Friday 29 October 2010

diktat SPI

KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah yang maha agung yang telah memberikan rahmat dan hidayahnya kepada segenap umat manusia di alam semesta ini, semoga limpahan salam tetap pada panutan kita nabi akhir zaman, amin…
Kami menyusun diktat sederhana ini dalam rangka untuk membantu mahasiswa dalam memahami materi peristiwa sejarah sebelum datangnya islam yang dikatakan sebagai masa Jahiliyah atau masa kebodohan, dengan seizinnya setelah pembahasan ini akan penulis teruskan ke pembahasan yang lain sesuai dengan periodesasi sejarah dan kebudayaan islam
Tentu saja dalam penulisan ini masih banyak kekurangan dan kesalahan yang tidak terlepas dari keterbatasan kemampuan penulis, maka kami mohon saran dan kritik yang membangun guna perbaikan pembahasan selanjutnya.
Demikian sebagai awal dari mohon pangetu kami kepada semua pihak, agar dapat menjadi motivasi tersendiri bagi penulis pada mmasa-masa yang akan datang. Amien…

Jepara, 17 Desember 1992
Penulis


Drs. Sunhaji Sutikno











DAFTAR ISI
1. KATA PENGANTAR
2. DAFTAR ISI
3. BAB I PENDAHULUAN
A. PENGERTIAN SEJARAH DAN KEBUDAYAAN ISLAM
B. SUMBER-SUMBER SEJARAH DAN KEBUDAYAAN ISLAM
C. FAEDAH MEMPELAJARI SEJARAH DAN KEBUDAYAAN ISLAM
D. AWAL MULA MUNCULNYA SEJARAH DAN KEBUDAYAAN ISLAM
E. PERIODESASI SEJARAH DAN KEBUDAYAAN ISLAM
4. BAB II BANGSA ARAB SEBELUM ISLAM
A. PENGANTAR
B. NAMA ARAB
C. TINJAUAN GEOGRAFIS
5. BAB III BANGSA ARAB DAN STRUKTUR MASYARAKATNYA
A. PENDUDUK
B. STRUKTUR MASYARAKAT
C. PEMERINTAHAN
D. KEAGAMAAN
E. KEBUDAYAAN
6. DAFTAR PUSTAKA












BAB I
PENDAHULUAN
A. PENGERTIAN SEJARAH DAN KEBUDAYAAN ISLAM
Sebelum kita membicarakan tentang sejarah dan kebudayaan islam (SKI) secara keseluruhan, terlebih dahulu kita perlu mengetahui apa yang dinamakan SKI itu sendiri.
SKI terdiri dari tiga kata, masing-masing kata Sejarah, Kebudayaan, dan Islam yang penjelasannya adalah sebagai berikut :
1. Sejarah
Dalam Kamus Umum Indonesia yang dikarang oleh W.J.S. Poerwadarminta, kata sejarah diartikan dengan :
a. Silsilah; asal-usul (keturunan).
b. Kejadian dan peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa yang lampau.
c. Riwayat
d. Tambo
Disamping beberapa pengertian di atas, ada yang berpendapat bahwa kata sejarah itu diambil dari kata “Syajarah” yang berarti pohon, yang melambangkan silsilah orang-oranng besar. Dikatakan demikian, karena dulunya sejarah merupakan cerita yang mengisahkan silsilah orang-orang besar. Kata Syajarah atau Syajaratun ini masuk bahasa melayu tidak lama sesudah abad ke-13 dan kemudian mengambil bentuk Syajarah yang mirip sekali dengan ucapan bahasa Indonesia modern.
Sejumlah kata lainnya, beberapa diantaranya dipinjam dari bahasa arab dan sebagian lain tidak, sering kali dipakai untuk menyatakan suatu kajian tentang masa lampau. Misalnya, kata silsilah juga menunjuk pada keluarga atau nenek moyang; riwayat serta hikayat dikaitkan dengan cerita yang diambil dari kehidupan (kadang-kadang lebih mengenai perseorangan daripada keluarga), sedangkan kata tarikh dan babad lebih diarahkan pada waktu dan kejadian-kejadian. Kemudian ada kata-kata yang mengandung arti yang lebih khusus dalam kebudayaan daerah, seperti tambo (Minangkabau), tutui teteek (roti) dan lain sebagainya. Kita bahkan dapat memasukkan kedalam jenis perkataan ini, kata-kata yang sangat umum seperti kisah atau cerita, yang kadang-kadang dipergunakan dalam bahasa sehari-hari untuk menunjuk kemasa lampau.
Sesungguhnya arti asli dari semua isltilah ini, jelas tidak satupun yang mendekati apa yang kita maksudkan dengan kata sejarah dewasa ini. Kebanyakan buku tentang ini mengartikan atau secara langsung mengatakan bahwa artian modern dari sejarah sangat tergantung pada pemikiran barat. Misalnya kata inggris history berasal langsung dari bahasa yunani kuno istoria yang kurang lebih berarti belajar dengan cara bertanya-tanya.
Istoria, selain berarti belajar dengan cara bertanya-tanya, juga berarti ilmu. Menurut filosof yunani Aristoteles, istoria berarti suatu pertelaan sistematis mengenai seoerangkat gejala alam, entah susunan kronologi merupakan factor atau tidak didalam pentelaahan itu. Penggunaan tersebut –meskipun jarang- masih tetap hidup didalam bahasa inggris dan didalalm sebutan Natural History. Karena perkembangan zaman, kata Latin yang sama artinya Scientea, lebih sering dipergunakan untuk menyebutkan pertelaahan sistematis non kronologis tentang gejala alam, sedangkan kata istoria biasanya dipergunakan bagi pentelaahan mengenai gejala-gejala (terutama hal ihwal manusia) dalam urutan kronologis.
Sejumlah kata lainnya dari bahasa-bahasa Eropa menunjukkan berbagai arti history bila kita menggunakannya dalam arti yang paling umum, seperti kronika (chronicle), keturunan (genealogy), tarikh (annals), syair kepahlawanan (epic) dan sebagainya. Akan tetapi secara umum, kata history pada masa kini sering diartikan dengan masa lampau umat manusia. Bandingkan dengan kata Jerman untuk sejarah Geschichte yang berasal dari kata ge-scheken yang artinya terjadi. Kata Geschichte berarti sesuatu yang telah terjadi. Arti ini darippada kata sejarah acapkali dijumpai didalam ucapan-ucapan yang terlalu sering dipakai, seperti semua sejarah mengajarkan sesuatu atau pelajaran-pelajaran sejarah.
Sebagaimana tadi telah disinggung, bahwa sejarahdalam bahasa asingnya adalah tarikh (arab) dan kata itu diambil dari kata kerja bentuk lampau (fi’il maadzi) arrakha yang masdarnya menjadi tarikhan dan arrakhan yang bacaannya menjadi tarikh sebagaimana telah kita maklumi bersama. Adapun arti kata tersebut adalah mengetahui waktu. Akan tetapi disamping itu ada yang berpendapat bahwa arti tarikh adalah rentetan cerita atau kejadian yang terjadi di masa lampau.
Untuk mendukung pengertian diatas, maka disini akan diajukan beberapa definisi sejarah dari beberapa tokoh. Diantaranya adalah
A. Al-Kafiyaji (Al-Kafiji)
Sejarah adalah penentuan waktu yang dikaitkan dengan waktu secara mutlak, baik waktu yang telah lampau, waktu kini atapun waktu yang akan datang.
B. Allan Nevis
Pada hakekatnya, sejarah adalah sebuah jembatan yang menghubungkan masa lampau dengan masa kini dan sebagai jalan untuk menuju masa yang akan datang.
C. Ibnu Khaldun
Sejarah adalah catatan masyarakat umat manusia atau peradaban dunia; tentang perubahan-perubahan yang terjadi pada watak itu, seperti keliaran, keramah-tamahan dan solidaritas golongan; tentang revolusi-revolusi dan pemberontakan-pemberontakan oleh segolongan rakyat melawan golongan yang lain dengan akibat timbulnya kerajaan-kerajaan dan Negara-negara dengan tingkat bermacam-macam; tentang macam-macam dan kedudukan orang, baik untuk mencapai penghidupannya maupun dalam bermacam-macam cabang ilmu pengeetahuan dan pertukangan, dan pada umumnya tentang segala perubahan yang terjadi pada masyarakat karena watak masyarakat itu sendiri.


