi adalah sama atau keseluruhan objek penelitian.
Tabel 1
POPULASI PENELITIAN

Kelas Jenis Kelamin Jumlah Siswa
Laki-Laki Perempuan
VII
VIII
IX 23
15
15 14
17
8 37
32
23
Jumlah 86 80 92

Sampel
Menurut Suhatsimi Arikunto, sampel yaitu bagian atau wakil populasi yang diteliti.
Adapun jumlah siswa kelas 1 sampai dengan kelas 3 jumlah keseluruhan ada 92 siswa, jadi penelitian ini merupakan penelitian sampling, karena mengambil sebagian dari keseluruhan. Adapun pengambilan sampelnya dalam penelitian ini sebesar 20% dari jumlah siswa keseluruhan, sehingga yang menjadi objek penelitian adalah 36.
Dalam penelitian ini menggunakan sampel random atau sampel acak, karena peliti mengambil responden mulai dari kelas 1 sampai kelas 3. Dari pengambilan sampel acak tersebut, untuk menganggap bahwa responden mempunyai hak yang sama dan kerena ada pertimbangan-pertimbangan tertentu dalam proses penelitian.
Adapun teknik sampel yang peneliti gunakan proporsional random. Teknik pengambilan sampel proporsi ini dilakukan untuk menyempurnakan penggunaan teknik sampel berstrata atau sampel wilayah. Ada kalanya banyaknya subyek yang terdapat pada setiap strata atau setiap wilayah tidak sama. Oleh karena itu untuk memperoleh sampel yang representative, pengambilan subyek dari setiap starata atau setiap wilayah ditentukan seimbang atau sebanding dengan banyaknya subyek dalam masing-masing strata atau wilayah. Teknik ini dilakukan dengan memperhatikan perimbangan atau proporsi individu yang ada pada tiap-tiap kelas populasi, dimana dalam pengambilan sampel sebagian dari kelas I, sebagian dari kelas II, dan sebagian dari kelas III.

Tabel 2
SAMPEL PENELITIAN
Kelas Jenis Kelamin Jumlah Siswa
Laki-Laki Perempuan
VII
VIII
IX 4
3
4 2
3
2 6
6
6
Jumlah 11 7 18





Variabel dan Indikator
Minat Belajar Siswa
Variabel Sub Variabel Indikator Sumber data Teknik Pengumpulan data
Minat Belajar (Variabel Inependent/XI) Minat melahirkan perhatian yang serta merta




Minat mencegah gangguan perhatian dari luar




Memudahkan terciptanya konsentrasi dalam belajar Mendengarkan, menyimak, pelajaran dari guru serta mencatat keterangan guru
Siswa aktif dalam bertanya dan menjawab pertanyaan dari guru.

Orang tua mematikan tv dan radio/ sejenisnya ketika anak belajar
Guru / orang tua membuat suasana belajar menjadi lebih menyenangkan

Orang tua dan guru mendapingi dan mengawasi anak dalam belajar di sekolah atau dirumah
Orang tua hendaknya mengarahkan dan membimbing anak dalam belajar





S
I
S
W
A






A
N
G
K
E
T



b) Bimbingan Orang Tua
Variabel Sub-variabel Indikator Sumber Data Teknik P. Data
Bimbingan Orang Tua (variabel independent/X2) Mengusahakan anak dapat memusatkan jiwanya kepada pelajaran yang sedang dipelajari




Menghindarkan segala sesuatu yang dapat mengganggu anak dalam belajar







Terhadap kebutuhan belajar anak Orang tua mendampingi anak dan mengawasi anak dalam belajar dirumah
Orang tua mengarahkan anak dalam belajar
Membantu menyelesaikan pekerjaan


Orang tua mematikan tv dan radio atau apapun saat anak belajar
Memberikan bimbingan yang penuh terhadap kegiatan belajar anak dan membuat suasana belajar jadi menyenangkan