D. Sidi Gazalba
Sejarah adalah gambaran masa lampau tentang manusia dan sekitarnya sebagai makhluk social yang disusun secara ilmiah dan lengkap yang meliputi urutan, fakta masa tersebut dengan tafsiran dan penjelasan yang memberi pengertian dan kefahaman tentang apa yang telah berlalu.
2. Kebudayaan
Sebagaimana diketahui, bahwa kata kebudayaan berasal dari kata budaya yang berarti pikiran; akal budi. Disamping ada yang berpendapat bahwa kata kebudayaan merupakan gabungan dari kata budi dan daya. Budi berasal dari bahasa Sansekerta yakni Buddhi yang artinya adalah akal, pikiran, kecerdikan, watak, kebijaksanaan, kebajikan, maksud yang mulia. Daya yang berarti akal, ukur-alit, ikhtiyar, tipu, muslihat, godaan. Kedua kata tersebut kemudian digabungkan menjadi satu, dan memperoleh awalan ke- serta akhiran –an, sehingga menjadi kebudayaan.
Dalam bahasa asing, kata kebudayaan diterjemahkan dengan culture (Inggris); kultur (Jerman); cultuur (Belanda). Menurut Enno Van Gelder, bahwa etimologi kata ini berasal dari bahasa Latin Colore yang berarti mengerjakan, memelihara, dan memuja. Dikatakan demikian karena hal itu merupakan usaha yang dilakukan pada barang atau daya intelek untuk memperbaiki atau memulihkan.
Untuk memperjelas pengertian diatas, maka disini dikemukakan beberapa pendapat mengenai kebudayaan. Diantaranya adalah pendapat dari :
A. W.J.S. Poerwadarminta.
Kebudayaan adalah hasil kegiatan dan penciptaan batin (akal budi) manusia, seperti kepercayaan, kesenian, adat-istiadat, dan lain sebagainya.
B. H.A. Salim.
Kebudayaan adalah persatuan antara budi dan daya menjadi makna yang sejiwa, tidak lagi menerima pembagian atau pemisah atas dua maknanya masing-masing.
C. Kuntjaraningrat
Kebudayaan adalah keseluruhan dari kelakuan dan hasil kelakuan manusia yang teratur oleh tata kelakuan yang harus didapatnya dengan belajar dan yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat.
D. P.J. Zoet Mulder.
Kebudayaan adalah perkembangan terpimpin oleh manusia budiawan dari kemungkinan-kemungkinan dan tenaga-tenaga alam, terutama alam manusia, sehingga ia merupakan satu kesatuan yang harmonis.
E. E.B. Tylor
Kebudayaan adalah suatu kesatuan jalinan yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, susila, hukum, adat dan setiap kesanggupan yang diperoleh seseorang sebagai anggota masyarakat.
F. K.A.H. Hidding
Kebudayaan adalah pengolahan alam.
Dari beberapa definisi yang ada, dapat disimpulkan bahwa kebudayaan adalah segala hasil pemikiran dan daya cipta manusia dengan cara mengubah, memberi bentuk dan susunan baru kepada pemberian alam, sesuai dengan kebutuhan jasmani dan rohani. Dengan demikian kita mengetahui bahwa sesungguhnya ada dua unsur yang penting dalam kebudayaan yaitu :
1. Unsur jasmani (kebendaan) yang meliputi segala hal (benda) buatan manusia sebagai perwujudan dari akalnya, dan hasil ini dapat diubah, karena berupa benda konkrit.
2. Unsur rohani (kejiwaan) yang meliputi alam pikiran, pandangan hidup, kumpulan pikiran dan perasaan yang teratur, baik yang hanya diucapkan, maupun yang tertulis. Semuanya itu tidak dapat diubah dan hanya penyelesaiannya saja yang dapat diubah. Misalnya kepercayaan, adat-istiadat, kesenian dan kemasyarakatan.
Untuk sedikit memberi penjelasan, maka dalam dikdat ini dijelaskan pula tentang pranata kebudayaan.
Pranata disini mengandung arti institution untuk membedakan dengan istilah institute dalam bahasa inggris. Institution adalah kelakuan berpola pada manusia dalam kebudayaannya, sedangkan institute adalah suatu badan atau organisasi yang berfungsi dalam suatu lapangan kehidupan masyarakat yang khas, biasanya lapangan penelitian, pendidikan, pembinaan, dan pengembangan.
Institution atau pranata kebudayaan dapat digolongkan menjadi delapan kelompok, yang meliputi :
1. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan, yaitu yang sering disebut kinship atau domestic institution. Misalnya penglamaran, perkawinan, poligami, pengasuhan anak-anak, perceraian dan lain sebagainya.
2. Pranata-pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk pencarian hidup, memproduksi, menimbun, dan mendistribusi harta benda, yang disebut dengan economic institution. Misalnya pertanian, peternakan, perburuan, feodalisme, industri, barter, koperasi, penjualan dan lain sebagainya.
3. Pranata-pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan penerangan dan pendidikan manusia supaya menjadi anggota masyarakat yang berguna, yang disebut dengan education institution. Misalnya adalah pengasuhan anak-anak, pendidikan rakyat, pendidikan menengah, pendidikan tinggi, pemberantasan buta huruf, pendidikan keagamaan, pers, perpustakaan umum dan lain sebagainya.
4. Pranata-pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia, menyelami alam semesta, yang disebut dengan scientific institution. Misalnya adalah metodik ilmiah, penelitian, pendidikan ilmiah, dan lain sebagainya.
5. Pranata-pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk menyatakan rasa keindahan dan untuk rekreasi, yang disebut dengan aesthetic and recreational institution. Misalnya adalah seni rupa, seni suara, seni gerak, seni drama, kesusastraan, sport, dan lain sebagainya.
6. Pranata-pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan tuhan atau dengan alam gaib, yang disebut dengan religious institution. Misalnya adalah masjid, gereja, pura, doa, kenduri, upacara, penyiaran agama, pantangan, ilmu gaib dan lain sebagainya.
7. Pranata-pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam mengatur kehidupan berkelompok secara besar-besaran atau kehidupan bernegara, yang disebut dengan political institutions. Misalnya adalah pemerintahan, demokrasi, kehakiman, kepartaian, kepolisian, ketentaraan dan lain sebagainya.
8. Pranata-pranata yang mengurus kebutuhan jasmaniah dari manusia, yang disebut dengan somatic institutions. Misalnya adalah pemeliharaan kecantikan, pemeliharaan kesehatan, kedokteran dan lain sebagainya.
Disamping adanya pranata kebudayaan yang telah disebutkan diatas, kiranya juga perlu diketahui adanya pembagian kebudayaan, seperti pendapat-pendapat tersebut.
A. Kuntjaraningrat membagi kebudayaan menjadi tujuh bagian, yang meliputi ;
1. Peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian, perumahan, alat-alat transportasi, dan lain sebagainya).
2. Mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian, peternakan, sistem produksi, sistem distribusi dan lain sebagainya).
3. Sistem kemasyarakatan (sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, sistem perkawinan).
4. Bahasa (lisan maupun tulisan).
5. Kesenian (seni rupa, seni suara, seni gerak, dan lain sebagainya).
6. Ilmu pengetahuan.
7. Religi.
B. Montagu membagi kebudayaan menjadi 12 bagian, yang meliputi :
1. Pola komunikasi : mimik, bahasa, tulisan, dan lain sebagainya.
2. Bentuk-bentuk material. Seperti :
a. Kebiasaan makan dan mendapatkan makanan.
b. Merawat diri dan pakaina.
c. Perlindungan
d. Periuk-belanga
e. Senjata
f. Kegiatan dan industri
g. Transport dan perjalanan
3. Pertukaran barang-barang dan jasa yaitu seperti barter, perusahaan dan dagang.
4. Bentuk-bentuk milik yaitu seperti bergerak dan tidak bergerak.
5. Kelamin dan pola-pola famili
a. Perkawinan dan perceraian
b. Metode penentuan hubungan famili
c. Perwalian
d. Pusaka
6. Kontrol sosial
a. Moral
b. Anggapan umur
7. Pemerintahan
a. Bentuk-bentuk politik
b. Peradilan dan prosedur hukum
8. Praktek religi dan magic
9. Mitologi dan filsafat
10. Ilmu
11. Kesenian seperti ukiran, lukisan, gambar, tarian, musik, kesusastraan dan lain sebagainya.
12. Rekreasi seperti olahraga, pertandingan dan lain sebagainya.
3. Islam
Islam berasal dari akar kata s.l.m atau dari kata kerja bentuk lampau (fi’il madzi : salam) yang berarti perdamaian dan keamanan. Hal itu sesuai dengan firman Allah pada surat Al-Furqan, ayat: 63 yaitu :
            
63. dan hamba-hamba Tuhan yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan.
Namun istilah Islam itu mengalami perkembangan, sehingga menjadi :
“Diin akhir zaman yang diturunkan Allah untuk semua golongan umat manusia, melalui utusannya yaitu Nabi Muhammad SAW. Yang didasarkan kepada dua ajaran pokok yaitu Kitabullah (Al-Qur’an) dan Sunnatur Rasul (Al-Hadits)”.
Dari dua ajaran pokok itu terkandung beberapa aspek kehidupan manusia, baik ‘Ubudiyah maupun Muamalah. Ubudiyah adalah hubungan vertikal antara manusia dengan Tuhannya, dan Muamalah adalah hubungan horisontal antara manusia dengan manusia. Misalnya adalah kemasyarakatan, kenegaraan, politik, perang, ekonomi, ilmu, etika, perkawinan, perceraian, harta pusaka, pembagian kekayaan, hukum dan lain sebagainya.
Dengan demikian, jaran Islam cakupannya sangat luas, yang tidak hanya mengajarkan sistem-sistem keagamaan saja, melainkan lebih dari itu. Oleh karena itu sudahlah wajar, jika sarjana barat (H.A.R. Gibb) menyatakan bahwa “Islam is indeed much more than a system of theology, it is a complete civilization”.
Dengan adanya beberapa definisi tersebut, maka kiranya dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan sejarah dan kebudayaan islam adalah catatan peristiwa (kejadian) tentang hasil budaya umat Islam dimasa lampau, yang meliputi unsur-unsur sebagai berikut :
1. Yang bersifat materiil, seperti bangunan-bangunan masjid, sekolah, istana, makam, dan lain sebagainya.
2. Yang bersifat non-materiil, seperti ilmu pengetahuan, kesenian, dan lain sebagainya.
Sebetulnya, hasil budaya islam itu bukan hanya datang dari orang-orang islam (kaum muslimin) saja, melainkan juga dipengaruhi oleh unsur non-islam yang bersifat tidak langsung. Misalnya, tatkala umat islam menaklukkan daerah Persi dan Rumawi yang lama sebelum islam datang kebudayaan mereka sudah maju, maka umat islam sangat memperhatikan mereka. Setelah diperhatikan oleh umat islam, maka secara teratur kebudayaan itu merembes kedalam masyarakat islam, dan akhirnya kebudayaan tersebut mempengaruhi cara berpikir umat Islam.
Hal semacam itu juga dapat dilihat tatkala agama islam masuk ke Nusantara (Abad ke-13) yang dibawa oleh pedagang dan diteruskan oleh para wali (Wali Songo).
Sebagaimana diketahui bahwa para wali tidak pernah menghancurkan bangunan-bangunan yang dimiliki oleh agama-agama sebelumnya (Budha dan Hindu). Akan tetapi para wali berusaha untuk membuang ketakhayulan tanpa mengurangi kegemaran dan apa saja yang disukai oleh rakyat, sehingga dalam hal ini dapat dilihat adanya perpaduan antara dua kebudayaan yakni Hindu dan Islam, seperti adanya menara masjid kudus yang mirip dengan bangunan candi. Hal ini bukan hanya terjadi di negeri kita saja, namun mungkin terjadi pula di negara-negara lain.
B. SUMBER-SUMBER SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM
Biasanya sumber-sumber yang dapat dijadikan sebagai alat bukti tentang terjadinya peristiwa sejarah ialah berupa peninggalan-peninggalan kuno. Diantaranya ada yang berbentuk relief-relief, monument-monumen, manuskrip-manuskrip atau bukti-bukti lain yang otentik.
Akan tetapi jika diperhatikan sumber-sumber sejarah Kebudayaan Islam, berbeda dengan penulisan sejarah yang bukan Islam (sejarah umum). Kalau sejarah umum sumbernya sebagaimana tertera diatas, maka sumber-sumber sejarah kebudayaan islam mempunyai sedikit perbedaan.
Adapun sumber-sumber Sejarah Kebudayaan Islam adalah :
1. Al-Qur’anul Karim.
Sumber ini tidak akan lapuk dan punah serta tidak akan hancur. Akan tetapi sebaliknya, akan kekal abadi, sesuai dengan firman Allah dalam surat Al Hijr ayat: 9 yang berbunyi :



  •     
9. Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan Sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya[793].
2. Al Hadits.
Yaitu segala tingkah laku perbuatan, perkataan, serta taqrir (ketetapan) nabi Muhammad SAW.
3. Ar Riwayah.
Yaitu segala tingkah laku perbuatan, perkataan yang dikeluarkan oleh para sahabat.
4. Syair atau lirik yang bersifat keislaman.
5. Peninggalan-peninggalan kuno.
Diantaranya adalah masjid, makam, manuskrip, monumen, mata uang, relief, hikayat, babad, tambo dan lain sebagainya.

C. FAEDAH MEMPELAJARI SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM
Diantaranya adalah :
1. Dapat mengetahui keadaan/suasana umat islam di masa lampau, yang nantinya dapat dijadikan pelajaran untuk masa-masa yang akan datang. Hal itu sesuai dengan ucapan Alexis de taequeville yang berbunyi : “History is amirror of past and a lesson for the presen”t.
2. Dapat menambah rasa keagamaan (Islam), sebab dengan belajar SKI berarti mempelajari sebagian ilmu pengetahuan agama islam. Lebih-lebih SKI bukanlah ilmu yang berdiri sendiri, melainkan salah satu bagian atau cabang dari ilmu agama.
3. Dapat menambah ilmu pengetahuan dan mempercerdas akal pikiran manusia. Hal itu sesuai ungkapan Imam Syafi’i yang artinya: “barang siapa yang mempelajari sejarah akal pikirannya akan menjadi cerdas”. Disamping juga ada ungkapan yang berbunyi : “History is science, no more and no less”.

D. AWAL MULA MUNCULNYA SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM

Karena SKI merupakan suatu catatan waktu dan hasil pemikiran atau daya upaya umat Islam, sudah barang tentu munculnya SKI itu bersamaan dengan munculnya agama Islam.
Pada tahun 611 M. Turunlah wahyu yang pertama kepada nabi Muhammad SAW. yang diabadikan dalam surat Al-Alaq ayat 1-5 yang berbunyi :
                        
1. bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan,
2. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.
3. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah,
4. yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam[1589],
5. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.
Dengan turunnya ayat tersebut, berarti Nabi Muhammad SAW.telah menerima beban dari Allah SWT.melalui malaikat Jibril, yang mulai saat itu pula nabi ditunjuk sebagai Rasul terakhir. Selama lebih kurang 12 tahun, beliau menyebarkan agama islam di Makkah, dalam rangka pembentukan aqidah agama islam. Mulai saat inilah awal mula proses terjadinya SKI.
Dari Kurun Makkah, kemudian Nabi Muhammad hijrah ke Yastrib dan kemudian menetap disana kurang lebih 10 tahun sampai wafatnya.
Di Madinah nabi Muhammad mulai membentuk suatu masyarakat baru, yaitu masyarakat islam yang dipimpin langsung oleh Nabi. Setelah Nabi wafat, kemudian tugas-tugasnya diteruskan oleh para kholifah (Khulafaur Rasyidin) yang amat gigih dalam memperjuangkan agama islam tersebut. Dari kurun sahabat ini, Islam mulai tersebar keluar dunia Arab, bahkan ke seluruh penjuru dunia sebagaimana kita lihat seperti saat sekarang ini.
Kiranya perlu diketahui, bahwa dengan adanya masyarakat, maka terjadilah suatu wadah kebudayaan. Karena masyarakat yang diciptakan Nabi adalah masyarakat islam, maka sudahlah wajar jika pada saat itu terbentuklah asas dan prinsip-prinsip SKI.
Dengan demikian dapatlah dipahami bahwa munculnya SKI prosesnya dimulai dari turunnya wahyu yang pertama, sebagaimana tersebut diatas.

E. PERIODESASI SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM

Diantara para ahli sejarah kebudayaan, ada yang membagi periodesasi SKI menjadi enam periode, sesuai dengan perubahan-perubahan politik, ekonomi, dan sosial dalam masyarakat islam selama masa itu, sehingga dengan demikian menonjollah ciri-ciri khas dalam masing-masing periode itu.
Adapun enam periode tersebut meliputi :
1. Masa Permulaan Islam
Periode ini dimulai dari lahirnya Islam (17 Ramadhan 12 tahun sebelum Hijriyah) sampai dengan tahun 41 H. (6 Agustus 610 M. Sampai dengan 661M.)
2. Masa Daulah Umawiyah
Periode ini dimulai dari tahun 41 H. Sampai 132 H. (661 M. Sampai 750 M.).
3. Masa Daulah Abbasiyah
Periode ini dapat dibagi menjadi beberapa fase yang meliputi :
a. Masa Daulah Abbasiyah I
Periode ini dimulai dari tahun 132 H. Sampai 232 H. (750 M. – 847 M.).
b. Masa Daulah Abbasiyah II
Periode ini dimulai dari tahun 232 H. -334 H. (847 M. - 946 M.).
c. Masa Daulah Abbasiyah III
Periode ini dimulai dari tahun 334 H. – 467 H. (946 M. – 1075 M.).
d. Masa Daulah Abbasiyah IV
Periode ini dimulai dari tahun 467 H, - 656 H. (1075 M. - 1258 M.).

4. Masa Daulah Mongoliyah
Periode ini dimulai dari tahun 656 H. – 925 H. (1258 M. – 1520 M.)
5. Masa Daulah Utsmaniyah
Periode ini dimulai dari tahun 925 H. – 1213 H. (1520 M. – 1801 M.)
6. Masa Kebangkitan Baru atau Masa Modern.
Periode ini dimulai dari tahun 1213 H. / 1801 M. Sampai dengan saat sekarang.
Catatan :
Kiranya perlu diketahui, bahwa sebelum kita mempelajari SKI dimasa permulaan Islam, ada baiknya jika terlebih dahulu kita mempelajari keadaan sejatah dan kebudayaan sebelumnya, yaitu sekilas tentang sejarah bangsa arab sebelum Islam (masa Jahiliyah).
