Memberikan media atau sarana dan prasarana belajar yang mencukupi dirumah
Memberikan semangat terhadap anaknya didalam belajar mata pelajaran Fiqih SISWA ANGKET

c) Hasil Belajar
VARIABEL INDIKATOR SUMBER DATA TEKNIK PENGUMPULAN DATA
Hasi Belajar (Variabel Dwpendent /Y) Nilai raport semester satu mata pelajaran Fiqih tahun pelajaran 2011/2012

Legger

Dokumentasi

3. Teknik Pengumpulan Data
Adapun dalam penyusunan ini dalam pengumpulan datanya melalui metode penelitian sebagai berikut:
Angket
Metode angket adalah pengumpulan data melalui sejumlah pertanyaan tertulis yang digunakan untuk memperoleh informasi dari responden dalam arti laporan tentang pribadinya atau hal-hal yang diketahui. Metode ini digunakan untuk memoeroleh data tentang minat belajar, bimbingan orang tua dan hasil belajar mata pelajaran Fiqih MTs Syamrotul Huda Kecapi Tahunan Jepara.
Adapun jenis angket yang digunakan peneliti dalam skripsi ini yaitu angket tertutup. Angket tertutup adalah angket yang disajikan dalam bentuk sedemikian rupa sehingga responden tinggal melingkari pada kolom atau tempat yang sesuai .
Dokumentasi
Metode dokumentasi yaitu mencari data mengenai hal-hal atau variable yang berupa cacatan, buku, transkip . Metode ini digunakan untuk mencari data tentang nilai hasil belajar siswa yang mencakup nilai semesteran yang menjadi sample penelitian.
4. Teknik Analisis Data
Setelah data-data terkumpul selanjutnya analisis dengan menggunakan data analisis statistic. Adapun tahapannya adalah sebagai berikut:
Analisis pendahuluan
Analisis pendahuluan adalah analisis yang digunakan pertama kali dengan memasukkan hasil pengolahan data, yaitu hasil observasi yang dipadukan angket responden kedalam tabel distribusi frekuensi. Angket melalui kegiatan scoring pada tiap-tiap angket responden dengan batasan nilai sebagai berikut:
Pengukuran minat belajar meliputi:
Jawaban SS (SANGAT SETUJU) maka nilainya 5
Jawaban S (SETUJU) maka nilainya 4
Jawaban R (RAGU-RAGU) maka nilainya 3
Jawaban TS (TIDAK SETUJU) maka nilainya 2
Jawaban STS (SANGAT TIDAK SETUJU) maka nilainya 1
Pengukuran bimbingan orang tua meliputi:
Jawaban Selalu maka nilainya 5
Jawaban Sering maka nilainya 4
Jawaban Kadang maka nilainya 3
Jawaban Hampir maka nilainya 2
Jawaban Tidak Pernah maka nilainya 1
Analisis lanjut
Korelasi ganda (multiple correlation) merupakan angka yang menunjukkan arah dan kuatnya hubungan antara dua variable secara bersama-sam atau lebih dengan variable yang lain .




X1 = minat belajar
X2 = bimbingan orang tua
Y = Hasil Belajar
R = Korelasi Ganda
Jadi rumusannya untuk yang dua prediktor satu kriterium adalah menggunakan korelasi ganda dua variable yaitu:
R Y. X1 X2 = Korelasi antara Variabel X1 dengan X2 secara bersama-
sama dengan variable Y.
rY X1 = Korelasi Prodact Moment antar X1 dengan Y.
rY X2 = Korelasi Prodact Moment antara X2 dengan X2.
rX1 X2 = Korelasi Prodact Moment antara X2 dengan X2.