BAB II
BANGSA ARAB SEBELUM ISLAM
A. PENGANTAR
Sebelum kita mempelajari arah SKI lebih lanjut, baiknya kita mengetahui dahulu keadaan ilmu bumi atau tinjauan geografis dunia Arab sebelum Islam. Begitu pula keadaan masyarakat dan politiknya.
Sebetulnya, sebelum agama Islam turun disana, sejarah negeri itu tidak dikenal sama sekali. Untung agama islam turun dilengkapi al Qur’an, yang diantara isinya menceritakan keadaan umat sebelumnya. Diantara faktor-faktor yang menyebabkan tidak dikenalnya sejarah negeri tersebut adalah :
1. Tidak adanya kesatuan politik, karena mayoritas diantara penduduknya terdiri dari bangsa badui yang senang mengembara keluar. Di samping juga senang bermusuhan antar suku, serta tidak adanya solidaritas dan tidak adanya pemerintahan yang kuat.
2. Mayoritas diantara mereka tidak mengerti hal tulis menulis, karena mereka masih dalam keadaan bodoh. Oleh karena itu, mereka tidak pernah mencatat segala sesuatu yang pernah terjadi. Adapun sebelum itu, pusat pemberitaannya diambil dari cerita dari mulut ke mulut.
Selanjutnya untuk mempermudah uraian ini, maka uraian ini diurutkan sebagai berikut.
B. NAMA ARAB
Arti asli dari kata Arab, sampai sekarang masih kabur, walaupun para ahli filologi telah berusaha untuk memberikan arti kata tersebut. Di antaranya ada yang berpendapat bahwa kata Arab berasal dari :
1. Bahasa Semit yang berarti Barat , nama arab ini digunakan bagi semua orang yang berdiam di sebelah barat lembah Furat. Namun, penjelasan ini tidak beralasan.
2. Muhammad Hasyim ‘Athiya menyatakan bahwa kata arab itu mempunyai arti yang sama dengan kata Arabha dari bahasa ibrani yang berarti tanah gelap atau steppe . Kata ini seasal dengan kata Abhar yang berarti Rahlah yang berarti pengembara. Dikatakan demikian karena mayoritas dari bangsa arab senag mengembara, senang berpindah dari satu tempat ke tempat lain (nomaden). Karenamempunyai watak yang demikian, maka disebut dengan bangsa Arab.
3. Theodore Noeldeke (seorang orientalis bangsa Jerman) mengatakan bahwa kata Arab atau Arabia itu berarti gurun pasir. Dikatakan demikian karena tanah semenanjung itu sebagian besar tanahnya terdiri dari gurun pasir. Dengan demikian, semenanjung tersebut disebut Arab.
Kiranya pendapat pada butir 2 dan 3 dapat dipadukan, sehingga pengertiannya menjadi rumusan atau batasan yang memberi pengertian bahwa Arab adalah sewmenanjung yang sebagian tanah terdiri dari gurun yang kehidupan bangsanya senang hidup mengembara (nomiden).
C. TINJAUAN GEOGRAFIS
Negeri Arab atau biasa juga dikenal dengan Jaziratul Arab atau semenanjung Arab, adalah satu semenanjung yang terbesar di dunia.
Adapun luasnya kira-kira 1000 x 1000 x 1 Km2 (sepertiga luas Eropa). Sedangkan letaknya disebelah barat daya benua Asia. Jadi jelasnya, semenanjung itu dibatasi oleh 3 perairan dan 2 gurun pasir, yang meliputi :
1. Sebelah utara dibatasi oleh Gurun Irak dan Gurun Syam.
2. Sebelah selatan dibatasi oleh Samudra Hindia.
3. Sebelah barat dibatasi oleh Laut Merah, dan
4. Sebelah timur dibatasi oleh Teluk Persia.
Noeldeke menyebut negeri itu dengan Sahara atau padang pasir, sebab negerinya diliputi oleh Sahara (gurun). Menurutnya, kata Arab sudah tercantum dalam kitab-kitab Yunani.
Meskipun negeri itu dikatakan Sahara, namun bukanlah berarti bahwa semua negerinya terdiri dari sahara. Bahkan kalau dilihat, saharanya hanya terletak ditengah-tengah jazirah saja, yang mempunyai sifat-sifat yang berbeda. Adapun sahara yang terkenal adalah :
a. Sahara Langit (Nufud).
b. Sahara selatan
c. Sahara Heart (Batu Hitam).
Kebanyakan para ahli dalam membagi wilayah tersebut berbeda pendapat. Ada yang mengatakan negeri itu dibagi menjadi dua, tiga, ada juga yang membaginya menjadi lima bagian, bahkan ada yang membaginya Sembilan bagian.
Adapun yang membaginya menjadi dua bagian mengatakan bahwa Jazirah Arab itu terdiri atas bagian tengah dan tepi. Bagian tengah terdiri dari tanah pegunungan yang jarang mendapatkan air hujan. Penduduknya sedikit sekali, terdiri dari kaum pengembara yang hidupnya selalu berpindah-pindah tempat menuruti turunnya hujan, dan mencari padang-padang yang ditumbuhi rumput sebagai tempat mengembala ternak mereka. Bagian tengah ini terbagi juga menjadi dua bagian, bagian utara disebut Nejed dan bagian selatan disebut Al-Ahqaf. Bagian selatan ini penduduknya sangat sedikit, oleh karenanya bagian itu dikenal dengan nama Ar-Rub’ul Khali. Selanjutnya bagian tepi, merupakan sebuah pita kecil yang melingkari jazirah itu. Pada pertemuan laut merah dan laut india, pita itu agak lebar. Jazirah Arab bagian tepi ini, hujan turun dengan teratur. Oleh karena itu, penduduknya hidup tidak mengembara, melainkan menepat ditempat tinggalnya.mereka mendirikan kota-kota dan kerajaan-kerajaan, dan sempat pula membina berbagai ragam kebudayaan, sehingga mereka disebut dengan Ahlul-Hadlarah. Pada bagian tepi itu terdapat kota-kota dan kerajaan-kerajaan, seperti Al-Ahsha (Bahrain), Oman, Mahrah, Hadlralmaut, Yaman, dan Hijaz. Bahkan dibagian tepi disebelah utara pernah berdiri kerajaan Hirah dan Kerajaan Gasasinah.

Sedangkan pembagian yang tiga meliputi :
1. Arabia Petrix yaitu daerah-daerah yang terletak di sebelah barat daya lembah Syam.
2. Arabia Desrta yaitu daerah Syam itu sendiri.
3. Arabia Felix yaitu negeri Yaman (Bumi Hijau).
Adapun pembagian yang Lima, meliputi :
1. Tihamah
Secara bahasa, kata Tihamah berarti sangat panas. Dikatakan demikian, karena udara disana betul-betul sangat panas. Bahkan tumbuhan-pun tidak ada sama sekali, karena jarang turun hujan. Adapun letaknya di sebelah barat Hijaz. Nama lain dari Tihamah adalah Ghur yang artinya dataran rendah atau gurun.
2. Hijaz
Secara bahasa Hijaz berarti penghambat atau Tirai. Daerah ini semata-mata terdiri dari bukit barisan yang memanjang dari sebelah utara Yaman sampai ke daratan Syam. Disini udaranya sangat panas. Jarang sekali turun hujan, dan kalau turun hujan, maka terjadilah banjir yang airnya begitu derasnya mengalir ke laut, karena di situ terdapat lembah-lembah yang begitu banyak, sehingga tanahnya tandus. Kota-kotanya yang terkenal ialah Makkah, Yatsrib (Madinah) dan Thaif.
Dinamakan Hijaz yang berarti penghambat, sebab derah itu menghambat tanah rendah Tihamah dengan dataran tinggi Nejed
3. Nejed
Secara bahasa Nejed berarti tinggi. Maksudnya adalah daerah ini merupakan dataran tinggi yang terletak disebelah timur Hijaz. Disini tidak ada lembah ataupun tanah subur, walaupun di balik itu udaranya nyaman. Pemandangannya pun indah, terutama pada musim bunga karena derahnya diliputi oleh rumput-rumput hijau. Begitu pula pohon-pohonnya yang rindang serta bunga-bunganya yang beraneka ragam.
4. Arudl
Secara bahasa Arudl berarti terhampar. Maksudnya adalah daerah itu terhampar antara Nejed, Irak, dan Yaman. Negeri-negerinya ialah Yamamah dan Bahraen.
5. Yaman.
Secara bahasa kata Yumn, yang berarti berkat, sebab daerah ini penuh dengan berkah dari Tuhan. Wilayah ini terletak di sebelah selatan Nejed sampai ke tepi pantai lautan Hindia, ke timur memanjang sampai ke Oman.
Disini tanahnya rendah, udaranya sedang dan banyak turun hujan. Oleh karena itu, tanahnya subur dan merupakan pusat air, sehingga sudahlah wajar jika banyak pendiuduk yang bermukim di situ. Mereka membuat rumah-rumah dari batu serta membuat bendungan-bendungan untuk penampungan air.
Wilayah ini oleh bangsa Rumawi disebut dengan Arabia Felix (Tanah Arab yang mulia).

BAB III
BANGSA ARAB DAN STRUKTUR MASYARAKAT
A. PENDUDUK
Bangsa Arab yang mendiami Jazirah Arab itu termasuk rumpun bangsa Semit (Samiyah), yang merupakan keturunan dari Sam bin Nuh. Selain bangsa Arab, ada bangsa lain yang termasuk rumpun tersebut, seperti Asyuria, Babilonia, Phunisia dan Ibrani.
Pada garis besarnya, penduduk Jazirah Arab dapat dibagi dua, yaitu :
1. Arab Baidah (Arab yang telah musnah), yaitu orang-orang Arab yang telah lenyap jejaknya dan tidak diketahui lagi, kecuali yang tersebut didalam kitab-kitab suci (Al-Qur’an), seperti kaum ‘Ad, dan Tsamud. Di antara kabilah mereka yang termasyhur adalah ‘Ad, Tsamud, Thasam, Jadis dan Jurhum.
2. Arab Baqiyah (Arab yang masih ada), dan mereka terbagi menjadi dua kelompok, yang meliputi :
a. Arab Aribah.
Mereka adalah kelompok Qahthan, dan tanah air mereka di Yaman. Di antara kabilah-kabilah mereka yang terkenal adalah Jurhum, Ya’rub, dan dari Ya’rub ini keluarlah suku-suku Kahlan dan Himyar.
b. Arab Musta’rabah.
Mereka ini adalah kebanyakan dari penduduk Arab, dari dusun sampai ke kota. Mereka mendiami bagian tengah Jazirah Arab dan negeri Hijaz sampai ke lembah Syam.
Sebab mereka dinamakan Arab Musta’rabah karena sewaktu Jurhum (dari Suku Qahthaniyah) mendiami Makkah, dan mereka tinggal bersama Nabi Ibrahim serta Ibunya, akhirnya Nabi Ibrahim kawin dengan wanita mereka dan kemudian Nabi Ibrahim serta putra-putranya mempelajari bahasa Arab.
Dari merekalah kemudian menjelma bermacam-macam kaum dan suku Arab, termasuk suku Quraisy yang tumbuh dari induk suku Adnan. Akhirnya mereka menurunkan Nabi Muhammad SAW.
Selanjutnya, kita melihat pembagian dari segi teritorial yang juga dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu :
1. Penduduk kota (Ahlul-Hadlarah).
Penduduk kota ini diam dan menetap di kota-kota dengan mata pencaharian mereka yang utama berdagang dan berccocok tanam. Kafilah pedagang mereka menjadi penghubung bagi hasil-hasil perdagangan antara dunia timur dan barat. Mereka membeli barang-barang dagangan mereka dari India dan Tiongkok di Yaman, kemudian mereka jual ke Siria. Setibanya di Siria, mereka membeli barang-barang dagangan dari Eropa dan terus dijual di Yaman. Sedangkan penduduk yang bercocok tanam, mengusahakan perkebunan mereka terutama kurma.
2. Penduduk Pedalaman (Ahlul-Badwi).
Penduduk pedalaman ini mendiami daerah pedalaman, dan cara hidup mereka berpindah-pindah (nomaden). Cara hidup ini sesuai dengan keadaan alam Jazirah Arab yang sebagian besar daerahnya terdiri dari gurun pasir dan pegunungan. Di sana-sini diselingi oleh Oase.
Oleh karena keadaan alam yang demikian, maka satu-satunya mata pencaharian mereka adalah berternak seperti biri-biri, kuda, dan terutama unta. Unta dan kuda memegang peranan penting dalam kehidupan padang pasir. Bagi kaum Badwi, unta mempunyai arti yang sangat penting, sebab binatang tersebut dapat memberi bekal sehari-hari, seperti alat pengangkutan, dan alat tukar, disamping dagingnya yang enak dimakan. Begitu juga jumlah maskawin, besarnya dendaatas pembunuhan, keuntungan main judi, kekayaan seorang penghulu (Syaikh), semuanya diukur dengan unta. Unta adalah teman karib orang Badwi, karena susunya dapat sebagai pengganti air, sebab air hanya diberikan kepada ternak mereka. Daging unta adalah santapan lezat bagi mereka, kulitnya dapat disulap menjadi pakaian dan perkemahan mereka, serta kotorannya dapat dijadikan sebagai bahan bakar.
Sedangkan kuda bagi mereka dapat berfaedah untuk mengadakan penyerangan dengan geraknya yang begitu cepat, untuk olahraga dan perburuan. Serbuan dengan mengendarai kuda dapat berlangsung secara cepat dan tiba-tiba. Kuda juga dapat memberikan keuntungan dalam penyerangan, terutama dalam memperebutkan padang rumput.

B. STRUKTUK MASYARAKAT
Dalam struktur masyarakat Arab, terdapat organisasi Klan (Kabilah) sebagai intinya. Sedangkan Klan mempunyai hubungan Genealogis (pertalian darah).
Pada masyarakat Badwi, tian Klan mempunyai satu perkemahan yang terdiri dari beberapa kemah. Setiap kemah ditempati oleh satu keluarga. Tiap Klan (kabilah) oleh anggota yang tertua, yang disebut Syaikhul-Qabilah. Ia mempunyai kekuasaan untuk memimpin dan memberikan nasehat-nasehat. Sedangkan hal-hal yang berkaitan dengan peperangan, harus diputuskan bersama dalam suatu permusyawaratan dengan anggota-anggota kabilah lainnya. Semua anggota kabilah mempunyai kedudukan yang sama. Seseorang bisa kehilangan keanggotaannya dalam suatu Klan apabila ia melanggar disiplin, seperti membunuh salah seorang anggotanya. Dalam hal yang demikian ia harus menerima hukuman yang berupa Qishash (dibunuh). Apabila si pembunuh tadi melarikan diri, maka ia kehilangan keanggotaannya. Orang yang kehilangan Klannya, harus mencari perlindungan kepada Klan yang lain. Agar dapat diterima sebagai anggota klan, ia harus menempuh suatu upacara tertentu dengan meminum beberapa tetes darah dari anggota asli Klan itu. Akan tetapi, jika salah seorang anggota Klan membunuh salah seorang anggita yang lain, maka pembunuhan itu menjadi tanggung jawab dari seluruh anggota Klannya. Hal ini berarti seluruh anggota Klan yang melakukan pembunuhan itu senantiasa terancam oleh anggota-anggota dari Klan yang dibunuh. Mereka senantiasa berusaha untuk membalasnya.
Pada masyarakat kota pun didapati adanaya kabilah-kabilah. Setiap kabilah juga dipimpin oleh seorang Syaikhul Qabilah. Diantara mereka ada kabilah yang mempunyai status sosial yang tinggi. Misalnya, kabilah Quraisy yang berada di Makkah yang dianggap sebagai kabilah yang paling tinggi dibanding dengan kabilah yang lain. Hal itu dimungkinkan mereka secara turun temurun memegang kekuasaan di Makkah. Di Yatsrib juga ada seperti kabilah Khazraj da Aus, yang mempunyai status sosial yang lebih tinggi, jika dibanding dengan kabilah-kabilah yang lain di kota lain.

C. PEMERINTAHAN

Sebetulnya masa pemerintahan bangsa Arab sebelum Islam dimulai dari golongan Arab Badwi. Masa pemerintahan mereka dianggap sebagai periode pertama sejarah pemerintahan bangsa Arab. Mereka telah mendirikan kerajaan-kerajaan, seperti ‘Ad, Tsamud dan Ambath (Amaliqah). Bekas-bekas peninggalan mereka sulit ditemukan.
Ada dugaan bahwa ‘Ad mendirikan pusat pemerintahannya disekitar daerah Al-Akhqafur-Raml, yang terletak kira-kira antara Yaman dan Oman. Kerajaan ini pernah meluaskan kekuasaannya ke Irak, Syiria, dan India, disamping juga pernah mendirikan kerajaan di Juhfah yang terletak di antara Makkah dan Yatsrib.
Adapun Tsamud mendiami daerah Hijer dan Wadil-Qura, disekitar Hijaz dan Syiria. Mereka membuat rumah-rumah mereka diatas bukit batu yang dipahat seindah mungkin.
Sedangkan Amaliqah mendirikan kerajaannya di Arab timur, Oman dan Hijaz. Keturunan mereka tersebar sampai Mesir dan Syiria. Raja-raja di daerah tersebut termasuk keturunan Amaliqah.
Pemerintahan periode kedua adalah pemerintahan Arab Aribah atau Arab Musta’ribah, yang sering disebut juga dengan Qahtaniyah. Mereka mendirikan kerajaan merekan di Yaman.
Pada periode ini ada tiga kerajaan besar yang berkedudukan di Yaman, yaitu Ma’iniyah, Saba’iyah, dan Himyariyah.
Untuk jelasnya, maka hal ini akan diuraikan sebagai berikut :
1. Kerajaan Ma’iniyah.
Nama kerajaan ini dihubungkan dengan Mina, suatu tempat di dekat kota Makkah. Raja pertamanya adalah Abu Yada’. Pada masa jayanya, kerajaan ini berhasil meluaskan daerah kekuasaannya sampai ke tepi laut tengah, teluk persia, dan Samudra Hindia. Pada masa ini pula dunia perdagangan mengalami kemajuan yang sangat pesat. Rute perdangannya melalui Arab tengah sampai ke dataran tinggi Hijaz.
2. Kerajaan Saba’iyah (610 SM.- 115 SM.).
Kerajaan ini membawa kemajuan bagi daerah yaman. Ibu kota kerajaannya adalah Ma’rib, yang terletak kira-kira 3900 kaki diatas permukaan laut. Tidak jauh dari kota ini didirika bendungan yang dikenal dengan bendungan Ma’rib (Saddul Ma’rib). Para sarjana yang menyelidiki teknik bendungan ini mengakui ketinggian mutu dan nilai arsitekturnya. Bendungan ini berfungsi sebagai penampung air yang pada musim kemarau , air itu didistribusikan ke daerah pertanian. Bendungan yang dibangun pada abad kedua sebelum masehi ini, membawa kemakmuran bagi daerah Yaman. Rusaknya bendungan ini mengakibatkan malapetaka bagi daerah ini.
3. Kerajaan Himyariyah.
Pada hakekatnya, kerajaan ini merupakan penerus dari kerajaan Saba’iyah. Para penguasanya lebih mementingkan peperangan dan perluasan wilayah dari pada membangun ekonomi. Oleh karena itu, mereka selalu melakukan penaklukan ke daerah Persia, Habsyi (Ethiopia) dan daerah-daerah lainnya. Salah seorang rajanya yang termasyhur adalah Syammar Yar Usy, yang berhasil menaklukkan Samarkhand. Raja terakhirnya bernama Dzu Jadan Al-Himyari, yang pada masa kekuasaannya agama Nasrani dan agama Yahudi mengalami perkembangan. Ia dikalahkan oleh Aryat, salah seorang panglima Najasyi dari Habsyi, dan mulai sat itulah Yaman menjadi daerah kekuasaan Habsyi.
Selanjutnya, masuklah masa pemerintahan periode ketiga. Pada masa ini merupakan masa bagi golongan Arab Musta’rabah. Pusat kekuasaannya di Makkah dan Yatsrib. Pada periode ini, dibagian utara Jazirah Arab berdiri dua kerajaan, yaitu Ghasasinah dan Hirah. Kedua kerajaan tersebut didirikan oleh bangsa Arab yang berasal dari Yaman, dari golongan Arab Aribah. Mereka bermukim di bagian utara Jazirah Arab, sewaktu daerah tersebut dikuasai oleh kerajaan Himyariyah.
Untuk jelasnya maka kedua kerajaan tersebut akan diuraikan sebagai berikut :
1. Kerajaan Ghasasinah.
Kerajaan ini didirikan oleh seorang keturunan Qahthan yang bernama Amar Muzaigiyah bin Amar Mausama” yang berpindah dari Yaman pada akhir abad ketiga Masehi (sesudah runtuhnya bendungan Ma’rib.
Pada waktu itu, arab utara sedang dikuasai oleh kerajaan Salih, yang berhasil mereka kalahkan. Pada perkembangan selanjutnya, kerajaan ini dipengaruhi oleh Bizantium. Bahkan dijadikan sebagai Buffer state (semacam negeri kecil yang terletak diantara dua negara besar yang bermusuhan, dan menjadi perisai bagi salah satunya) untuk menghadapi Persia.
Untuk mempererat hubungan antara Ghasasinah dengan Bizantium, dimasukkanlah agama Kristen ke dalam kerajaan Gasasinah. Kerajaan ini mencapai puncaknya pada abad ke enam Masehi. Pada masa itu kerajaan ini diperintah oleh Harits bin Jabalah (529 M. – 569 m). Raja ini bermusuhan dengan tetangganya, yaitu kerajaan Hirah. Pada kesempatan ini, Harits memperoleh kemenangan, sehingga Kaisar Yustianus mengangkatnya sebagai raja untuk seluruh Jazirah arab.
Sesudah Harits, kerajaan Ghasasinah mengalami kemunduran, akibat perpecahan yang terjadi di dalam negeri. Raja yang terakhir dari kerajaan ini adalah Jabal bin Aiham, yang pada tahun 636 M., mengerahkan pasukannya untuk menghadang tentara muslim dalam perang Yarmuk. Akan tetapi dia dapat di tawan, dan memeluk islam. Namun, tidak lama kemudian ia murtadlagi, bahkan melarikan diri ke konstantinopel.