1-r²X_(1 ) X_2

H. Sistematika Penulisan Skripsi
Penulisan skripsi ini terdiri dari lima bab, yang masing-masing bab memuat sub bab. Adapun sistematikanya adalah sebagai berikut:
Bagian Muka
Pada bagian ini memuat pendahuluan yang terdiri dari: alasan pemilihan judul, halaman persembahan, motto, nota pembimbing
Bagian Isi
Bagian Isi terdiri dari lima bab yaitu:
BAB I PENDAHULUAN, yang termasuk dalam bab ini meliputi latar belakang masalah, penegasan istilah, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, hipoteis penelitian, metode penelitian, dan yang terakhir bab ini sistematika penulisan skripsi.
BAB II LANADASAn TEORI, pada bab ini akan diuraikan tentang minat belajar, bimbingan orang tua dan hasil belajar yang diperjelas sebagai berikut:
Minat Belajar Siswa
Pengertian Minat Belajar Siswa
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Minat Belajar
Macam Minat Belajar Siswa
Bimbingan Orang Tua Terhadap Siswa
Pengertian Bimbingan Orang Tua
Dasar Dan Tujuan Bimbingan Orang Tua
Kedudukan Orang Tua Dalam Keluarga
Hal-Hal Yang Harus Diperhatikan Orang tua Dalam Membimbing Anak Belajar
Pelaksanaan Bimbingan Orang Tua
Hasil Belajar Fiqih
Pengertian Hasil Belajar
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Hasil Belajar Pada Diri Seseorang.
Hubungan Minat belajar dan bimbingan orang tua denagn hasil belajar siswa pada mata pelajaran Fiqih
BAB III METODE PENELITIAN, yang termasuk dalam bab ini meliputi:
Rencana Penelitian
Populasi dan Sampel Penelitian
Instrumrn Penelitian
Teknik Penelitian
Teknik Analisa Data
BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Deskripsi Data, meliputi:
Data tentang minat belajar
Data tentang bimbingan orang tua
Data tentang hasil belajar
Pengujian Hipotesis
Pembahasan
BAB V PENUTUP, bab ini merupakan bab terakhir skripsi ini dan terdiri dari kesimpulan, saran-saran dan kata penutup.

Bab Akhir
Pada bagian ini memuat daftar pustakan, daftar riwayat pendidikan penulis dan lampiran-lampiran.


Angket Minat Belajar
Petunjuk
Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut dengan melingkari jawaban yang sesuai dengan pendapat anda
SS : Sangat Setuju
S : Setuju
R : Ragu-ragu
TS : Tidak setuju
STS : Sangat tidak setuju

No Pertanyaan Jawaban
1 Saya berusaha keras agar berminat mempelajari pelajaran Fiqih yang diajarkan oleh guru SS S R TS STS
2 Saya kecewa jika tidak dapat mengikuti pelajaran Fiqih SS S R TS STS
3 Setiap ada meteri pelajaran Fiqih yang baru, saya memperhatikan dengan sungguh-sungguh SS S R TS STS
4 Jika keterangan guru Fiqih kurang jelas, saya langsung bertanya kepada guru SS S R TS STS
5 Pada saat pelajaran Fiqih, saya memperhatikan pelajaran dengan baik SS S R TS STS
6 Sepulang sekolah saya membaca kembali catatan pelajaran Fiqih yang baru saja dipelajari SS S R TS STS
7 Saya mempersiapkan diri dengan buku pelajaran atau catatan pelajaran Fiqih yang akan dipelajari besok SS S R TS STS
8 Meskipun tugas atau pekerjaan rumah yang diberikan guru Fiqih sulit, namun saya tetap mengerjakan denga baik SS S R TS STS
9 Saya mengerjakan pekerjaan sekolah setelah pulang sekolah SS S R TS STS
10 Agar memperoleh nilai Fiqih yang baik, saya belajar dengan teratur SS S R TS STS
11 Apabila ada pelajaran Fiqih kosong saya gunakan untuk belajar mandiri atau diskusi dengan teman-teman SS S R TS STS
12 Untuk memperkaya wawasan tentang Fiqih, saya tidak segan-segan membaca buku-buku tentang Fiqih SS S R TS STS
13 Jika ada kesulitan dalam mengerjakan tugas Fiqih saya diskusi dengan temen-temen SS S R TS STS
14 Saya berpedoman bahwa tugas yang diberikan oleh guru harus diselesiakan dengan tepat waktu SS S R TS STS
15 Saya merasa kecewa jika tidak dapat menyelesiakan tugas Fiqih yang diberikan oleh guru SS S R TS STS
16 Supaya wawasan dan pengetahuan tentang Fiqih bertambah sebaiknya sering bertanya pada guru yang mengajar SS S R TS STS
17 Supaya tidak lupa pelajaran Fiqih yang diberikan di sekolah sebaiknya dipelajari di rumah SS S R TS STS