2. Kerajaan Hirah.
Seperti halnya kerajaan Ghasasinah, kerajaan ini pun didirikan oleh orang-orang Arab dari Yaman, keturunan Manadzirah. Oleh karena itu, kerajaan ini sering disebut dengan kerajaan Manadzirah.
Kerajaan ini didirikan pada abad ketiga masehi, dan bertahan sampai dengan datangnya Agama Islam.
Para sejarawan berbeda pendapat mengenai pendiri kerajaan Hirah ini. Di antaranya, ada yang mengatakan perndirinya adalah Jazimah Al-Ibrasyi, sementara yang lain mengatakan adalah Amar bin Hadi bin Nasher, kemenakan Jazimah.
Kerajaan Hirah ini merupakan Buffer State bagi Persia untuk menghadapi Rumawi Timur (Bizantium). Menurut catatan, ada 25 raja yang memerintah, yang termasyhur di antaranya adalah Amer bin Adi, Nu’mah bin Umru’ul Qais, Al-Mundzir dan Nu’man III (580 M. – 602 M). Sebagai raja terakhir dari keturunan Lahim yang berkuasa selama itu.
Selanjutnya, kekuasaan dipegang oleh keturunan At-Taim dengan Iyas (602 M.-611 M.) sebagai raja satu-satunya dari keturunan ini. Sesudah itu, urusan pemerintahan dicampuri oleh pemerintahan Persi, bahkan sempat menempatkan seorang bangsa Persi sebagai penguasa di sana. Dengan demikian, kekuasaan beralih dari bangsa Arab ke tangan Bangsa Persi, yang selanjutnya terjadi perampasan tanah milik orang Arab.
Selain kedua pemerintahan tersebut di atas, di Hijaz terdapat pula pemerintahan yang sudah teratur yaitu di kota Makkah dan Yatsrib.
Letak kota Makkah sangat strategis, karena adanya suatu lembah yang di kelilingi oleh pegunungan As-Sarah, yang juga berfungsi sebagai benteng alam baginya. Jalan keluar masuk dari dan ke Makkah melaui tiga pintu utama. Ketiga pintu itu ialah :
1. Pintu sebelah selatan menuju Yaman.
2. Pinyu sebelah barat menuju Laut Merah.
3. Pintu sebelah utara menuju Yatsrib, Palestina, dan Syiria.
Kota ini dibangun oleh Nabi Ibrahim AS., ketika beliau Hijrah bersama istrinya (Siti Hajar) dan anaknya (Isma’il) dari Mesir. Sebelum nabi Ibrahim mendiami Makkah, kota tersebut didiami oleh keluarga Amaliqah, kemudian oleh Keluarga Jurhum yang berasal dari Yaman. Ketika itulah datang Nabi Ibrahim bersama keluarganya.
Setelah Nabi Ibrahim, pemerintahan di Makkah dipegang oleh keturunan Isma’il, yang telah kawin dengan putrid keluarga Jurhum. Selanjutnya kekuasaan kota Makkah dipegang oleh Bani Khuza’ah, yang memerintah sampai dengan pertengahan abad kelima Masehi. Kemudian kaum Quraisy ketururnan Isma’il kembali mengambil alih kekuasaan itu pada tahun 440 M., dari tangan Bani Khuza’ah. Akhirnya kaum Quraisy menetapkan Qushai bin Kilab sebagai pemimpin dan penguasa kota Makkah.
Pada masa pemerintahannya, Qushai membentuk suatu dewan pemerintahan yang berfungsi untuk melayani kepentingan pemerintahan dan rakyat. Dewan itu terdiri dari :
1. Al-Liwa yaitu petugas yang membawa panji-panji dalam peperangan.
2. Al-Hijabah yaitu petugas yang memegang kunci Ka’bah, dan melayani segala urusan yang berkaitan dengannya.
3. Ar-Rifadah yaitu petugas yang mengurusi makan bagi jama’ah Haji.
4. As-Siqayah yaitu petugas yang melayani minuman bagi jama’ah haji.
Sedangkan kota Yatsrib (yang setelah nabi Muhammad hijrah ke sana berganti namanya menjadi Madinah) adalah kota penting kedua sesudah Makkah dan Hijaz.
Tentang siapa pendirinya, tidak diketahui dengan jelas. Akan tetapi, menurut dugaan, mula-mula kota ini didiami oleh keluarga Amaliqah, kemudian datanglah keluarga-keluarga Al-Khajraj dan Al-Aus dari Yaman. Kedua keluarga inilah yang memegang kekuasaan di Yatsrib. Sebelum Agama Islam datang, orang-orang Yahudi menetap di kota ini sampai dengan Hijrah Nabi Muhammad SAW. pada masa permulaan Islam, Yatsrib merupakan pusat pemerintahan Islam.
D. KEAGAMAAN
Sebelum agama Islam datang, bangsa Arab telah menganut agama yang mengakui Allah sebagai Tuhan mereka. Kepercayaan ini diwarisi secara turun-temurun sejak nabi Ibrahim AS., dan Nabi Isma’il AS. Al-Quran menyebutkannya dengan agama Hanif, yaitu suatu kepercayaan yang mengakui ke-Esa-an Allah sebagai pencipta alam semesta, yang menghidupkan dan mematikan, serta memberi rezeki dan lain sebagainya.
Kepercayaan kepada Allah tersebut tetap diyakini oleh bangsa Arab hingga kerasulan Nabi Muhammad SAW. Hanya saja, keyakinantersebut dicampuradukkan dengan takhayul, khurafat, dan kemusrikan, menyamakan Tuhan dengan jin, roh, hantu, bulan, bintang, matahari, berhala, pohon, dan lain sebagainya.
Kepercayaan yang menyimpang dari agama hanif itu disebut dengan Watsaniyah yang artinya agama yang memperserikatkan Allah dengan mengadakan sesembahan kepada :
a. Anshab yaitu batu yang belum memiliki bentuk,
b. Autsan yaitu patung yang terbuat dari batu,
c. Ashnam yaitu patung yang terbuat dari kayu, emas, perak, logam dan semua patung yang tidak terbuat dari batu.
Penyimpanan itu terjadi perlahan-lahan. Mereka menyatakan berhala-berhala itu sebagai perantara terhadap Tuhannya. Sedangkan Allah telah diyakini sebagai yang maha agung. Akan tetapi, antara Tuhan dengan makhluk-Nya dirasakan ada jarak yang memisahkannya. Berhala-berhala itu perlambang malaikat atau penentu arah dalam penyembahan dan peribadatan. Berhala itu tempat bersemayamnya roh nenek-moyang mereka yang harus dihormati dan dipuja.
Demikian juga di antara mereka ada yang mempertuhankan binatang-binatang dan tumbuhan-tumbuhan sebagai anasir yang memberi pengaruh terhadap alam semesta dan kehidupan.
Akan tetapi sampai sekarang ini belum dapat diketahui dengan pasti bilakah bangsa Arab itu mulai menyembah Anshab, yang merupakan awal dari penyimpangan terhadap agama yang hanif itu. Namun, penyembahan terhadap Autsan, ada riwayat yang mengatakannya mulai dilakukan semenjak abad pertama sebelum Masehi, dan berlanjut dengan penyembahan terhadap Ashnam yang mulai dilakukan pada akhir abad kedua Masehi.
Pada masa itu, Umar bin Lu’ai mengadakan perjalanan dari Makkah ke Syiria. Di Balkan (yang pada saat itu sudah berdiri kerajaan Amaliqah) ia mendapati penduduk negeri tersebut sudah menyembah berhala, sesuatu yang belum pernah dilihat sebelumnya. Setelah bertanya apa yang disembah itu, ia memperoleh jawaban bahwa yang disembah penduduk negeri itu adalah berhala yang memberi tuah, mampu mencurahkan hujan dan dapat memberi pertolongan. Ia meminta pada penduduk negeri itu, agar diberikan pula padanya sebuah berhala yang akan dibawanya pulang. Mereka memberikan kepadanya sebuah patung yang bernama Hubal, dan sesampainya di Makkah, ia pun menyuruh bangsanya agar menyembah patung itu.
Hubal adalah berhala yang terbesar yang diletakkan di dalam Ka’bah, terbuat dari batu akik merah dan berbentuk seperti manusia. Semula tangan patung itu bunting, tetapi akhirnya diberi tangan emas oleh bangsa Quraisy.
Selain Hubal, banyak berhala yang diletakkan disekitar Ka’bah. Adapun nama-nama berhala itu diberikan berkaitan dengan tujuan penyembahan. Diantara nama-nama berhala yang tersebut di dalam Al-Qur’an ialah :
1. Manata yang berarti Yang Maha Kuasa. Nama ini ada juga tercantum dalam kitab Talmud. Patung Manata ini disembah oleh kabilah Hudzail dan Khuza’ah.
2. Lata yang merupakan perlambang dari Matahari.
3. Uzza yang merupakan perlambang Bunga.
Ketiga berhala tersebut, dipuja dan diagungkan juga oleh bangsa Quraisy terutama di saat mereka melakukan thawaf. Kepada mereka itulah bangsa Quraisy mengharapkan syafa’at dan pembelaan.
Di samping ketiga patung yang terkenal itu, dikenal pula Waddan sebagai lambing kasih sayang, Suwa’an sebagai lambing kekerasan, Yaghutsan sebagai lambing kesulitan dan Nasran sebagai lambing kekuatan dan kecepatan.
Setiap kabilah atau keluarga, mereka memiliki berhala kesayangan yang disimpan dalam rumah atau tempat kediaman mereka, dan akan disembah pada waktu-waktu tertentu. Pemujaan itu dilakukan dengan mempersembahkan hewan kurban dan makanan di hadapan berhala, sebagai tumbal dari suatu nadzar atau permohonan yang terkabul. Darah hewan sembelihan, disapukan pada berhala sebagai tempat bernadzar. Begitu juga meramal nasib, dilakukan di hadapan berhala dengan menggunakan alat undian yang disebut Azlam.
Pada umumnya, kabilah-kabilah arab mempunyai Ashnam dan Autsan favorit yang dipujanya. Disamping itu, ada juga kabilah yang menyembah matahari seperti kabilah Himyar dan keturunan Balkis. Kabilah Thai menyembah bintang Tsurayah, kabilah Tamim menyembah Durban, kabilah Khuza’ah dan Quraisy menyembah bintang Syura dan Abur, dan Kabilah Rabi’ah menyembah bulan dan begitu seterusnya.
Akan tetapi tidak semua orang Arab Jahiliyah penyembah watsaniyah, karena ada beberapa kabilah yang menganut agama Yahudi dan Masehi. Agama yang dianut oleh bangsa Yahudi, yang juga msih termasuk rumpun Semit.
Agama Yahudi sampai di Jazirah Arab dibawa oleh bangsa Israil dari negeri Asyuria. Mereka datang ke situ, karena diusir oleh raja Rumawi yang beragama Masehi. Pengusiran itu berlangsung terus menerus, sehingga mereka berangsur-angsur mengungsi ke Yatsrib dan sekitarnya. Pada abad kelima Masehi kelompok initelah tersebar disebelah utara Jazirah Arab, seperti Taima, Khaibar, Yatsrib dan Wadil-Qura. Kemudian meluas ke bagian selatan Yaman dan Najran. Penyebaran mereka di Jazirah Arab terutama melalui jalur perdagangan.
Jatuhnya Himyariyah ke bawah kekuasaan Nasrani, merupakan kelemahan mereka untuk menghadapi Persi dan Rumawi. Di samping itu, mereka terkenal sebagai bangsa yang cerdas dan licik, maka dengan kemampuan yang mereka miliki itu ajaran-ajarannya disiarkan juga kepada beberapa kabilah Arab. Ajaran-ajaran mereka itu diterima dengan baik, sebab ajarannya sejalan dengan pemikiran keagamaan bangsa Arab yang memang berakar pada ajaran Nabi Ibrahim AS.
Al-Masih (Nabi Isa AS.) dibangkitkan untuk menyeru Bani Israil untuk menyembah Allah, agar berbudi luhur, menyayangi si lemah, zuhud dari kehidupan dunia dan memperbanyak amalan ukhrawiyah. Ajaran-ajaran Al-Masih disiarkan oleh sahabat-sahabatnya. Sabda Al-Masih dan cerita kehidupannya dihimpun dalam Kitab Injil.
Semenjak abad pertama Masehi, bangsa Arab telah berhubungan dengan pemeluk Agama Masehi, yaitu sewaktu mengadakan perdagangan ke wilayah Rumawi dan Habsyi. Agama ini berkembang di kalangan bangsa Arab pada abad keenam Masehi. Ada beberapa kabilah yang memeluknya, seperti Kabilah Taghlib, Ghasasinah, dan Khudla’ah di sebelah utara, dan Yaman di sebelah selatan.
Pada masa itu, agama Masehi terpecah menjadi beberapa sekte, seperti Nasturiyah yang tersiar di Hirah, Ya’qubiyah di Ghasasinah dan Siria. Kota yang menjadi pusat penyiaran agama ini adalah Najran. Kota ini dikelilingi oleh wilayah pertanian yang subur.
Meskipun menjelang kenabian Muhammad SAW., kehidupan keagamaan beraneka ragam, namun ada juga kelompok yang terbebas dari pengaruh Watsaniyah, Yahudi dan Masehi. Kelompok ini tetap berpegang pada agama hanif, yang menyeru agar meng-Esa-kan Allah dan melepas diri dari pengaruh adat Jahiliyah, seperti membunuh bayi wanita, meminum Khamr dan bermain judi.