Thursday, 17 November 2011

landasan teori

HUBUNGAN ANTARA MINAT BELAJAR SISWA
DAN BIMBINGAN ORANG TUA DENGAN PRESTASI BELAJAR
FIQIH SISWA MTs. SYAMROTUL HUDA
KECAPI TAHUNAN JEPARA TAHUN PELAJARAN 2011/2012
KONSEP KAJIAN TEORI
Konsep Kajian Teori yang kami uraikan tentang minat belajar, bimbingan orang tua dan prestasi hasil belajar yang diperjelas sebagai berikut :
A. Minat Belajar Siswa
1. Pengertian Minat Belajar Siswa
a. Definisi Minat
b. Definisi belajar
2. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Minat Belajar
a. Faktor Internal
1) Aspek Fisiologi
2) Aspek Psikologi
b. Faktor Eksternal
1) Lingkungan Sosial
2) Lingkungan Non Sosial
c. Faktor Pendekatan Belajar
3. Macam-Macam Minat Belajar Siswa
Minat dapat digolongkan menjadi beberapa macam, ini sangat tergantung pada sudut pandang dan cara penggolongan misalnya berdasarkan arahnya minat, dan berdasarkan cara mendapatkan atau mengungkapkan minat itu sendiri.
a. Berdasarkan timbulnya, minat dapat dibedakan menjadi dua yaitu :
1. Minat Primitif adalah minat yang timbul karena kebutuhan biologis atau jaringan-jaringan tubuh.
2. Minat Kultural atau minat sosial adalah minal yang timbul karena proses belajar.
b. Berdasarkan arahnya, Minat dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
1. Minat Intrinsik adalah minat yang langsung berhubungan dengan aktivitas itu sendiri.
2. Minat Ekstrinsik adalah minat yang berhubungan dengan tujuan akhir dari kegiatan tersebut.
c. Berdasarkan cara mengungkapkan minat, dapat dibedakan menjadi empat yaitu :
1. Expressed Interest
2. Manifest Interest
3. Tested Interest
4. Inventoried Interest
B. Bimbingan orang Tua Siswa
1. Pengertian Bimbingan dan Orang Tua.
a. Pengertian Bimbingan
b. Pengertian Orang Tua.
2. Fungsi dan Peranan Orang Tua dalam Keluarga
a. Sebagai pendidik dalam keluarga
b. Sebagai pemelihara dan pelindung dalam keluarga
c. Menafkahi keluarga dengan makanan yang halal dan baik
3. Kedudukan Orang Tua dalam Keluarga
C. Prestasi Belajar Fiqih
1. Pengertian Prestasi Belajar
2. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Prestasi Belajar.
a. Faktor Intern
1) Kecerdasan
2) Bakat
3) Minat
4) Motivasi
b. Faktor Ekstern
1) Keadaan Keluarga
2) Keadaan Sekolah
3) Lingkungan Masyarakat
D. Hubungan antara Minat Belajar dan Bimbingan Orang Tua dengan Hasil Belajar Siswa pada Mata Pelajaran Fiqih.
Minat merupakan suatu kecenderungan untuk memberikan perhatian dan bertindak terhadap orang, aktivitas atau situasi yang menjadi obyek dari minat tersebut dengan disertai perasaan senang.
Kesiapan siswa dalam mempelajari mata pelajaran atau bidang studi tertentu tidaklah sama. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, baik yang berasal dari luar maupun dari dalam. Salah satu faktor yang mempengaruhi keberhasilan belajar adalah minat siswa dalam belajar. Minat belajar yang besar memberikan dampak positif terhadap hasil belajar siswa. Hal ini dapat dimengerti karena siswa yang minat belajarnya tinggi akan selalu memperhatikan dan memahami pelajaran guru pada saat kegiatan belajar mengajar. begitu pula dengan minat siswa dalam mempelajari palajaran Fiqih.
Berdasarkan uraian tersebut diatas dapat diduga bahwa minat belajar yang timbul dari dalam jiwa siswa merupakan indikator yang akan mempengaruhi pencapaian hasil belajar. Pada akhirnya terdapat hubungan antara minat belajar dengan hasil belajar mata pelajaran Fiqih.
Dalam melakukan segala kegiatan individu akan sangat dipengaruhi oleh minat akan kegiatan tersebut. Dengan adanya minat yang cukup besar akan mendorong seseorang untuk mencurahkan perhatiannya terhadap kegiatan tersebut sehingga akan meningkatkan pula seluruh fungsi jiwanya untuk dipusatkan pada kegiatan yang sedang dilakukannya. Demikian pula dengan belajar, ia akan merasa bahwa belajar itu merupakan yang sangat penting atau berarti bagi dirinya, sehingga ia memusatkan seluruh perhatiannya kepada hal-hal yang berhubungan dengan belajar, dengan senang hati akan melakukannya, yang menunjukkan bahwa minat belajar mempunyai pengaruh atau aktivitas-aktivitas yang dapat menjaga minat belajarnya. Sudah cukup banyak hasil penelitian korelasi yang positif terhadap prestasi belajar yang dicapai.
Untuk mengetahui bagaimanakah minat belajar seseorang ini dapat ditempuh dengan mengungkapkan seberapa dalam atau jauhnya keterikatan seseorang terhadap obyek, aktivitas-aktivitas atau situasi yang spesifik yang berhubungan dengan faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi satu hasil dan proses belajar yaitu :
1. Yang berhubungan dengan keadaan individu.
2. Yang berhubungan dengan lingkungan dalam belajar.
3. Yang berhubungan dengan meteri pelajaran dan media pembelajarannya.
a. Bakat dan minat dalam pandangan Islam
1. Bakat dalam pandangan Islam.
Dari uraian sebelumnya telah dipahami bahwa bakat dan minat pada dasarnya merupakan hal yang berkaitan dengan setiap individu manusia. Bakat merupakan potensi atau kemampuan khusus yang bersifat menonjol yang dimiliki seseorang. Demikian juga minat yang merupakan suatu kecenderungan untuk memberikan kecenderungan untuk memberikan perhatian dan bertindak terhadao orang, aktivitas atau situasi yang menjadi obyek dari minat tersebut dengan disertai perasaan senang.
Bagaimana sebenarnya Islam memandang dua persoalan ini. Perlu dielaborasi bahwa sebagai sebuah potensi diri, bakat betapapun sangat besar namun jika tidak diasah dan diikuti dengan sungguh-sungguh niscaya bakat itu akan menipis dan tidak lebih dari bakat terpendam.
Dari penjelasan diatas dapat dimengerti bahwa betapapun bakat yang dimiliki seseorang besar, namun jika tidak dimanfaatkan dengan berusaha mengaktualisasikannya dalam wujud kongkret maka sebuah keniscayaan jika bakat besar tersebut akan wujud dan berkembang.
2. Minat dalam pandangan Islam.
Sebagaimana dengan bakat, minat juga merupakan sesuatu yang harus di wujudkan pada hal yang kongkret, karena sebenarnya minat masih merupakan hal yang abstrak. Upaya kita dalam membedakan minat inilah yang dituntut dalam Islam. Jika memiliki minat yang besar terhadap sesuatu namun tidak ada upaya untuk meraihnya, mendapatkan atau memilikinya maka minat itu tidak ada gunanya.
Setidaknya dalam Al-Qur'an pembicaraan dalam haal ini terdapat pada surat pertama turun. Ppada ayat pertama turun perintah-Nya adalah agar kita membaca. Membaca yang dimaksud bukan hanya membaca buku atau dalam artian tekstual, akan tetapi juga semua aspek. Apakah itu tuntunan untuk membaca cakrawala jagad yang merupakan tanda kebesaran-Nya, serta membaca potensi diri sehingga dengan kita dapat memahami apa yang sebenarnya hal yang menarik minat kita dalam kehidupan ini.