Mereka yakin akan dekatnya masa kebangkitan seorang rasul yang akan membawa ke jalan yang benar, dengan melaksanakan kebajikan dan menghentikan kemungkaran. Di antaranya ialah Umayah bin Abi Salat (seorang penyair), Waraqah bin Naufal (seorang yang memiliki kitab Injil), dan Qais bin Saudah Al-Abadi (seorang yang arif bijaksana, ahli pidato dan hakim).
Ketiga orang itu melaksanakan ajarannya masing-masing dengan ajeg dan patuh, walaupun masih berbaur dengan pemujaan terhadap berhala.
Ka’bah sebagai rumah ibadah kota suci dan puasat peribadatan. Setiap tahun mereka mengadakan ziarah dan mengerjakan ibadah haji. Di tengah-tengah pelaksanaan ibadah, mereka tetap mengadakan penyimpangan, seperti tawaf mengelilingi Ka’bah tanpa busana dan lain sebagainya.
E. KEBUDAYAAN
Kabilah Qahthaniyah (Arab Aribah) di selatan Jazirah Arab, pernah mendirikan kerajaan besar lagi makmur. Mereka itu mendirikan kota-kota, membangun istana mewah, mengelola tanah dengan irigasi yang cukup modern, memahat patung, ahli perbintangan, mempunyai angkatan perang yang tangguh dan mengadakan perluasan wilayah serta mengadakan hubungan perdagangan dengan kerajaan-kerajaan tetangganya.
Seperti telah dijelaskan, bahwa salah satu peninggalan sejarah di Yaman yang dapat ditemukan ialah sisa-sias bendungan Ma’rib. Bendungan ini diperkiarakan dibangun pada abad kedua sebelum Masehi. Bendungan ini membendung sungai yang mengalir diantara dua gunung pada celahnya yang sempit. Di bagian puncaknya dua gunung, dibuatlah saluran air yang mampu mengairi 70 lembah yang membutuhkan pengairan dan pengolahan tanah.
Pembuatan bendungan ini menunjukkan adanya keahlian dan teknik yang sudah maju dari bangsa Arab Yaman itu. Bendungan ini terpelihara dengan baik sampai pertengahan abad kedua Masehi. Akan tetapi, karena berkurangnya perhatian dan tidak adanya pemeliharaan, maka mengakibatkan bendungan itu mulai roboh.
Peristiwa robohnya ini dikenal dengan Sailul-Arim atau banjir besar. Banjir ini melanda kerajaan yang berada di sekitar Yaman, dan meruntuhkannya sehingga bekas-bekasnya sulit dilacak.
Disamping itu, ada sebuah bangunan suci yang paling masyhur di kalangan bangsa Arab, yaitu Ka’bah yang dibangun oleh Nabi Ibrahin dan putranya Isma’il. Ka’bah itu kemudian dipelihara oleh keturunan Amaliqah.
Pada masa keturunan Jurhum yang berkuasa di Hijaz, mereka memperbaikinya pada kira-kira abad kelima Masehi oleh Qusai bin Kilab. Kira-kira 5 tahun sebelum kerasulan, diadakan perbaikan lagi oleh bangsa Quraisy yang berdiam di seputar Ka’bah (Tanah Haram).
Ka’bah adalah terbuat dari batu gunung dan berbentuk Kubus. Ka’bah selalu dihormati dan disucikan oleh kabilah-kabilah Arab, apapun agama yang di anutnya. Rumah suci ini mempunyai daya tarik untuk diziyarahi pada setiap tahunnya, dan pada bulan-bulan tertentu, terutama pada bulah Haram.
Kecuali yang telah disebutkan, kebudayaan material Arab Jahiliyah yang mendiami Hijaz dan sekitarnya, tidak banyak disebut dalam sejarah. Akan tetapi kebudayaan non materiallebih banyak disebutkan. Diantaranya Syair Jahili, cerita prosa, khithabah, amtsal, ansab (ilmu keturunan), tenung dan ramalan, perbintangan, memanah, menunggang kuda dan lain sebagainya.
Modal utama kebudayaan bangsa Arab adalah bahasa yang mereka pergunakan untuk berkomunikasi. Mereka tidak mengalami kesulitan dalam bergaul, sebab bahasa Arab Musata’rabah itu memiliki banyak persamaan dengan bahasa-bahasa lin yang serumpun dengan bahasa Semit.
Bangsa Arab, Kaldan Asyuri, Ibrani, Habsyi dan finix dapat berkomunikasi, tanpa memerlukan perantara. Orang Arab Himyar dari Mesir, apabila mendatangi Irak akan bertemu dengan orang Kaldan dan Asyuria tanpa memakai penerjemah. Demikian halnya bila mereka mendatangi Yaman dan Habsyi. Hal itu telah berlangsung berabad-abad, semenjak dari masa Nabi Ibrahim AS. (20 abad SM.) yang berasal dari negeri kaldan, kemudian mengunjungi Siria, Finik, Mesir serta negeri-negeri Arab.
Nabi Ibrahim dapat bergaul dengan penduduk di wilayah yang dikunjunginya tanpa menemukan kesulitan dalam masalah bahasa. Kejadian seperti ini berlangsung terus. Bani Israil dalam pengembaraannya di negeri-negeri Arab selama 40 tahun (sekitar abad kelima SM.) dapat bergaul dengan bangsa Arab dengan bermidalkan bahasa masing-masing.
Factor bahasa ini memperlancar urusan perdagangan di antara bangsa-bangsa Arab yang kehidupannya berpindah-pindah (Nomaden) itu. Setiap tahun (di musim Haji) merak bertemu, berkenalan, berdagang dan bersyair. Dalam pertemuan itu, terjadi pertukaran pengalaman, pengetahuan, dan perlombaan puisi. Dengan syair, mempercakapkan kemuliaan dan turunan moyangnya, keberaniaannya, keperkasaannya dalam mengembara serta keberaniannya dalam berperang.
Berbagai syair bahasa Arab telah dijumpai di arab selatan, semenjak abad ketiga dan keempat masehi. Dengan demikian dapatlah diketahui, bahwa sebelum Islam datang orang Arab Jahiliyah mempunyai kesusastraan yang baik.
Pada zaman itu –di Ukadh- pada setia tahun diadakan pasar tahunan, dengan tujuan untuk mengadakan sayembara mengarang syair. Syair yang terpilih dan dipandang baik, akan ditulis dengan tinta emas dan digantung di atas Ka’bah, yang kemudian disebut Mu’allaqat. Pengarangnya pun ternama dan dihormati orang.
Adapun penyair-penyair yang sering mendapatkan kehormatan dan syairnya sering digantung di Ka’bah adalah Umru’ul Qais (Wafat 540 M.), Al-Harits (Wafat 564 M.), Antarah (Wafat 615 M.), Amer (Wafat 622 M.), dan Lubaid (Wafat 622 M.). syair-syair mereka juga dikenal dengan Mu’allaqat atau yang digantungkan.
Selain mereka masih dikenal lagi seperti Ibnu Kulsum, Taraf, Nabighah, Al-Qamah, Tabata Sharan, Shafarah, Anas, Ibnu Hajar, Hatim Al-Taimi dan Samuel.
Disamping syair, ada jenis sastra lain yang berniali tinggi, yang oleh orang Arab Jahili dikenal dengan Amtsal atau Pepatah Arab.
Dari pepatah atau peribahasa yang diwariskan oleh suatu bangsa, dapat diketahui pula peradabannya, adat istiadatnya dan budi pekertinya. Berbeda dengan syair yang berisi ungkapan rasa penyair dan terikat oleh Qafiyah (sajak) maka amtsal itu dapat berasa dari orang awam, karena amtsal terlepas dari ikatan sajak dan mengandung buah pikiran umum.
Warisan arab Jahili yang lain adalah kisah (cerita) prosa yang masih dapat dinikmati samapi saat ini. Dalam kisah juga dapat ditelusuri perkembangan pemikiran bangsa Arab Jahili. Di antara kisah yang termasyhur adalah Ayyamul-Arab, yang berisi tentang cerita peperangan yang terjadi antara kabilah-kabilah pada masa Jahiliyah. Misalnya peperangan antara Dahis dengan Gabran, perang Fijar, perang Kulaib dan lain sebagainya. Di sampingitu juga menceritakan kisah peperangan antara bangsa arab dengan bangsa-bangsa di luar Jazirah Arab, seperti perang Dzul-Qarnain, yaitu peperangan antara bani Syibyan dengan Bangsa Persi, yang akhirnya peperangan itu dimenangkan oleh Bani Syibyan.
Kisah-kisah Israiliyat juga banyak disinggung di kalangan masyarakat Arab Jahiliyah. Mereka juga banyak mengetahui kisah-kisah yang datang dari bangsa persi, seperti cerita Syarik bersama Mundzir, cerita Rustam bersama Aspandiyar.
Kehidupan Badwi yang keras itu, memberi peluang untuk Arab Jahili dalam melengkapi dirinya dengan pengetahuan dan keahlian yang sesuai dengan lingkungannya. Mereka mahir dalam membaca jejak dan meramal peristiwa-peristiwa alami yang akan terjadi. Misalnya, kapan turun hujan, di mana tempat yang terdapat mata air, sarang bianatang buruan, bianatng buas dan lain sebagainya. Di siang hari, mereka dapat membaca jejak tentara yang diatas pasir. Sedangkan si malam hari, mereka berpedoman kepada bintang-bintang yang tak pernah tertutupi awan, untuk menentukan arah dalam pengembaraan.
Salah satu kebanggaan Arab Jahili adalah mereka mengenal dengan abik silsilah keturunan nenek moyang mereka untuk beberapa generasi. Setiap kabilah mengetahui silsilah ketururnannya, yang biasanya dibangsakan kepada Nabi Isma’il As., atau kepada adnaniyah dan seterusnya. Kemamuan memelihara nasab ini (silsilah keturunan), sejalan dengan kemampuan mereka menghafal syair, amtsal dan cerita prosa.
Orang Arab Jahili biasanya terikat kepada takhayul dan adat istiadat yang melembaga dan diwarisi secara turun-temurun. Takhayul dan adat istiadat itu bertumpu kepada kepercayaan Watsaniyah. Mereka juga mempercayai adanya roh jahat dan hantu. Hantu yang berkeliaran dipadang pasir senantiasa berganti rupa dan mengganggu musafir dalam perjalanan. Makhluk yang suka menggangggu itu disebut Ghaul (pria) dan Amir (hantu wanita).
Kahin (tukang tenun dan ramal) mempunyai kedudukan terpandang ditengah-tengah masyarakat Jahiliyah. Malah ditakuti, Karena menurut kepercayaan mereka kahin mempunyai keampuhan, ajimat, tangkal dan sebagainya. Mereka dipercaya, karena dapat bergaul dengan jin atau setan yang memberinya kekuatan magis, dan dapat digunakan untuk menyihir, mengobati dan sejenisnya.
Selain kehidupan mereka dikelilingi oleh takhayul, mereka juga mempunyai pentangan-pentangan. Misalnya siapa mencela dan tidak menghormati berhala Lata, Uzza dan Manata, mereka akan mendapat penyakit Supak. Mereka dilarang untuk membunuh ular, karena ular itu mempunyai roh yang bernama Hammah. Dalam perut manusia, ada ular yang melilit yang jika manusia lapar, maka ulat itu akan menggigitnya. Orang yang tersesat dalam perjalanan, semua pakaiannya harus dibalik agar terlepas dari salah jalan. Siapa yang bepergian, terlebih dahulu harus mengikat simpul pada kayu dan batu. Setelah kembali, simpul di tengok lebih dahulu dan jika simpul itu terbuka, maka berarti istri yang ditinggal bepergian itu berbuat serong.
Jika musim kemarau panjang, maka kambing-kambing mereka harus diberi rumput kering pada ekornya, kemudian rumput itu dibakar. Dengan cara demikian, maka hujan akan segera turun. Jika akan keluar rumah, maka tengoklah burung. Apabila burung itu terbang ke kanan, berarti langkah baik, tetapi jika sebaliknya yaitu terbangnya ke kiri, maka berarti akan mengalami nasib sial.
Biasanya, orang Arab Jahili tidak terikat oleh aturan moral yang ketat. Bagi mereka tiada nilai yang bersumber pada kitab suci yang perlu dipegangi dan dita’ati. Ada kebebasan dan kemerdekaan dalam berpikir dan bertindak. Apakah demi kabilah atau menuruti hawa nafsu. Minum arak atau khamr, berjudi, berzina, mencuri dan merampok, dipandang sebagai perbuatan yang lumprah. Anak dari hasil pelacuran atau perzinaan, diakui sebagai anak yang sah. Adapun ayahnya ditentukan berdasarkan kemiripan pria yang pernah menggauli ibunya. Kabilah yang dikalahkan dalam peperangan dan perampokan, lelakinya dijadikan sebagai budak dan wanitanya dijadikan sebagai gundik. Ikatan perkawinan longgar. Wanita martabatnya rendah dan dipandang sebagai harta kekayaan yang dapat diwariskan. Sebagian kabilah menganggap terhormat, jika dapat mengubur bayi wanita, karena memelihara wanita hingga dewasa berarti mendatangkan aib yang besar.
Demikianlah sepintas gambaran budaya bangsa Arab Jahili menjelang kenabian Muhammad SAW. Kebudayaan mereka merupakan suatu kebudayaan yang berdiri sendiri, yang telah melewati beberapa fase sejarah. Kebudayaan mereka tumbuh dan berkembang hanya dilingkungan mereka sendiri.