Jadi, betapapun bakat dan minat merupakan karunia terbesar yang dianugrahkan Allah SWT kepada kita, namun bukan berarti kita hanya berpangku tangan minat dan bakat tersebut bisa berkembang dengan sendirinya. Akan tetapi upaya kita adalah mengembangkan sayap anugrah Allah itu kepada kemampuan maksimal kita sehingga karunianya dapat berguna dengan baik bagi diri sendiri dan bagi orang lain serta lingkungan sekitar kita.
Di dalam keluarga peran orang tua sangat besar bagi anak. Orang tua merupakan pendidik utama dan pertama bagi anak, karena merekalah anak menerima pendidikan pertama kali. Dengan demikian bentuk pertama dari pendidikan terdapat dalam keluarga.
Orang tua memegang peranan penting dan amat berpengaruh atas pendidikan anak-anaknya, sejak seorang anak lahir ke dunia, ibunyalah yang selalu ada disampingnya, oleh karena itu ia meniru perangai ibunya dan abiasanya seorang anak lebih cinta kepada ibunya apabila seorang ibu itu menjalankan tugasnya dengan baik. Ibu merupakan orang yang pertama kali dikenal anak dan menjadi temannya. Dengan memahami segala sesuatu yang terkandung didalam hati anaknya, juga jika anak mulai besar disertai kasih sayang. Maka seorang ibu akan mendapatkan hati anaknya selama-lamanya.
Pengaruh ayah terhadap anaknya sama besarnya. Dimata anaknya ia seorang yang tertinggi gengsinya dan terpandai diantara orang-orang yang dikenalnya. Cara seorang ayah melakukan pekerjaan sehari-hari akan berpengaruh pada cara pekerjaan seorang anak. Ayah merupakan tokoh penolong utama.
Dari hubungan dan tanggung jawab orang tua terhadap anak, maka tanggung jawab pendidikan itu pada dasarnya tidak bisa dipikulkan ke orang lain, seorang guru atau pendidik dalam memikul tanggung jawab dalam pendidikan hanyalah sebagai pelimpahan tanggung jawab orang tua yang tidak dimungkinkan untuk melaksanakan pendidikan anaknya sendiri. Adanya rasa kagum, bangga dan simpatik terhadap orang diduga akan berpengaruh terhadap pola pikir dan tingkah laku anak. Bimbingan orang tua yang besar akan mendorong anak lebih mandiri dan berusaha meningkatkan hasil belajar. Hal ini menunjukkan bahwa ada hubungan yang erat atau positif antara bimbingan orang tua dengan hasil belajar mata pelajaran Fiqih.
Dengan demikian dapat dipahami bahwa menurut Abdul Rahman dan Muhbib Abdul Wahab, dalam bukunya Psikologi Suatu Pengantar Dalam Persepektif Islam menyatakan bahwa minat belajar mata pelajaran Fiqih berfungsi untuk membangkitkan dorongan dan gairah belajar anak pada bidang studi Fiqih, artinya dengan adanya minat dalam belajar yang besar maka keberhasilan siswa dalam belajar akan lebih besar, sebaliknya bila tidak ada minat belajar, maka siswa cenderung malas dan kurang semangat dalam belajar, sehingga minat juga akan mempengaruhi keberhasilan siswa. Bimbingan orang tua yang besar menurut Dr. Zakiad Drajat dalam bukunya Ilmu Pendidikan Islam akan mendorong anak lebih mandiri dan berusaha meningkatkan hasil belajar. Hal ini menunjukkan bahwa ada hubungan yang erat atau positif antara bimbingan orang tua dengan hasil belajar mata pelajaran Fiqih.