DAFTAR BACAAN
1. Haikal, Muhammad Husain, Sejarah Hidup Muhammad, diterjemahkan oleh Ali Audah, Jakarta : Bulan Bintang, 1982.
2. Hamka, Sejarah Umat Islam, Jilid I, Jakarta : Bulan Bintang, 1976.
3. Hasan Ibrahin Hasan, Tarikhul Islam, Juz I, Kiro : Maktabatu Nahdlatil Misyriyah, 1979.
4. Hasymi, A. Sejarah Kebudayaan Islam, cetakan II, Jakarta : Bulan Bintang, 1975.
5. Louis Gotschalk, Mengerti Sejarah, terjemahan Nugroho Notosusanto, Jakarta : Yayasan Penerbit Universitas Indonesia, 1975.
6. Muchtar Yahya, Bangsa Arab Sebelum Islam, Yogyakarta : Fakultas Tarbiyah, IAIN Sunan Kalijaga, 1979.
7. Nourouzzaman, Shiddiqi, Pengantar Sejarah Muslim, Yogyakarta : Cacradonya, 1968.
8. Sidi Gazalba, Pengantar Kebudayaan Sebagai Ilmu, cetakan III, Jakarta : Pustaka Antara, 1968.
9. Sidi Gazalba, Pengantar Sejarah Sebagai Ilmu, Jakarta : Bhratara, 1966.
10. Syalabi Ahmad, Sejarah dan Kebudayaan Islam, diterjemahkan oleh Muchtar Yahya, Jakarta : Jayamurni, 1959.
11. Team Penyusun Pedoman Bahasa Arab Direktorat Jendral Bimbingan masyarakat Islam. Pedoman Pengajaran Bahasa Arab Pada Perguruan Tinggi Agama/IAIN, Jakarta : Proyek Pengembangan Sistim Pendidikan Agama Departemen Agama RI., 1974.
12. Team Penyusun Sejarah dan Kebudayaan Islam Direktorat Jendral Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama RI., Sejarah dan Kebudayaan Islam, Jilid I, Ujung Pandang : Proyek Pembinaan Perguruan Tinggi Agama, IAIN Alauddin, 1981/1982.

No comments:

Post a Comment